.
.
Di sebuah kos putri…
Dalam kitab Shahih Bukhari
disebutkan sebuah hadits shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu,
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.”
.
Dan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Al Handhalliyah
disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda
kepada para sahabatnya ketika mereka hendak mendatangi saudara mereka,.
“Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah
kendaraan kalian, dan pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian
menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai sesuatu yang buruk.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkategorikan kondisi
dan pakaian yang tidak bagus sebagai suatu hal yang buruk. Semuanya itu
termasuk hal yang dibenci oleh Islam. Islam mengajak kaum muslimin
secara keseluruhan untuk selalu berpenampilan bagus. Bertolak dari hal
itu, seorang muslimah tidak boleh mengabaikan dirinya dan bersikap tidak
acuh terhadap penampilan yang rapi dan bersih, terlebih lagi jika sudah
membina rumah tangga. Hendaknya ia senantiasa berpenampilan yang baik
dengan tidak berlebih-lebihan.
.
Muslimah yang cerdas akan
senantiasa menyelaraskan antara lahir dan batin. Perhatiannya pada
penampilan yang baik bersumber dari pemahaman yang baik pula terhadap
agamanya. Karena penampilan yang rapi dan bersih merupakan hal yang
mulia. Lalu, bagaimanakah tuntunan Islam dalam berhias?
Kebersihan badan adalah kuncinya..
Sudah seharusnya seorang wanita menjaga kebersihan badannya dengan mandi.
.
Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberap istrinya (untuk
menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah
istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi
sekali saja?’ Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ini
lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah dan Abu Daud, derajat
haditsnya hasan)
.
Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga
menjauhkan seorang muslimah dari penyakit dan menjaga agar badannya
tidak bau. Sehingga ia pun akan menjadi dekat dengan orang-orang di
sekitarnya.
.
Hendaklah seorang wanita juga menjaga hal-hal yang
termasuk fitrah yaitu memotong kuku dan memelihara kebersihannya agar
tidak panjang atau kotor. Kuku yang panjang akan tampak buruk dipandang,
menyebabkan menumpuknya kotoran di bawah kuku dan mengurangi kegesitan
pemiliknya dalam bekerja.
.
Hal lain yang termasuk fitrah adalah
mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Hal ini sangat
dianjurkan dalam Islam, selain dapat menjaga kebersihan dan keindahan
tubuh seorang muslimah. Oleh karenanya, seorang muslimah hendaknya tidak
membiarkannya lebih dari 40 hari.
.
Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Lima hal yang termasuk fitrah (kesucian): mencukur bulu kemaluan,
khitan, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR.
Bukhari Muslim)
.
Perhatikanlah mulut karena dengannya engkau berdzikir dan berbicara kepada manusia.
Wanita muslimah hendaknya selalu menjaga kebersihan mulutnya dengan
cara membersihkan giginya dengan siwak atau sikat gigi dan alat
pembersih lain jika tidak ada siwak. Bersiwak dianjurkan dalam setiap
keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika hendak berwudhu’, akan shalat,
akan membaca Al Qur’an, masuk ke dalam rumah dan bangun malam ketika
hendak shalat tahajjud.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan
kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
.
Selain itu, hendaknya seorang muslimah menjaga mulutnya dari bau yang tidak sedap.
“Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Muslim).
.
Karena bau yang tidak sedap mengganggu malaikat dan orang-orang yang
hadir di dalam masjid serta mengurangi konsentrasi dalam berdzkikir.
Maka hendaknya seorang muslimah juga menjaga bau mulutnya di mana pun ia
berada.
.
Rawatlah keindahan mahkotamu.
Sudah seharusnya
seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan
mahkota seorang wanita. Dan hendaknya dia menjaga kebersihan, menyisir,
merapikan dan memperindah bentuknya.
“Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud)
.
Kebersihan pakaian tidak pantas diabaikan.
Islam menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tidak
menyukai orang yang berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan
membersihkannya.
.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau
melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun
bersabda,
“Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i).
.
Jika petunjuk nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi
pada wanita karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.
.
Perbaikilah penampilan.
Hendaklah seorang muslimah memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya.
“Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hambaNya.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
.
Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal
yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai
jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan
menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik
yang tidak mengandung zat berbahaya dengan tidak berlebihan. Dan tentu
saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan
lelaki yang bukan mahramnya.
.
Hal yang dapat membantu
memperbaiki penampilan seorang muslimah adalah memakan makanan yang
bergizi serta tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
“Makan
dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. Al A’raf: 31)
.
Selain itu juga rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga
stamina dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan teladan yang baik
dalam hal ini, beliau pernah mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk
lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i dan Thabrani)
.
Janganlah tabarruj.
Berhias bagi wanita ada 3 macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di
depan wanita dan lelaki mahram (orang yang haram dinikahi), dan berhias
di depan lelaki bukan mahram.
.
Berhias untuk suami hukumnya
dianjurkan dan tidak memiliki batasan. Berhias di hadapan wanita dan
lelaki mahram dibolehkan tetapi dengan batasan tidak menampakkan aurat
dan boleh menampakkan perhiasan yang melekat pada selain aurat. Di mana
aurat wanita bagi wanita lain adalah mulai pusar hingga lutut[*]
sedangkan aurat wanita di hadapan lelaki mahram adalah seluruh tubuh
kecuali muka, kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki. Berhias di
depan lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dengan
tabarruj.
.
[*] Demikianlah pendapat banyak ulama. Namun menurut
Syaikh Al Albani, pendapat ini tidak ada dalilnya, sehingga aurat di
depan wanita sama dengan aurat di hadapan mahram.
Jauhilah cara berhias yang dilarang oleh Islam.
.
Tidak diperbolehkan untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:
.
1. Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat.
“Aku terbebas dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak
dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat
musibah).” (HR. Muslim)
.
2. Menyambung rambut.
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya
dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.”
(HR. Bukhari Muslim)
.
3. Menghilangkan sebagian atau seluruh alis.
Tertera dalam Shahih Muslim bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallau ‘anhu
berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato bagian-bagian dari tubuh
dan wanita yang meminta untuk ditato, wanita yang mencukur seluruh atau
sebagian alisnya dan wanita yang meminta untuk dicukur alisnya, dan
wanita yang mengikir sela-sela gigi depannya untuk kecantikan, yang
merubah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.”
.
4. Mengikir sela-sela
gigi, yaitu mengikir sela-sela gigi dengan alat kikir sehingga membentuk
sedikit kerenggangan untuk tujuan mempercantik diri.
.
5. Mentatto bagian tubuhnya.
.
6. Menyemir rambut dengan warna hitam.
“Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dengan
warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tidak akan mencium
baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)
.
Berhati-hati dalam memilih cara berhias.
Sesungguhnya cara berhias sangatlah banyak dan beragam. Hendaknya
seorang muslimah berhati-hati dalam memilih cara berhias, di antaranya
adalah sebagai berikut:
.
1. Tidak boleh menyerupai laki-laki.
“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)
.
2. Tidak boleh menyerupai orang kafir.
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
.
3. Tidak boleh berbentuk permanen sehingga tidak hilang seumur hidup
misalnya tatto dan tidak mengubah ciptaan Allah misalnya operasi
plastik. Hal ini disebabkan termasuk hasutan setan sebagaimana
diceritakan oleh Allah,
“Dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah dan mereka pun benar-benar melakukannya.” (Qs. An Nisa: 119)
4. Tidak berbahaya bagi tubuh.
.
5. Tidak menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut..
6. Tidak mengandung pemborosan atau membuang-buang uang.
.
7. Tidak membuang-buang waktu sehingga kewajiban lain terlalaikan.
.
8. Penggunaannya jangan sampai membuat wanita sombong, takabur,
membanggakan diri dan tinggi hati di hadapan orang lain.
.
Wanita santun lebih baik daripada wanita pesolek.
Kita tahu banyak wanita yang berdandan secara berlebihan dan bepergian
keluar rumah tanpa mengenal batas waktu dengan mengatasnamakan ‘Inilah
rupa kemajuan dan modernitas’.
.
Sesungguhnya kemajuan dan
modernitas bukanlah dengan menentang perintah dan larangan Allah.
Ketahuilah Allah Maha Tahu apa yang baik dan buruk untuk hambaNya.
Mengikuti kemajuan adalah mengambil hal-hal bermanfaat yang dapat
memajukan umat dan membantu kita untuk hidup lebih baik. Dan kita harus
memandangnya dari kaca mata kebenaran. Kita mengambil hal-hal yang
sesuai tuntunan Islam dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan
Islam.
.
Jauhilah berhias yang dilarang oleh syari’at, wahai
saudariku. Sungguh wanita yang keluar rumah dengan penampilan yang
berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam api neraka.
Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dengan kesantunan dan berhias
sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya pada tempat
yang mulia.
.
Maraji’:
1. Indahnya Berhias (Muhammad bin Abdul Aziz al Musnid)
2. Sentuhan Nilai Kefikihan untuk Wanita Beriman (Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Bin Abdullah al Fauzan)
3. Jati Diri Wanita Muslimah (Dr. Muhammad Ali al Hasyimi), Ensiklopedi Wanita Muslimah (Haya binti Mubarok al Barik)
4. Al Wajiz (’Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi)
5. Kenikmatan yang Membawa Bencana (Jamal bin Abdurrahman bin Ismail)
6. 40 Hadits tentang Wanita beserta Syarahnya (Manshur bin Hasan al Abdullah)
7. Manajemen Wanita Sholehah (Khalid Mustafa)
8. Note: Baca juga: Etika Berhias, karya Amru Abdul Mun’im Salim terbitan at Tibyan.
***
Artikel
www.muslimah.or.id
semoga bermanfaat