Apakah termasuk kesalahan di dalam shalat, ketika membaca tasyahud dengan lafadz ..assalamu`alaika ayyuhannabiy…
Posted by
putschy
| Thursday, November 1, 2012 at 1:26 AM
0
comments
Labels :
shalat
Posted on 20 September 2011 by abu raafi aira adani
Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Maka jika salah seorang dari
kalian mengerjakan shalat, hendaklah ia mengucapkan … assalamu`alaika
ayyuhannabiyyu warah matullahi wabarakatuh…(HR. Bukhari II/311)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: Telah disebutkan di dalam sebagian
riwayat adanya perubahan kata ganti pada diri Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Ada yang menerangkan bahwa kata ganti yang digunakan
adalah dengan kata ganti orang kedua, hal ini dilafadzkan dalam kata
`alaika, namun ketika Rasulullah wafat, ternyata tidak lagi menggunakan
kata ganti orang kedua.
Disebutkan di dalam Shahih Bukhari
pada kitab Al-Isti`dzan XI/56 nomor 6265 sebuah riwayat dari jalur Abu
Ma`mar, dari Ibnu Mas`ud setelah menyebutkan hadits tentang doa
tasyahud, dia berkata: Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
sedang berada di tengah-tengah kami, ketika telapak tanganku dilepas,
kamipun berkata assalam, ya`ni assalamu`alanabiy.
Sedangkan
Abu `Uwanah meriwayatkan dalam kitab shahihnya, kemudian diriwayatkan
juga oleh As-Siraj, Al-Jauzaqi, Abu Nu`aim Ashbahani dan Al-Baihaqi dari
beberapa jalur periwayatan yang bersambung pada Abu Nu`aim guru
Al-Bukhari dengan redaksi sebagai berikut: Ketika telapak tanganku
dilepas, kami berkata `as salam `alan nabiy`. Dalam redaksi ini tanpa
menyebutkan ya`ni (maksudnya). Begitu juga diriwayatkan oleh Abu Syaibah
dari Abu Nu`aim.
Imam As-Subki dalam kitab Syarhul Minhaj
setelah memaparkan riwayat dari Abu `Uwanah, menyatakan: Jika ucapan itu
benar dari para sahabat, hal itu menunjukkan bahwa penggunaan kata
ganti `ka` (pada `alaika) tidak wajib diucapkan karena cukup mengucapkan
assalamu`alan nabiyy`. Saya (Ibnu Hajar) berkata: Kesahihan hadits ini
tidak perlu diragukan lagi, selain itu saya juga menemukan riwayat lain
yang menguatkan hadits ini.
Abdur Razzaq berkata: Kami diberi
kabar oleh Ibn Juraij, aku diberi kabar oleh `Atha bahwa sahabat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu mengatakan assalamu
`alaika ayyuhan nabiy ketika beliau masih hidup. Namun setelah beliau
wafat, para sahabat mengatakan as salam `alan nabiy, sanad hadits ini
shahih. (Fathul Bary II/314, perkataan Ibnu Hajar ini telah dinukil dan
disepakati oleh bebarapa ulama diantaranya Al-Qasthallani, Az-Zarqani,
Al-Lakuni dan lain sebagainya)
Ibnu Hajar juga berkata: Yang
jelas, para sahabat dulu mengatakan assalam `alaika ayyuhan nabiy, yakni
dengan kata `alaika ketika beliau masih hidup. Sedangkan setelah
Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka tidak lagi
menyebutkan dengan lafadz seperti itu, namun yang mereka ucapkan adalah
assalamu `alan nabiy. (Fathul Bary XI/56)
Syaikh Al-Bany dalam
Kitab Sifat Shalat Nabi menjelaskan tentang riwayat doa tasyahud dari
Ibnu Mas`ud: Lafadz Ibnu Mas`ud yang berbunyi assalamu `alan nabiyy,
oleh para sahabat, semua diucapkan dengan lafadz assalamu`alaika ayyuhan
nabiy dalam tasyahud ketika Nabi masih hidup. Ketika beliau sudah wafat
lafadz tersebut mereka ganti dengan: assalamu`alan nabiy. Tentunya
lafadz ini dipergunakan oleh para sahabat berdasarkan persetujuan dari
Nabi. Hal ini diperkuat oleh riwayat bahwa `Aisyah mengajarkan lafadz
tersebut kepada para sahabat ketika membaca tasyahud, yaitu bacaan
assalamu`alan nabiy (dalam HR.Siraj dalam Musnadnya (9/1/2) dan
Mukhallash dalam kitab Al-Fawaid (11/54/1) dengan sanad shahih)
Referensi:
1. Qoulul Mubin fii Akhthail Mushalin, Syaikh Mashur Hasan Salman
2. Sifat Shalat Nabi, Syaikh Al-Bany
Sumber: Perpustakaan-islam.com
http://abinyaraafi.wordpress.com/2011/09/20/apakah-termasuk-kesalahan-di-dalam-shalat-ketika-membaca-tasyahud-dengan-lafadz-assalamualaika-ayyuhannabiy/
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ …
“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka
ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.”[HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no.
402, dari Ibnu Mas’ud.]
Bacaan tasyahud:
التَّحِيَّاتُ
لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا
النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا
وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“At
tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika
ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala
‘ibadillahish sholihiin. Asy-hadu an laa ilaha illallah, wa asy-hadu
anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.” (Segala ucapan penghormatan
hanyalah milik Allah, begitu juga segala shalat dan amal shalih. Semoga
kesejahteraan tercurah kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah
dengan segenap karunia-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada
kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada
sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya) [HR. Bukhari no.
6265 dan Muslim no. 402.]
Apakah bacaan tasyahud “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” perlu diganti dengan bacaan “assalaamu ‘alan nabi”?
Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya,
“Dalam tasyahud apakah seseorang membaca bacaan “assalamu ‘alaika
ayyuhan nabi” atau bacaan “assalamu ‘alan nabi”? ‘Abdullah bin Mas’ud
pernah mengatakan bahwa para sahabat dulunya sebelum Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam wafat, mereka mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan
nabi”. Namun setelah beliau wafat, para sahabat pun mengucapkan
“assalamu ‘alan nabi”.
Jawab:
Yang lebih tepat,
seseorang ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “assalamu ‘alaika
ayyuhan nabi wa rohmatullahi wa barokatuh”. Alasannya, inilah yang lebih
benar yang berasal dari berbagai hadits. Adapun riwayat Ibnu Mas’ud
mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam wafat –jika memang itu benar riwayat yang shahih-,
maka itu hanyalah hasil ijtihad Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan
dengan hadits-hadits shahih yang ada. Seandainya ada perbedaan hukum
bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan
setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat.
[Yang
menandatangani fatwa ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai
Ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, Syaikh ‘Abdullah
bin Qu’ud dan ‘Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota)[Fatawa Al Lajnah Ad
Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 8571, juz 7, hal. 11, Mawqi’
Al Ifta’.]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2012
(371)
-
▼
November
(8)
-
▼
Nov 01
(8)
- AZAN DENGAN KASET?
- MENGAPA HATIMU MENJADI KERAS LAKSANA SEBONGKAH BATU?
- LIHAT DULU...! BARU DILAMAR
- ^BOLEHKAH TIDAK MENGHADIRI MAJELIS ILMU KARENA TEL...
- HUKUM ASAL IBADAH ADALAH TERLARANG
- makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Bolehkah ketika berwudhu’ hanya mencuci sekali-sek...
- Apakah termasuk kesalahan di dalam shalat, ketika ...
-
▼
Nov 01
(8)
-
▼
November
(8)