^ENAM KEADAAN WANITA DISURGA^
Posted by
putschy
| Wednesday, October 17, 2012 at 9:30 AM
0
comments
Labels :
fiqh wanita
Bismillah ….
Keadaan wanita di dunia ada enam:
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.
Untuk wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, dia akan dinikahkan dengan seorang lelaki yang menjadi penghuni surga. Dia memiliki sifat yang sempurna, sebagaimana penghuni surga lainnya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ما في الجنة أعزب
“Di surga, tidak ada orang yang tidak menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan dinikahkan dengan suaminya di dunia.
Adapun wanita yang keenam akan dinikahkan dengan suami yang terakhir. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها
“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (H.R. Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
semoga bermanfaat
— at Crown Palace.Keadaan wanita di dunia ada enam:
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.
Untuk wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, dia akan dinikahkan dengan seorang lelaki yang menjadi penghuni surga. Dia memiliki sifat yang sempurna, sebagaimana penghuni surga lainnya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ما في الجنة أعزب
“Di surga, tidak ada orang yang tidak menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan dinikahkan dengan suaminya di dunia.
Adapun wanita yang keenam akan dinikahkan dengan suami yang terakhir. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها
“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (H.R. Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
semoga bermanfaat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2012
(371)
-
▼
October
(181)
-
▼
Oct 17
(19)
- Penetapan Awal Dzulhijjah 1433 H.
- Larangan memotong kuku dan rambut di awal Dzulhijj...
- Barapa Jumlah Bidadari Bagi setiap Penghuni Syurga?
- WANITA-WANITA PENDUDUK LANGIT
- Syarat untuk Mengganti Wali Nikah
- Sabar Terhadap Anak Perempuan
- ^ENAM KEADAAN WANITA DISURGA^
- Wanita yang shalih
- HARUSKAH JILBAB BERWARNA HITAM ?
- WANITA KELUAR UNTUK MENUNTUT ILMU
- Indahnya Berhias
- Hukum Suami Melarang Istri Memakai Jilbab
- SYARAT SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH YANG SEMPURNA
- Saudariku, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu!
- WANITA PEDAGANG
- SUARA WANITA
- -yang pertama-
- Barang Siapa Memuliakan Anak Perempuan, Janji Surg...
- Kesetaraan Gender dalam Sorotan
-
▼
Oct 17
(19)
-
▼
October
(181)