Follow us on:
Mempersiapkan Diri Menyambut Ramadhan


Imam Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ, yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya 

Wahai kaum muslimin, hendaknya kita mengetahui bahwa salah satu nikmat yang banyak disyukuri meski oleh seorang yang lalai adalah nikmat ditundanya ajal dan sampainya kita di bulan Ramadhan. Tentunya jika diri ini menyadari tingginya tumpukan dosa yang menggunung, maka pastilah kita sangat berharap untuk dapat menjumpai bulan Ramadhan dan mereguk berbagai manfaat di dalamnya.
Bersyukurlah atas nikmat ini. Betapa Allah ta’ala senantiasa melihat kemaksiatan kita sepanjang tahun, tetapi Dia menutupi aib kita, memaafkan dan menunda kematian kita sampai bisa berjumpa kembali dengan Ramadhan.

Ketidaksiapan yang Berbuah Pahit

Imam Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ], yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya. Kedua dampak tersebut merupakan hukuman atas ketidaksiapan dalam menjalankan kewajiban yang telah nampak di depan mata.[1]
Abu Bakr Az Zur’i menyitir firman Allah ta’ala berikut,
فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (٨٣)
“Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), Maka katakanlah: “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.” (At Taubah: 83).
Renungilah ayat di atas baik-baik! Ketahuilah, Allah ta’ala tidak menyukai keberangkatan mereka dan Dia lemahkan mereka, karena tidak ada persiapan dan niat mereka yang tidak lurus lagi. Namun, bila seorang bersiap untuk menunaikan suatu amal dan ia bangkit menghadap Allah dengan kerelaan hati, maka Allah terlalu mulia untuk menolak hamba yang datang menghadap-Nya. Berhati-hatilah dari mengalami nasib menjadi orang yang tidak layak menjalankan perintah Allah ta’ala yang penuh berkah. Seringnya kita mengikuti hawa nafsu, akan menyebabkan kita tertimpa hukuman berupa tertutupnya hati dari hidayah.
Allah ta’ala berfirman,
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (١١٠)
“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al An’am: 110).

Persiapkan Amal Shalih dalam Menyambut Ramadhan

Bila kita menginginkan kebebasan dari neraka di bulan Ramadhan dan ingin diterima amalnya serta dihapus segala dosanya, maka harus ada bekal yang dipersiapkan.
Allah ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لأعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ (٤٦)
“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.” (At Taubah: 46).
Harus ada persiapan! Dengan demikian, tersingkaplah ketidakjujuran orang-orang yang tidak mempersiapkan bekal untuk berangkat menyambut Ramadhan. Oleh sebab itu, dalam ayat di atas mereka dihukum dengan berbagai bentuk kelemahan dan kehinaan disebabkan keengganan mereka untuk melakukan persiapan.
Sebagai persiapan menyambut Ramadhan, Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata,
وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Saya sama sekali belum pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dalam satu bulan sebanyak puasa yang beliau lakukan di bulan Sya’ban, di dalamnya beliau berpuasa sebulan penuh.” Dalam riwayat lain, “Beliau berpuasa di bulan Sya’ban, kecuali sedikit hari.”[2]
Beliau tidak terlihat lebih banyak berpuasa di satu bulan melebihi puasanya di bulan Sya’ban, dan beliau tidak menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.
Generasi emas umat ini, generasi salafush shalih, meeka selalu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebagian ulama salaf mengatakan,
كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ
”Mereka (para sahabat) berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan.”[3]
Tindakan mereka ini merupakan perwujudan kerinduan akan datangnya bulan Ramadhan, permohonan dan bentuk ketawakkalan mereka kepada-Nya. Tentunya, mereka tidak hanya berdo’a, namun persiapan menyambut Ramadhan mereka iringi dengan berbagai amal ibadah.
Abu Bakr al Warraq al Balkhi rahimahullah mengatakan,
شهر رجب شهر للزرع و شعبان شهر السقي للزرع و رمضان شهر حصاد الزرع
“Rajab adalah bulan untuk menanam, Sya’ban adalah bulan untuk mengairi dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen.”[4]
Sebagian ulama yang lain mengatakan,
السنة مثل الشجرة و شهر رجب أيام توريقها و شعبان أيام تفريعها و رمضان أيام قطفها و المؤمنون قطافها جدير بمن سود صحيفته بالذنوب أن يبيضها بالتوبة في هذا الشهر و بمن ضيع عمره في البطالة أن يغتنم فيه ما بقي من العمر
“Waktu setahun itu laksana sebuah pohon. Bulan Rajab adalah waktu menumbuhkan daun, Syaban adalah waktu untuk menumbuhkan dahan, dan Ramadhan adalah bulan memanen, pemanennya adalah kaum mukminin. (Oleh karena itu), mereka yang “menghitamkan” catatan amal mereka hendaklah bergegas “memutihkannya” dengan taubat di bulan-bulan ini, sedang mereka yang telah menyia-nyiakan umurnya dalam kelalaian, hendaklah memanfaatkan sisa umur sebaik-baiknya (dengan mengerjakan ketaatan) di waktu tesebut.”[5]
Wahai kaum muslimin, agar buah bisa dipetik di bulan Ramadhan, harus ada benih yang disemai, dan ia harus diairi sampai menghasilkan buah yang rimbun. Puasa, qiyamullail, bersedekah, dan berbagai amal shalih di bulan Rajab dan Sya’ban, semua itu untuk menanam amal shalih di bulan Rajab dan diairi di bulan Sya’ban. Tujuannya agar kita bisa memanen kelezatan puasa dan beramal shalih di bulan Ramadhan, karena lezatnya Ramadhan hanya bisa dirasakan dengan kesabaran, perjuangan, dan tidak datang begitu saja. Hari-hari Ramadhan tidaklah banyak, perjalanan hari-hari itu begitu cepat. Oleh sebab itu, harus ada persiapan yang sebaik-baiknya.

Jangan Lupa, Perbarui Taubat!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون
“Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat.”[6]
Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan.
Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat. Allah ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31).
Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah”, akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat.
Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat! Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.
Wahai kaum muslimin, mari kita persiapkan diri kita dengan memperbanyak amal shalih di dua bulan ini, Rajab dan Sya’ban, sebagai modal awal untuk mengarungi bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.
Ya Allah mudahkanlah dan bimbinglah kami. Amin.
Waffaqaniyallahu wa iyyakum.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id

[1] Badai’ul Fawaid 3/699.
[2] HR. Muslim: 1156.
[3] Lathaaiful Ma’arif hal. 232
[4] Lathaaiful Ma’arif hal. 130.
[5] Lathaaiful Ma’arif hal. 130.
[6] Hasan. HR. Tirmidzi: 2499.

I Will Fly to Reach My Dreams

Selasa, 23 Oktober 2012

MAU KE MANA MAS?
I will fly to reach my dreams too..

Ia hanyalah seorang pelajar sekolah menengah (SMA) yang sering hadir di pengajian di sore hari selepas sekolah, masih dengan seragam putih abu-abu-nya. Roy Grafika, berperawakan kurus, adalah anak yang sangat rajin mencatat isi pengajian. Ia orang yang terbina, memiliki catatan lengkap dan rapi. Bukan sekedar lulus dan menuntaskan sekolah menengah, namun disertai dengan nilai kelulusan dari SMA 1 Jogja yang cukup bagus, kalau tidak salah nilai matematikanya 10. Karena sangat terkesan dengan cara berislam yang ilmiah, ia tidak mengambil kursi di universitas, namun selepas SMA ia mondok 2 tahun di suatu pesantren di Gresik. Sewaktu di pesantren ia berhasil lulus seleksi untuk mendapatkan beasiswa S1 di bidang Hadits di Universitas Islam Madinah. Saat ini ia adalah Ustadz Roy Grafika, Lc, MA (semoga Allah menjaganya!) mahasiswa S3 bidang Aqidah di Universitas Islam Madinah.

Firanda hanyalah mahasiswa biasa asal Papua di Jogja. Jangankan membaca kitab gundul, belajar nahwu saja dari kitab yang paling dasar, yakni kitab Muyassar karena ada kursus bahasa Arab dasar tahun 1999. Karena lebih tertarik belajar ilmu Islam. Ia keluar dari Department of Chemical Engineering Gadjah Mada University dan pergi ke pesantren di Bantul kurang lebih 2 tahun. Dan pernah bercerita kalau di awal-awal ia membaca kitab dengan keras-keras untuk dikoreksi a...i...u-nya oleh santri lain. Kini ia adalah Al Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja, Lc, MA (hafizhahullah), mahasiswa doktoral bidang Aqidah di Universitas Islam Madinah. S1 ia selesaikan di bidang Hadits. Saya dengar selain belajar formal, juga belajar non-formal pada berbagai ulama di Madinah.

Fauzan hanyalah mahasiswa kos asal Cirebon sebagaimana anak-anak kuliahan yang lain di sekitar Pogung, utara kampus UGM. Namun ia memiliki ketekunan dan perhatian lebih untuk sambil belajar ilmu alat beragama, termasuk Bahasa Arab. Selain itu, juga sangat perhatian dengan regenerasi keilmuwan beragama pada generasi penerus. Hingga di salah salah satu bukunya ia tuliskan "Selesaikan kuliah dulu". Hingga ia dan kawan-kawannya merintis pesantren mahasiswa. Agar selain menguasai ilmu teknik, kedokteran, ekonomi dll, kelak nanti kalau jadi sarjana juga menguasai Bahasa Arab, Fiqih dan Ushul Fiqih. Setelah berhasil meraih gelar ST bidang Teknik Kimia, ia berhasil mendapatkan beasiswa S1 di Universitas Madinah, bahkan berhasil sampai ke jenjang Master bidang agama. Ia sekarang adalah seorang yang bernama Al Ustadz Fauzan, ST, Lc, MA (semoga Allah menjaganya!). Saya tidak tahu apakah berlanjut ke doctoral saat ini. Tapi yang jelas beliau juga seorang wirausahawan yang terampil dan cekatan mencari peluang.

Adalah Noor Ahmad, sewaktu mahasiswa hanyalah tipikal mahasiswa pada umumnya. Waktu itu kebanyakan mahasiswa sangat jarang interest belajar keilmuan klasik. Biasanya kalau sudah belajar dasar-dasar Bahasa Arab atau lanjutan akan kesulitan membagi waktu untuk sinau dan belajar. Kini ia adalah Ustadz Dr. Noor Ahmad (hafizhahullah), meskipun ia seorang Doktor bidang Elektro, tetapi ia mampu menguasai tingkat lebih lanjut semacam Ushul Aqidah, Mustholah Hadits, Ushul Fiqih dll. Sehingga selain jadi dosen di Jurusan Elektro UGM, ia juga bisa mendidik generasi mahasiswa untuk menguasai ilmu-ilmu ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaganya!

Adalah juga seorang mahasiswa UIN Jogja, Aris Munandar, ia diberi perhatian lebih dalam ilmu-ilmu ushul dan metode manhaj beragama dari gurunya. Sepertinya dari tingkat SMA ia sudah sangat menguasai pokok keilmuan Islam. Di tingkat kuliah ia sudah matang ilmu ushul keislamannya. Sehingga tidak aneh ketika seorang ustadz menyampaikan suatu kitab, ia mampu membetulkan ucapan ustadz tersebut. Kuliah di UIN ia selesaikan dengan baik juga, hingga selang kemudian berlanjut menempuh jenjang S2 dengan baik. Kini ia adalah Ustadz Aris Munandar, MA, sosok ustadz yang bersahaja dan tawadhu. Bersama beberapa ustadz berhasil mendidik mahasiwa kuliahan umum menjadi sarjana-sarjana yang mampu berhujjah dengan dalil. Sehingga ia menjadi pendidik dan pencerah para remaja dan pemuda yang semangat dalam menuntut ilmu Agama di Jogja.

Taufiq Chowdry
Taufiq lulus SMA dengan predikat veledicterian dan mendapatkan medali sebagai lulusan 3 terbaik di seluruh Australia. Lalu ia diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Melbourne, universitas top di Australia. Di awal-awal tahun ia adalah mahasiswa yang ekselen dan panen penghargaan. Namun memandang ilmu agama penting dan kurangnya ulama di sana (pen), ia melamar dan mendapatkan beasiswa S1 belajar agama ke Timur Tengah. Begitu giatnya, ia tidak puas dengan kelas formal di pagi hari. Ia menambah pelajaran pada beberapa ulama besar. Selesai belajar agama ia kembali ke Australia dan mendirikan Al Kauthar Institute untuk mendidik generasi muda. Selain juga menjalankan perusahaan di bidang IT. Masih berusia muda, di samping sebagai kepala keluarga dengan cukup banyak anak, ia berhasil menyelesaikan pendidikan dokternya di Universitas Brisbane. Syaikh Tawufiqe Chowdhry, MD adalah seorang speaker yang sangat produktif di Australia-UK-Canada yang ceramahnya cukup banyak di internet. Semoga Allah menjaganya.

Abu Ishaq Al Huwainy
Hijazi adalah anak kampung seperti biasanya. Sewaktu di SMA ia bermain ke tempat kos kakaknya di kota. Sepulang dari sholat Jumat ia melihat orang yang menjual buku eceran pinggir jalan. Salah satu yang menarik perhatiannya adalah tentang sholat yang ditulis ahli hadits abad ini Syaikh Albani. Ia tertarik setiap gerakan dan doa dalam sholat terdapat komentar dan justifikasi dalil shohih atau tidaknya di dalam buku itu, dan bagaimana cara beragama terbaik, mengikuti siapa dalam beragama.

Setelah mampu membeli bukunya secara utuh, ia baca dan sangat terkesan dengan cara penyajian dan metodologinya yang sangat kuat pendalilan dengan hadits soheh atau lemah yang Hijazi sendiri tidak menguasai ilmu itu. Mulai saat itu ia bertekad untuk mengusai ilmu tentang hadits dan bagaimana mengklasifikasikannya. Sehingga sewaktu kuliah di jurusan Bahasa Spanyol di suatu universitas di Kairo, siangnya kuliah, malamnya belajar ilmu hadits pada berbagai guru. Ia bertemu dengan Syaikh Khisk dan menasehati, "Wahai anakku belajarlah (tentang hadits) sebelum mempelajari kuliah yang lain". Sebelum berangkat kuliah ia menemui gurunya untuk belajar, sampai terucap "Saya malu kalau kokok ayam jantan mendahului membangunkanku".

Setelah lulus S1 ia mendapatkan beasiswa pergi ke Spanyol untuk memperdalam bahasa Spanyol di institute kebahasaan di sana. Namun karena kurang tertarik lebih jauh maka tidak ia teruskan memperdalam bahasa Spanyol. Ia kembali ke Mesir, siang bekerja di toko dan malam belajar pada berbagai guru termasuk Sayid Sabiq (Penulis Fiqhus Sunnah). Keterbatasan dana ia siasati dengan masuk ke perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab klasik. Hingga ia berhasil menyusun buku terkait hadits, yang dibaca oleh Syaikh Albani sewaktu ke Kairo, dan mereka tidak saling bertemu. Syaikh Albani impressed ternyata ada pemuda yang telah berhasil mengikuti beliau dalam metodologi ilmu hadits. Hijazi ini berangkat ke Jordania, tinggal 1 bulan untuk belajar di tempat Syaikh Albani. Lalu bergurulah ke Saudi ke ulama ahli hadits Syaikh Bin Baaz, Utsaimin dll.

Hijazi ini adalah Syaikh Abu Ishaq Al Huwainy, salah satu ulama pakar hadits abad ini. Lihatlah beliau memiliki latar belakang pendidikan formal non-agama, sastra Spanyol yang mungkin jurusan yang tidak terlalu elit, namun dengan asbab terinspirasi timbullah semangat yang menyala-nyala sehingga menjadi seseorang yang berkontribusi kuat dalam keilmuan Islam.

...

Tak terasa waktu panjang telah berlalu lewat tanpa pengetahuan dan cantolan ilmu beragama yang cukup. Fokus dan arah telah menjebak pada posisi berlebihan yang tidak ada ujung pangkalnya. Urusan dunia memang perlu namun pengetahuan dasar-dasar beragama secara ilmiah merupakan bagian kehidupan yang hakiki. Sayang telah terpinggirkan, bukan urusan penting dan aktual.

Wahai para pemuda, jangan sia-siakan waktu Anda untuk terkesima dengan beragama cara haroki. Terkesan indah namun tidak asli. Terkesan aktual dan popular namun tidak hakiki. Terkesan modern dan hebat namun tidak lestari. Seperti mainan anak-anak kecil di masanya, akan lenyap dengan cepat diganti oleh gaya dan trend yang lebih gokil dan terkini.

Anda yang terpesona dengan fitnah dan membicarakan ustadz dan da'i fulan adalah hizbiyah dan sururi, bukan ustadz terpecaya, berhentilah bukan porsi Anda untuk membicarakan dan berbisik-bisik. Ada yang lebih berhak dan sudah ada orang, yakni ulama berkapasitas. Umur dan waktu terlalu pendek untuk membicarakan fitnah yang tidak bertepi.

Yang belum sama sekali bisa bahasa Arab, pelajarilah kitab nahwu Muyassar, meningkat Ajrumiyah, Mulakhos dst. Pelajarilah hakekat Aqidah, ringkasan Fiqih dst. Insyaalah akan lebih menghujam dan menjadi panduan beragama Anda. Isilah fase muda menjadi tiang yang kuat, yang hidup dan menebar kebaikan. Jika tidak, waktu umur 45-50an dan masa setengah baya Anda akan sangat menyesal.


Otak Saya Tumpul dan Bodoh

Dikisahkan bahwa seorang pelajar yang bernama Kisai belajar tata bahasa Arab namun tidak paham-paham dan hampir putus asa. Suatu saat ini melihat seekor semut yang berusaha membawa makanan naik ke dinding namun terjatuh berkali-kali. Semut itu mencoba mengangkat lagi namun jatuh lagi sampai berkali-kali hingga pada percobaan si semut berhasil membawa dan mengangkut makanan mendaki dinding ke atas. Terinspirasi oleh usaha keras si semut, Kisai berusaha belajar lebih baik lagi dan lagi. Hingga akhirnya ia dikenal sebagai Imam Al Kisai, salah seorang imam ilmu Nahwu, ilmu yang dulu ia sangat sulit mempelajarinya.

Namun janganlah jika inspirasi Anda dari air yang menetes pada batu yang akhirnya memecahkan struktur batu itu, tentu sedikit tidak relevan karena jangka waktu terlalu lama………

Jadi mau ke mana, Mas ?

I will fly to reach my dreams too.... bismillah !

Catatan hari Jumaat

Azis Saifudin
Forward from ustadz Hafidz

poste by Al_Ukhti Cita Wening Tyas -hafizhahullah-

source


WASPADA SYI'AH

Waspadalah... !!!

#Syiah #Indonesia mempersiapkan Revolusi Kepemimpinan!

IMAMAH ADALAH KEWAJIBAN DALAM DOKTRTIN SYIAH.

Ketika dia menjadi wajib, maka dia harus diperjuangkan.

Menurut mantan pengikut Syiah, Ustadz Roisul Hukama, persiapan Revolusi yang seperti terjadi di Iran, juga tengah dipersiapkan Syiah di Indonesia. “Itu cita-cita. Jelas sekali,” tandasnya kepada para wartawan.

Rencana itupun tengah dimatangkan dengan berbagai tahapan. Salah satunya, menanam kader-kader Syiah di berbagai ormas dan pemerintahan.

“Harus dikuatkan dulu dengan cara, orang-orang Syiah ditanam di mana-mana. Mereka semua ada di Ormas, Pemerintahan, dan juga partai politik,” beber pria yang juga mantan penasehat IJABI Sampang ini. Menurutnya konspirasi yang tengah disiapkan di Indonesia bagian dari sebuah konspirasi berskala global.

Syiah Indonesia sedang berupaya membuat lembaga yang disebut Marja al-Taqlid, sebuah institusi kepemimpinan agama yang sangat terpusat, diisi oleh ulama-ulama Syiah terkemuka dan memiliki otoritas penuh untuk pembentukan pemerintah dan konstitusi Syiah. Di Irak, lembaga Marja Al Taqlid dipimpin oleh Ayatollah Agung Ali al-Sistani.

Lembaga Marja Al Taqlid, selain berfungsi menyusun dan mempersiapkan pembentukan pemerintahan beserta konstitusinya, juga berfungsi menyusun prioritas-prioritas pemerintah, termasuk pembentukan sayap militer yang disebut maktab atau lajnah asykariyah.

Selama Marja al Taqlid ini belum terbentuk, maka pembentukan maktab askariyah pun pastilah belum sistematis dan terstruktur.

Syria Care - Indonesia
Sumber: http://muslimah.or.id/


•» SYIAH BUKAN DARI ISLAM •«

INI BUKTINYA !!!

Dikalangan kita Banyak yang mengatakan bahwa Syiah itu bagian dari islam ternyata SALAH.

TERNYATA :
▓░ SYIAH BUKAN ISLAM,
▓░ SYIAH PUNYA AGAMA TERSENDIRI

Berikut ini adalah perbedaan yang sangat menonjol antara agama islam dengan agama syi’ah, yang dengannya mudah-mudahan kaum muslimin dapat mengetahui hakekat sebenarnya ajaran agama syi’ah.

►1. Pembawa Agama Islam adalah Muhammad Rasulullah.

――1. Pembawa Agama Syi’ah adalah seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ Al Himyari. [Majmu' Fatawa, 4/435]

►2. Rukun Islam menurut agama Islam:
1. Dua Syahadat
2. Sholat
3. Puasa
4. Zakat
5. Haji
[HR Muslim no. 1 dari Ibnu Umar]

――2. Rukun Islam ala agama Syi’ah:
1. Sholat
2. Puasa
3. Zakat
4. Haji
5. Wilayah/Kekuasaan
[Lihat Al Kafi Fil Ushul 2/18]

►3. Rukun Iman menurut agama Islam ada 6 perkara, yaitu:
1. Iman Kepada Allah
2. Iman Kepada Malaikat
3. Iman Kepada Kitab-Kitab
4. Iman Kepada Para Rasul
5. Iman Kepada hari qiamat
6. Iman Kepada Qadha Qadar.

――3. Rukun Iman ala Agama Syi’ah ada 5 Perkara, yaitu:
1. Tauhid
2. Kenabian
3. Imamah
4. Keadilan
5. Qiamat

►4. Kitab suci umat Islam Al Qur’an yang berjumlah 6666 ayat (menurut pendapat yang masyhur).

――4. Kitab suci kaum Syi’ah Mushaf Fathimah yang berjumlah 17.000 ayat (lebih banyak tiga kali lipat dari Al Qur’an milik kaum Muslimin).[Lihat kitab mereka Ushulul Kafi karya Al Kulaini 2/634]

►5. Adzan menurut Agama Islam:
(Allōhu akbar) 4 kali
(Asyhadu allā ilāha illallōh) 2 kali
(Asyhadu anna Muhammadan rōsulullōh) 2 kali
(Hayya ‘alash Sholāh) 2 kali
(Hayya ‘alal falāh) 2 kali
(Allōhu akbar) 2 kali
(Lā ilāha illallōh) 1 kali
Lihat Video Adzan Agama Islam (http://youtu.be/P8Bay9zLHak)

•• Bag. 1

――5. Adzan Ala Agama Syi’ah:
(Allōhu akbar) 4 kali
(Asyhadu allā ilāha illallōh) 2 kali
(Asyhadu anna Muhammadan rōsulullōh) 2 kali
(Asyhadu anna ‘Aliyyan waliyullōh) 2 kali
(Hayya ‘alash Sholāh) 2 kali
(Hayya ‘alal falāh) 2 kali
(Hayya ‘alā khoiril ‘amal) 2 kali
(Allōhu akbar) 2 kali
(Lā ilāha illallōh) 2 kali
Lihat Video Adzan Agama Syiah (http://youtu.be/krHFI0kEh-k)

►6. Islam meyakini bahwa sholat diwajibkan pada 5 waktu.

――6. Agama Syi’ah meyakini bahwa sholat diwajibkan hanya pada 3 waktu saja.

►7. Islam meyakini bahwa sholat jum’at hukumnya wajib. [QS Al Jumu'ah:9]

――7. Agama Syi’ah meyakini bahwa sholat jum’at hukumnya tidak wajib.

►8. Islam menghormati seluruh sahabat Rasulullah dan meyakini mereka orang-orang terbaik yang digelari Radhiallohu ‘Anhum oleh Allah. [QS At Taubah:100]

――8. Agama Syi’ah meyakini bahwa seluruh sahabat Rasulullah telah kafir (Murtad) kecuali Ahlul Bait (versi mereka), salman Al Farisi, Al Miqdad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifari. [Ar Raudhoh Minal Kafi Karya Al Kulaini 8/245-246]

►9. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah orang terbaik dari umat ini setelah Rasulullah, kemudian setelahnya Umar bin Al Khatthab, lalu Utsman bin ‘Affan, lalu ‘Ali bin Abi Thalib.

――9. Agama Syi’ah meyakini bahwa orang terbaik setelah Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib, adapun Abu Bakar dan Umar bin Al Khatthab adalah dua berhala quraisy yang terlaknat. [Ajma'ul Fadha'ih karya Al Mulla Kazhim hal. 157].

►10. Islam meyakini bahwa Abu bakar adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah.

――10. Agama Syi’ah meyakini bahwa orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib.

►11. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah khalifah pertama yang sah.

――11. Agama Syi’ah memposisikan Abu Bakar sebagai perampas kekhalifahan dari ‘Ali bin Abi Thalib

►12. Islam meyakini bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan, ‘Amr bin Al ‘Ash, Abu Sufyan termasuk sahabat Rasulullah

••• Bag. 2

―― 12. Agama Syi’ah meyakini bahwa mereka pengkhianat dan telah kafir (Murtad) dari Islam.

►13. Tata shalat agama Islam Lihat Videonya (http://www.youtube.com/user/pdkbr3/videos)

――13. Tata shalat agama Syiah Lihat Videonya (http://videosyiah.com/_encode_nonverblaster/?dir=Adzan+dan+Sholat+Versi+Syiah%2F&file=Shia+Namaz+%28Shalat%29+-+1.mp4)


PERHATIKAN:

Semua yang kami sampaikan ini bersumberkan dari kitab-kitab yang mereka jadikan rujukan dan sebagiannya dari situs resmi mereka.

Lihat video Lainnya tentang Kesesatan syiah videosyiah.com (http://videosyiah.com/)

Sumber: haulasyiah.wordpress.com
Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com (Sedikit tambahan)

http://artikelassunnah.blogspot.com/2012/02/syiah-bukan-dari-islam-ini-buktinya.html
▬▬▬▬▬▬▬


BERITANYA

Istri Jalaluddin Rahmat: Indonesia Bukan Negara Ahlus Sunnah, Syiah Berhak Hidup
June 7, 2013 3:23 pm | Nasional

Istri Jalaluddin Rahmat: Indonesia Bukan Negara Ahlus Sunnah, Syiah Berhak Hidup
Emilia Renita AZ (paling kanan)

Perbedaan antara Sunni dan Syiah sudah banyak dipaparkan para ulama terdahulu dan ulama kontemporer. Namun adanya perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah itu ditepis oleh Emilia Renita, seorang aktivis IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) dan istri tokoh Syiah terkemuka yang ada di Indonesia Jalaludin Rahmat (Kang Jalal).

Bagi Renita, tidak ada perbedaan prinsipil antara Sunni dan Syiah. Hal tersebut disampaikan Renita kepada disela-sela seminar “Dialog Antar Penganut Agama dan Kebudayaan” yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Madinah bekerja sama dengan Univesitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa lalu.

“Sebetulnya saya tidak melihat ada prinsip-prinsip besar perbedaan antara Sunni dan Syiah. Lah wong Qur’an-nya sama saja,” bela Renita terhadap ajaran Syiah yang dianutnya seperti dikutip Islam Pos.

Menurutnya jika kita ingin menjalin terjadinya dialog keagamaan, seharusnya semua pihak dan keyakinan bisa hidup di Indonesia.

••• Bag. 3

“Kita kan tinggal di Indonesia artinya negara ini bukan negara Ahlus Sunnah tapi NKRI, jadi semua orang berhak hidup di sini dan harus bisa saling berdampingan serta menghargai satu sama lain dan bisa menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar beliau.

Ketika ditanya terkait adanya isu Syiahisasi terhadap warga Sunni oleh penganut Syiah, Renita dengan tegas menolak dan membantahnya. “Tunjukkan pada saya di mana ada kejadian seperti itu, buktinya mana,” tegasnya.

Menurut yang dia ketahui tidak ada namanya Syiahisasi bahkan dirinya pun masih merasa belum menjadi Syiah. “Saya sih merasa belum menjadi Syiah, doain saja yah supaya saya bisa menjadi Syiah yang baik,” pungkas beliau sambil tertawa kecil.


http://news.fimadani.com/read/2013/06/07/istri-jalaluddin-rahmat-indonesia-bukan-negara-ahlus-sunnah-syiah-berhak-hidup/

••• Bag. 4

Tambahan from : Akhina Sulaiman Abu Syeikha :

FATWA ANEH PENDETA SYI'AH
(Bolehnya istri berselingkuh)

Berhati-hatilah kalian ya ikhwan dari menikahi wanita-wanita Syi'ah,

karena dalam ajaran sesat syi'ah istrimu itu dibolehkan serong (selingkuh) dengan lelaki lain .

dan ia akan mendapat pahala asalkan niatnya bersedekah untuk menyenangkan para lelaki dan mengharapkan wajah Allah

dan inilah perkataan sesat tersebut.

Pendeta ' Syi'ah berfatwa :


يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ،

شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله

( ٤٣٢/١٢ فتاوى )

diperbolehkan bagi seorang wanita yang sudah menikah untuk bersenang-senang dengan lelaki lain tanpa seizin suaminya, dan (kalau) dalam keadaan diizinkan suaminya maka pahalanya berkurang.

syarat wajib niat adalah ikhlas hanya karena mengharapkan wajah Allah

[fatawa 12/432]

sumber, lihat di twitternya disini :
https://twitter.com/ShMohsnAlAsfor/status/338237275194400768

Trawas: 26 Juni 2013

Tambahan:
Khomeini (Imam Besar Syi'ah) berkata : "Sunni (Ahlussunnah) itu kafir najis, maka halal harta dan darahnya." (al-Anwar an-Nu'maniyah 2/306)

Kaum Muslimin Jangan LENGAH oleh SYIAH, bentengi diri dan keluarga serta lingkungan terdekat dg fahami n pelajari ilmu TAUHID. Dan siapkan persembahan terbaik untuk jalan ini baik dengan HARTA, JIWA serta RAGAMU..

••• Episode Kenali Syi'ah part I -

Selesai

KORUPTOR, KAFIR ?

by Al-Ukhti Orcela Puspita

KORUPTOR, KAFIR ?

Dalam tatanan hukum positif, korupsi banyak ragamnya, mulai dari :
▬ suap,
▬ gratifikasi,
▬ penggelapan,
▬ pemalsuan,
▬dan yang lainnya.

Korupsi adalah perilaku negatif yang dicela Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, dicela semua peradaban manusia, karena termasuk perbuatan khianat dan kecurangan yang merugikan masyarakat banyak.

Banyak nash yang mencela dan mengancam perilaku koruptif, di antaranya :

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berbuat ghulul (khianat) dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu” [QS. Ali ‘Imran : 161].

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ayat di atas merupakan ancamaN yang keras dan tegas dari Allah Ta’ala terhadap perbuatan ghulul (khianat/korupsi) [Tafsiir Ibni Katsir, 2/151].

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْخُذُ الْوَبَرَةَ مِنْ جَنْبِ الْبَعِيرِ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَيَقُولُ: ” مَا لِي فِيهِ إِلَّا مِثْلُ مَا لِأَحَدِكُمْ مِنْهُ، إِيَّاكُمْ وَالْغُلُولَ، فَإِنَّ الْغُلُولَ خِزْيٌ عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Ubaadah bin ash-Shamit bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengambil bulu onta dari perut onta ghanimah, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sedikit yang aku ambil dari (harta rampasan perang) ini, tak lain seperti yang diambil oleh salah seorang dari kalian. Jauhilah perbuatan ghulul (khianat/korupsi), karena perbuatan ghulul adalah kehinaan bagi pelakunya pada hari kiamat….” [Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid al-Musnad 5:330; dihasankan oleh al-Arna’uth dkk. dalam Takhrij Musnad al-Imam Ahmad 37:455-456 no. 22795].

Dalam lafadz lain :

لَا تَغُلُّوا فَإِنَّ الْغُلُولَ نَارٌ وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Janganlah kalian berbuat ghulul, karena perbuatan ghulul tempatnya di neraka dan merupakan aib bagi pelakunya di dunia dan akhirat” [Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Zawaaid Al-Musnad 5/316; dihasankan oleh al-Arna’uth dkk. dalam Takhriij Musnad Al-Imaam Ahmad 37/371-372 no. 22699].

قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ، أَقْبَلَ نَفَرٌ مِنْ صَحَابَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: فُلَانٌ شَهِيدٌ، فُلَانٌ شَهِيدٌ، حَتَّى مَرُّوا عَلَى رَجُلٍ، فَقَالُوا: فُلَانٌ شَهِيدٌ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” كَلَّا إِنِّي رَأَيْتُهُ فِي النَّارِ فِي بُرْدَةٍ غَلَّهَا أَوْ عَبَاءَةٍ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، اذْهَبْ فَنَادِ فِي النَّاسِ، أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، إِلَّا الْمُؤْمِنُونَ، قَالَ: فَخَرَجْتُ، فَنَادَيْتُ، ” أَلَا إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، إِلَّا الْمُؤْمِنُونَ “

Umar bin al-Khaththab menuturkan, “Ketika perang Khaibar berlangsung, sekelompok shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap beliau dan berkata ‘Fulan mati syahid, Fulan mati syahid’, hingga ketika mereka melewati seseorang pun mereka juga berkata : ‘Fulan mati syahid, Fulan mati syahid’. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekali-kali tidak. Sesungguhnya aku melihatnya di neraka dengan sebab kain burdah atau ‘abaa-ah yang ia ambil secara khianat (ghulul)”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Ibnul-Khaththab, pergilah dan serulah kepada orang-orang bahwasannya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang mukmin”. Maka ‘Umar berkata, “Aku pun berseru, ‘Ketahuilah, bahwasannya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang mukmin” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 114].

عَنْ ثَوْبَانَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ: الْكِبْرِ، وَالْغُلُولِ، وَالدَّيْنِ، دَخَلَ الْجَنَّةَ”

Dari Tsauban ia berkata, Rasulullah bersabda shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang meninggal dan ia berlepas diri dari tiga hal, yaitu : sombong, ghulul (khianat/korupsi), dan hutang; maka dijamin masuk surga” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidziy no. 1572; dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, 2/197-198].

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang kami pekerjakan dengan satu pekerjaan dan kami upah ia (atas pekerjaan yang ia lakukan), maka harta apapun yang ia ambil selebih dari itu adalah ghulul (korupsi)” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2943; dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, 2:230].

عَنْ عَدِيِّ بْنِ عَمِيرَةَ الْكِنْدِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari ‘Adi bin ‘Amirah al-Kindiy, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa di antara kalian yang kami pekerjakan dengan satu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan sebatang jarum atau yang lebih dari itu, maka itu termasuk ghulul (korupsi) yang akan dibawanya di hari kiamat…’.” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1833].

أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَامَ فِينَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ، قَالَ: ” لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ وَعَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ وَعَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ أَوْ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ،

(Dari) Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami lalu menyebutkan tentang permasalahan ghulul (pengkhianatan/korupsi). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya sebagai sesuatu yang besar lagi penting, lalu bersabda, “Sungguh aku akan menjumpai salah seorang di antara kalian pada hari kiamat yang di lehernya dipikulkan kambing yang mengembik dan di lehernya dipikulkan kuda yang meringkik, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tolonglah aku’. Aku berkata, ‘Aku tidak punya wewenang sedikit pun dari Allah untuk menolongmu. Semuanya telah aku sampaikan kepadamu’. Dan orang yang di lehernya dipikulkan onta yang menderum berkata, ‘Wahai Rasulullah, tolonglah aku’. Aku pun berkata, ‘Aku tidak punya wewenang sedikit pun dari Allah untuk menolongmu. Semuanya telah aku sampaikan kepadamu’. Dan orang yang di lehernya dipikulkan emas dan perak berkata, ‘Wahai Rasulullah, tolonglah aku’. Aku pun berkata, ‘Aku tidak punya wewenang sedikit pun dari Allah untuk menolongmu. Semuanya telah aku sampaikan kepadamu’. Dan orang yang di lehernya terdapat lembaran kertas yang melambai-lambai berkata, ‘Wahai Rasulullah, tolonglah aku’. Aku pun berkata, ‘Aku tidak punya wewenang sedikit pun dari Allah untuk menolongmu. Semuanya telah aku sampaikan kepadamu” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3073].

عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ الْأَزْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ الْأُتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدَقَةِ، فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ: هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا أُهْدِيَ لِي، قَالَ: فَهَلَّا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ بَيْتِ أُمِّهِ، فَيَنْظُرَ يُهْدَى لَهُ أَمْ لَا، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ، ثُمَّ رَفَعَ بِيَدِهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَةَ إِبْطَيْهِ، اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ، اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ ثَلَاثًا “

Dari Abu Humaid as-Sa’idi radliyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memperkerjakan seseorang dari suku al-Azd yang bernama Ibnul-Utbiyyah untuk menarik zakat. Ketika ia datang (dari pekerjaannya itu), ia berkata : “Ini adalah harta kalian, dan ini adalah harta yang dihadiahkan untukku”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, maka lihatlah, apakah ia akan diberikan hadiah ataukah tidak. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun yang mengambil harta (suap) itu sedikit pun juga, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan memikul harta suap itu di lehernya yang mungkin berupa onta yang menderum, sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik,” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiak beliau, yang bersabda, “Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan, Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan” – sebanyak tiga kali [Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 2597].

An-Nawawi rahimahullah berkata,

وَفِي هَذَا الْحَدِيث : بَيَان أَنَّ هَدَايَا الْعُمَّال حَرَام وَغُلُول ؛ لِأَنَّهُ خَانَ فِي وِلَايَته وَأَمَانَته

“Dalam hadis ini terdapat penjelasan bahwa hadiah bagi pegawai adalah haram dan (termasuk) ghulul, karena ia telah berbuat khianat dalam kekuasaan dan amanah yang diberikan kepadanya” [Syarh Shahih Muslim, 6:304].


Banyak contoh dari salaf kita yang shalih bagaimana mereka sangat menjaga diri dari perbuatan ghulul. Sedikit di antaranya adalah yang terdeskripsi dalam riwayat berikut:

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبْعَثُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ رَوَاحَةَ إِلَى خَيْبَرَ، فَيَخْرُصُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ يَهُودِ خَيْبَرَ، قَالَ: فَجَمَعُوا لَهُ حَلْيًا مِنْ حَلْيِ نِسَائِهِمْ، فَقَالُوا لَهُ: هَذَا لَكَ، وَخَفِّفْ عَنَّا وَتَجَاوَزْ فِي الْقَسْمِ.فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ: يَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ، وَاللَّهِ إِنَّكُمْ لَمِنْ أَبْغَضِ خَلْقِ اللَّهِ إِلَيَّ، وَمَا ذَاكَ بِحَامِلِي عَلَى أَنْ أَحِيفَ عَلَيْكُمْ، فَأَمَّا مَا عَرَضْتُمْ مِنَ الرَّشْوَةِ، فَإِنَّهَا سُحْتٌ وَإِنَّا لَا نَأْكُلُهَا، فَقَالُوا: بِهَذَا قَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ.

Dari Sulaiman bin Yasar bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke Khaibar, lalu ia menaksir pembagian antara dirinya dan Yahudi Khaibar. Perawi berkata, “Lalu mereka (Yahudi Khaibar) mengumpulkan perhiasan wanita-wanita mereka untuknya. Mereka berkata kepadanya, ‘Ini adalah bagianmu. Berilah keringanan bagi kami dan lebihkanlah bagian kami’.” Maka Abdullah bin Rawahah berkata, “Wahai sekalian orang Yahudi, demi Allah, sesungguhnya kalian termasuk makhluk Allah yang paling aku benci. Namun demikian, hal itu tidak menyebabkan aku berbuat zalim kepada kalian. Adapun sesuatu yang kalian berikan kepadaku itu termasuk risywah (suap/sogokan) dan dosa. Sesungguhnya kami (kaum muslimin) tidak memakannya”. Mereka berkata, “Dengan ini, tegaklah langit dan bumi.” [Diriwayatkan oleh Malik dalam al-Muwaththa’ 3:494-495 no. 1514; sanadnya mursal shahih. al-Arna’uth menjelaskan beberapa jalan yang menyambungkannya, dan kemudian menghasankannya dalam Jaam’ul-Ushuul 4:617 no. 2701. Dishahihkan oleh al-Hilali dalam Takhrij al-Muwaththa’ 3:494-495].

عَنْ فُرَاتِ بْنِ سَلْمَانَ، قَالَ: ” اشْتَهَى عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ التُّفَّاحَ، فَبَعَثَ إِلَى بَيْتِهِ، فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا يَشْتَرُونَ لَهُ بِهِ، فَرَكِبَ، وَرَكِبْنَا مَعَهُ، فَمَرَّ بِدَيْرٍ، فَتَلَقَّاهُ غِلْمَانٌ لِلدَّيْرَانِيِّينَ، مَعَهُمْ أَطْبَاقٌ فِيهَا تُفَّاحٌ، فَوَقَفَ عَلَى طَبَقٍ مِنْهَا، فَتَنَاوَلَ تُفَّاحَةً فَشَمَّهَا، ثُمَّ أَعَادَهَا إِلَى الطَّبَقِ، ثُمَّ قَالَ: ادْخُلُوا دَيْرَكُمْ، لا أَعْلَمُكُمُ بُعِثْتُمْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِي بِشَيْءٍ، قَالَ: فَحَرَّكْتُ بَغْلَتِي، فَلَحِقْتُهُ، فَقُلْتُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، اشْتَهَيْتَ التُّفَّاحَ فَلَمْ يَجِدُوهُ لَكَ، فَأُهْدِيَ لَكَ فَرَدَدْتَهُ، قَالَ: لا حَاجَةَ لِي فِيهِ، فَقُلْتُ: أَلَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ، يَقْبَلُونَ الْهَدِيَّةَ؟ قَالَ: إِنَّهَا لأُولَئِكَ هَدِيَّةٌ، وَهِيَ لِلْعُمَّالِ بَعْدَهُمْ رِشْوَةٌ “

Dari Furat bin Salman, ia berkata, “’Umar bin ‘Abdil-‘Aziz pernah menginginkan buah apel. Maka ia mengutus seseorang ke rumahnya, namun utusan itu tidak mendapatkan uang untuk membelikan apel untuknya. Ia pun menaiki tunggangannya, dan kami pun menaiki tunggangan kami bersamanya. Kemudian ia melewati sebuah biara. Ada dua orang penghuni biara menemuinya dengan membawa beberapa nampan yang berisi apel. Lalu ia berhenti di salah satu nampan dan mengambil apel lalu menciumnya. Kemudian ia mengembalikan apel itu ke nampan, seraya berkata, “Masuklah kalian ke biara kalian. Aku tidak mengenal kalian. Kalian telah mengutus seseorang kepada salah seorang shahabatku dengan membawa sesuatu”. Perawi berkata, Lalu aku pun menggerakkan keledaiku berjalan mendekatinya. Aku berkata, “Wahai Amirul-Mukminin, engkau tadi menginginkan apel, namun mereka tidak mendapatkan sesuatu (untuk membelinya) buatmu. Kemudian dihadiahkan apel untukmu, namun engkau menolaknya”. Ia berkata, “Aku tidak membutuhkannya”. Aku berkata, “Bukankah dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, dan ‘Umar menerima hadiah?” Ia menjawab, “Hal itu bagi mereka adalah hadiah, dan bagi para pemimpin setelahnya adalah suap.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d, 5:188; sanadnya shahih].

Semua orang ‘gregetan’ dengan korupsi dan koruptor.

Sayangnya, ada beberapa oknum yang berlebih-lebihan menyikapinya hingga menghukumi kafir bagi pelaku korupsi.

Benar jika dikatakan bahwa : korupsi itu termasuk dosa besar sebagaimana nash-nya telah disebutkan di atas.

Namun menjadi tidak benar jika korupsi termasuk perbuatan kufur akbar yang menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Pengkafiran adalah : hukum syar’i dan merupakan hak murni milik Allah Ta’ala, tidak dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.

Konsekuensinya, seseorang tidaklah dikafirkan kecuali yang memang telah dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وهذا بخلاف ما كان يقوله بعض الناس كأبي إسحاق الإسفراييني ومن اتبعه يقولون لا نكفر إلا من يكفر فإن الكفر ليس حقا لهم بل هو حق لله وليس للإنسان أن يكذب على من يكذب عليه ولا يفعل الفاحشة بأهل من فعل الفاحشة بأهله بل ولو استكرهه رجل على اللواطة لم يكن له أن يستكرهه على ذلك ولو قتله بتجريع خمر أو تلوط به لم يجز قتله بمثل ذلك لأن هذا حرام لحق الله تعالى ولو سب النصارى نبينا لم يكن لنا أن نسبح المسيح والرافضة إذا كفروا أبا بكر وعمر فليس لنا أن نكفر عليا

“Hal ini bertentangan dengan pekataan sebagian orang seperti Abu Ishaq al-Isfirayini serta orang yang mengikuti pendapatnya, mereka mengatakan, “Kami tidak mengkafirkan kecuali orang-orang mengkafirkan (kami). (Perkataan ini salah), karena takfir itu bukanlah hak mereka tapi hak Allah. Seseorang tidak boleh berdusta kepada orang yang pernah berdusta atas namanya. Tidak boleh pula ia berbuat keji (zina) dengan istri seseorang yang pernah menzinahi istrinya. Bahkan kalau ada orang yang memaksanya untuk melakukan liwath (homo sex), tidak boleh baginya untuk membalas dengan memaksanya untuk melakukan perbuatan yang sama, karena hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak Allah. Seandainya orang Nashrani mencela Nabi kita, kita tidak boleh mencela Al-Masih (‘Isa ‘alaihissalam). Demikian pula seandainya orang-orang Rafidlah mengkafirkan Abu Bakar dan ‘Umar, tidak boleh bagi kita untuk mengkafirkan ‘Ali radliyallahu ‘anhum ajma’iin” [Minhajus-Sunnah, 5:244].


Pengkafiran itu dijatuhkan berdasarkan :
- nash Alquran,
- sunnah,
- dan ijmaa’;
 

bukan dengan perasaan, emosi, atau sentimen kelompok.
Jika demikian, apakah ada nash yang menyatakan korupsi termasuk kufur akbar?

Jawabnya: Tidak ada.

Apakah ada nash yang menyatakan koruptor termasuk orang kafir lagi murtad, keluar dari agama Islam?

Jawabnya: Tidak.


Mari kita perhatikan nash berikut :

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي فَأَخْبَرَنِي أَوْ قَالَ بَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ، قُلْتُ: وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ، قَالَ: وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ “

Dari Abu Dzar radliyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah bersabda shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Malaikat utusan Rabbku datang kepadaku, lalu ia mengabarkan kepadaku – atau : ia memberikan berita gembira untukku – bahwasannya barangsiapa yang meninggal dari kalangan umatku yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun niscaya akan masuk surga”. Aku (Abu Dzarr) berkata : “Meskipun ia pernah berzina dan mencuri ?”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Ya, walau ia pernah berzina dan mencuri?” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1236].

Mencuri dan korupsi itu pada hakekatnya sama, yaitu mengambil harta yang bukan haknya. Seandainya perbuatan itu termasuk kufur akbar, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menafikkan surga pada pelaku perbuatan tersebut.

عَنْ أَبِي عَمْرَةَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ، قال: مَاتَ رَجُلٌ بِخَيْبَرَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ إِنَّهُ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “، فَفَتَّشْنَا مَتَاعَهُ فَوَجَدْنَا فِيهِ خَرَزًا مِنْ خَرَزِ يَهُودَ مَا يُسَاوِي دِرْهَمَيْنِ

Dari Abu ‘Amrah, dari Zaid bin Khalid, ia berkata, “Seseorang meninggal di Khaibar. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatilah shahabat kalian ini. Sesungguhnya ia telah berbuat ghulul di jalan Allah”. Maka kami pun memeriksa perbekalan yang ia bawa dan kami dapati padanya batu mulia dari perhiasan orang-orang Yahudi yang tidak mencapai dua dirham [Diriwayatkan oleh an-Nasa’i no. 1959; dilemahkan oleh al-Albani dalam Dla’iif Sunan an-Nasa’i hal. 66-67, namun dihasankan oleh al-Arna’uth dalam takhriij Sunan Abi Dawud 4:344].

Para ulama berhujjah dengan hadis di atas bahwa seorang imam disyari’atkan untuk tidak menshalatkan jenazah orang muslim yang fasiq dan menyuruh orang lain untuk menshalatkannya sebagai peringatan untuk menjauhi perbuatan yang dilakukan orang tersebut. Al-Imaam Ahmad rahimahullah berkata :

ما نعلم أن النبي صلى الله عليه وسلم ترك الصلاة على أحد إلا على الغال وقاتل نفسه

“Kami tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan untuk menyalati seseorang kecuali orang yang berbuat ghulul dan bunuh diri” [al-Kabair, hal. 56].

Ath-Thahawi rahimahullah berkata :

ولا نكفر أحدا من أهل القبلة بذنب ما لم يستحله، ولا نقول : لا يض مع الإيمان ذنب لمن عمله

“Dan kami tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat dengan sebab perbuatan dosa selama ia tidak menghalalkannya. Dan kami pun tidak mengatakan : perbuatan dosa tidak membahayakan keimanan pelakunya.” [al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah, hal. 21].

وأهل الكبائر من أمة محمد صلى الله عليه وسلم في النار لا يخلدون ، إذا ماتوا وهم موحدون ، وإن لم يكونوا تائبين ، بعد أن لقوا الله عارفين . وهم في مشيئته وحكمه ، إن شاء غفر لهم وعفا عنهم بفضله ، كما ذكر عز وجل في كتابه : ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء [ النساء : 48 و 116 ] وإن شاء عذبهم في النار بعدله ، ثم يخرجهم منها برحمته وشفاعة الشافعين من أهل طاعته ، ثم يبعثهم إلى جنته . وذلك بأن الله تعالى تولى أهل معرفته ، ولم يجعلهم في الدارين كأهل نكرته

“Dan para pelaku dosa besar dari umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di neraka namun tidak kekal di dalamnya apabila mereka meninggal dalam keadaan mentauhidkan Allah – meski belum sempat bertaubat – pasca mereka menghadap Allah dan mengakui dosa-dosa yang mereka perbuat. Mereka berada dalam kehendak dan hukum Allah. Apabila berkehendak, Allah akan mengampuni mereka dan memaafkannya dengan karunia-Nya, sebagaimana disebutkan Allah ‘azza wa jalla dalam Kitab-Nya : ‘Dan Dia mengampuni apa (dosa) selain (syirik) itu bagi siapa saja yang Ia kehendaki.” (QS. An-Nisaa’ : 48 & 116). Dan apabila berkehendak, Allah akan mengadzabnya di neraka dengan keadilan-Nya, kemudian mengeluarkan mereka darinya dengan rahmat-Nya dan syafa’at orang-orang yang dapat memberi syafa’at dari kalangan orang-orang mukmin. Kemudian Allah masukkan mereka ke surga-Nya. Hal itu dikarenakan Allah Ta’ala adalah Penolong bagi hamba-Nya yang muslim, dan Allah tidak menjadikan mereka di dunia dan di akhirat hidup sengsara seperti orang-orang yang ingkar (kepada-Nya)” [al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah, hal. 22-23].

Ash-Shabuni rahimahullah berkata :

ويعتقد أهل السنة أن المؤمن وإن أذنب ذنوباً كثيراً، صغائر وكبائر، فإنه لا يكفر بها، وإن خرج عن الدنيا غير تائب منها، ومات على التوحيد، والإخلاص فأمره إلى الله

“Ahlus-Sunnah berkeyakinan bahwa seorang mukmin meski ia banyak berbuat dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil, maka ia tidaklah dikafirkan dengannya. Seandainya ia meninggal dunia belum bertaubat dari dosa tersebut, dan ia meninggal di atas tauhid, maka perkaranya di akhirat diserahkan kepada Allah (apakah ia akan mengadzabnya ataukah akan mengampuninya)” [‘Aqidatus-Salaf wa Ashhabil-Hadits, hal. 276].

An-Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan hadis ‘barangsiapa berdusta atas namanya dengan sengaja, maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka’, berkata :

مَّ مَعْنَى الْحَدِيث : أَنَّ هَذَا جَزَاؤُهُ وَقَدْ يُجَازَى بِهِ ، وَقَدْ يَعْفُو اللَّهُ الْكَرِيمُ عَنْهُ وَلَا يَقْطَعُ عَلَيْهِ بِدُخُولِ النَّار ، وَهَكَذَا سَبِيل كُلّ مَا جَاءَ مِنْ الْوَعِيد بِالنَّارِ لِأَصْحَابِ الْكَبَائِر غَيْر الْكُفْر ، فَكُلّهَا يُقَال فِيهَا هَذَا جَزَاؤُهُ وَقَدْ يُجَازَى وَقَدْ يُعْفَى عَنْهُ ، ثُمَّ إِنْ جُوزِيَ وَأُدْخِلَ النَّارَ فَلَا يَخْلُدُ فِيهَا ؛ بَلْ لَا بُدَّ مِنْ خُرُوجه مِنْهَا بِفَضْلِ اللَّه تَعَالَى وَرَحْمَتِهِ وَلَا يَخْلُدُ فِي النَّار أَحَدٌ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيد . وَهَذِهِ قَاعِدَة مُتَّفَق عَلَيْهَا عِنْد أَهْل السُّنَّة

“Makna hadis tersebut, hal ini merupakan balasan bagi orang itu. Bisa jadi ia memang dibalas (siksaan) dengannya, dan boleh jadi Allah Yang Maha Pemurah akan memaafkannya. Tidak boleh dipastikan baginya akan masuk neraka. Demikianlah pemahaman yang benar tentang ancaman neraka bagi para pelaku dosa besar yang bukan termasuk katagori kekufuran. Semuanya itu hendaknya dikatakan dalam permasalahan tersebut (pelaku dosa besar) : itulah balasannya (ancaman neraka) yang bisa jadi ia akan benar-benar dibalas dan bisa jadi ia dimaafkan. Kemudian jika ia dibalas dan dimasukkan ke dalam neraka, maka ia tidak kekal di dalamnya. Akan tetapi, ia pasti akan keluar darinya dengan karunia Allah Ta’ala dan rahmat-Nya. Tidak ada yang kekal di dalam neraka orang yang meninggal di atas ketauhidan. Ini adalah kaedah yang disepakati menurut Ahlus-Sunnah” [Syarh Shahih Muslim, 1:4].

Di akhir tulisan ini, akan saya tutup dengan hadis :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ “

Dari Abdullah bin Diinaar, bahwasannya ia mendengar Ibnu ‘Umar berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya : ‘Wahai kafir!’, maka sesungguhnya kalimat itu kembali kepada salah satu dari keduanya. Seandainya saudaranya itu seperti yang dikatakannya, (maka kekafiran itu ada padanya), namun jika tidak demikian, maka perkataan itu kembali pada pengucapnya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 60].

Wallaahu a’lam.

Semoga ada manfaatnya.

Ditulis oleh Ustadz Abul-Jauzaa’ –Perum Ciomas Permai, Ciapus, Ciomas, Bogor –08022013–0039.

Artikel wwwKonsultasiSyariah.com 

MENGENAL UMMAHAATUL MU'MINIIN

by Abu Asma Andre on Friday, February 22, 2013 at 9:09pm


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مّسْلِمُونَ    يَآ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْراً وَنِسَآءً وَاتَّقُوْا اللَّهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْباً يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ وَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماًًأما بعد: فإن أصدق الكلام كلام الله وخير الهدي هدي محمد  وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.


Pendahuluan :


Mengenal Ummahaatul Muminiin - baik definisinya, siapa saja mereka, sifat - sifat, dan kedudukan mereka adalah hal yang penting untuk diketahui oleh setiap orang - muslim khususnya, maka untuk memenuhi kebutuhan akan hal ini, berusaha dengan usaha yang sangat sederhana, saya mencoba menerjemahkan sebuah pasal dari kitab besar yang berjudul Mausuah Fiqhiyyah 6/265 - 270.


Ummahaatul Muminiin - definisinya :


Para ulama ahli fiqih mempergunakan istilah ummahaatul muminiin untuk :
 كل امرأة عقد عليها رسول الله صلى الله عليه وسلم ودخل بها ، وإن طلقها بعد ذلك على الراجح
" Setiap wanita yang terikat dengan aqad ( nikah - pent ) kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan telah terjadi  dukhul ( jima - pent ), walaupun terjadi thalaq setelahnya menurut pendapat yang rajih." (1)


Dari sini diketahui, bahwa apabila telah terjadi dukhul akan tetapi tidak ada aqad didalamnya maka tidak dimutlakkan istilah ummahaatul muminiin untuknya, semisal bagi Mariyyah Al Qibthiyyah, begitu juga dengan wanita yang telah terjalin aqad didalamnya akan tetapi belum terjadi dukhul.


Istilah ummahaatul muminiin ini terambil dari firman Allah تعالى:
وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
" ...dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka..." ( QS Al Ahzab : 6 )


Jumlah Ummahaatul Muminiin : 


Wanita yang telah terjadi aqad ( nikah - pent ) dengan Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan telah terjadi dukhul padanya berjumlah dua belas orang - dan merekalah yang dimutlakkan istilah ummahaatul muminiin yaitu ( dan penomoran ini berdasarkan tertib dari dukhulnya ) :
1. Khadijah bintu Khuwailid
2. Saudah bintu Zam'ah ( dan adapula yang mengatakan bahwa terjadi dukhulnya setelah Aisyah )
3. Aisyah bintu Abi Bakar Ash Shiddiq
4. Hafshah bintu Umar bin Khathab
5. Zainab bintu Khuzaimah Al Hilaliyyah
6. Ummu Salamah Hindun bintu Abu Umayyah
7. Zainab bintu Jahsyi
8. Juwairiyyah bintu Al Harits Al Khuzaiyyah
9. Raihanah bintu Zaid bin Amru
10. Ummu Habibah Ramlah bintu Abi Sufyan
11. Shafiyyah bintu Huyai
12. Maimunah bintu Al Harits Al Hilaliyyah.


Dan ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat beliau meninggalkan sembilan orang istri yakni : Saudah, Aisyah, Hafsah, Ummu Salamah, Zainab bintu Jahsy, Ummu Habibah, Juwairiyyah, Shafiyyah dan Maimunah. Dan terjadi khilaf diantara para ulama tentang Raihanah : ada yang mengatakan bahwa dukhulnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم padanya adalah dukhul nikah, dan ada yang mengatakan bahwa dukhul tersebut bukan nikah, akan tetapi pendapat yang rajih adalah pendapat yang awal.(2)


Sifat - Sifat Yang Harus Ada Pada Diri Ummahaatul Muminiin 


1. Islam :
Tidak dijumpai satupun dari ummahaatul muminiin dari golongan ahli kitab,  bahkan mereka seluruhnya muslimah muminaah, dan telah disebutkan dari pendapat Al Malikiyyah dan Asy Syafi'iyyah bahwa diharamkan bagi Rasulullah صلى الله عليه وسلم menikahi wanita ahli kitab, dikarenakan keagungan Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk meletakkan nutfahnya didalam rahim seorang wanita ahli kitab. (3)


2. Wanita merdeka :
Tidak ada diantara ummahaatul muminiin yang berstatus sebagai budak, bahkan seluruhnya mereka adalah wanita yang merdeka. Al Malikiyyah dan Asy Syafi'iyyah berpendapat akan keharaman Rasulullah صلى الله عليه وسلم menikahi seorang budak wanita walaupun dia muslimah.(4)


3. Tidak ada penghalangnya untuk hijrah :
Allah تعالى telah mengharamkan bagi Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk menikahi wanita yang tidak bersedia berhijrah walaupun mereka muslimah muminah, sebagaimana Allah تعالى berfirman :
 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ"
" Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu..." ( QS Al Ahzab : 50 )


Imam At Tirmidzi mengeluarkan hadits yang sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا yang berkata : " Rasulullah صلى الله عليه وسلم dilarang dari beberapa jenis wanita : kecuali dia seorang mukminah yang berhijrah. "  ( HR Imam At Tirmidzi dan beliau menghasankannya ) (5)


Imam Abu Yusuf  - dari kalangan Hanafiyyah - berkata :
لا دلالة في الآية الكريمة على أن اللاتي لم يهاجرن كن محرمات على الرسول عليه الصلاة والسلام ؛ لأن تخصيص الشيء بالذكر لا ينفي ما عداه
" Tidak terdapat dalil dari ayat ini ( QS Al Ahzab : 50 ) atas terlarangnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم menikahi wanita yang tidak berhijrah, dikarenakan pengkhususan terhadap sesuatu yang disebutkan tidaklah menafikan apa - apa yang tidak disebutkan." (6)


Dan diperbolehkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم menikahi wanita Anshar ( dimana mereka tidak berhijrah - pent ) seperti : Shafiyyah dan Juwairiyyah. Dalam Musnad Imam Ahmad dari Abu Barzah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ berkata :  " Bahwa kaum Anshar, apabila mereka memiliki anak perempuan - mereka tidak menikahkannya sampai  mengetahui apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم berhajat kepadanya atau tidak." ( HR Imam Ahmad ) (7)


Andaikata kaum Anshar tidak memiliki ilmu akan kebolehannya Rasulullah صلى الله عليه وسلم menikah dengan wanita dari kaum mereka niscaya mereka tidak menunggu untuk menikahkan putrinya.


4. Jauhnya mereka dari kemungkinan berzina :
Ummahaatul muminiin sehubungan dengan status mereka sebagai istri Rasulullah صلى الله عليه وسلم maka jauhnya mereka dari zina dan kemungkinan berzina, dan inilah konsekuensi dari firman Allahتعالى :
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
" ...wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik..." ( QS An Nuur : 26 )


Adapun tuduhan yang dialamatkan kepada Aisyah, maka Allah  تعالى telah membebaskannya dari tuduhan tersebut, sebagaimana terdapat didalam Al Qur-an surat An Nuur ayat ke-17.


Ummahaatul Muminiin Bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم :


Tidak menjadi hak bagi ummahaatul muminiin dalam pembagian bermalamnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan mereka dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak dituntut untuk itu. Boleh bagi beliau untuk mengutamakan siapa yang beliau kehendaki dari mereka, dalam bermalam, pakaian ataupun nafkah. Hal ini sebagaimana firman Allah تعالى:
تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ
" Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki..." ( QS Al Ahzab : 51 )


Dikeluarkan oleh Ibnu Sa'ad dari Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi ( wafat tahun 108 H ) beliau berkata :
كان رسول الله موسعا عليه في قسم أزواجه يقسم بينهن كيف شاء
" Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم diberikan keluasan atasnya untuk membagi istrinya sesuai dengan pembagian yang beliau kehendaki." (8)


Kedudukan Mereka Yang Tinggi : 


Apabila telah terjadi akad dan dukhulnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepadanya, maka telah dimutlakkan lafadz ummul muminiin dan muminaat  kepada mereka. Pendapat ini dikuatkan oleh Al Qurthubi berdasarkan firman Allah تعالى :
 النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ
" Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka..." ( QS Al Ahzab : 6 )


Adapun pendapat yang lain, maka disebutkan bagi mereka ummul muminiin bukan ummul muminiin dan muminaat - dan ini dikuatkan oleh Ibnul Arabi, berdasarkan riwayat yang dia bawakan dari Aisyah رضي الله عنها yang berkata seorang wanita kepadanya : " Wahai ibu." Maka berkata Aisyah : لست لك بأم ، إنما أنا أم رجالكم        ( bukan ibu kalian, akan tetapi aku adalah ibu dari laki - laki kalian ). (9)    


Apakah Ummahatul Muminiin Termasuk Dari Ahlul Bait ? 


Telah berbeda pendapat para ulama, apakah ummul muminiin termasuk ahlul bait atau tidak, diantara mereka ada yang berkata bahwa ummul muminiin adalah ahlul bait, yang berpendapat seperti ini adalah Aisyah, Ibnu Abbas, ' Ikrimah, 'Urwah bin Zubeir, Ibnu Athiyyah dan Ibnu Taimiyyah. Mereka berdalil dengan sebuah atsar yang dikeluarkan oleh Al Khalal dari Ibnu Abi Mulaikah sebagai berikut :
أن خالد بن سعيد بن العاص بعث إلى عائشة سفرة من الصدقة فردتها وقالت : إنا آل محمد لا تحل لنا الصدقة
" Bahwa Khaalid bin Sa'id bin Al Ash diutus kepada Aisyah dengan membawa harta shadaqah, akan tetapi Aisyah menolak dan berkata : Sesungguhnya keluarga Muhammad tidak halal bagi kami shadaqah."


'Ikrimah menjadikan ayat :
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا...
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ( QS Al Ahzab : 33 ) sebagai dalil bahwa ummul muminiin adalah ahlul bait, dikarenakan ayat ini susunan sebelum dan sesudahnya jelas - jelas menunjukkan diturunkan kepada istri - istri Rasulullah صلى الله عليه وسلم saja. (10)


Sebagian ulama mengatakan bahwa ummul muminiin tidak termasuk ahlul bait, mereka berdalil dengan sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi dari 'Umar bin Abi Salamah yang berkata :نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ عَلَ
ى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا } فِي بَيْتِ أُمِّ سَلَمَةَ ، فَدَ النَّبِيُّ فَاطِمَةَ وَحَسَنًا وَحُسَيْنًا فَجَلَّلَهُمْ بِكِسَاءٍ وَعَلِيٌّ خَلْفَ ظَهْرِهِ ، فَجَلَّلَهُمْ بِكِسَاءٍ ثُمَّ قَالَ : اللَّهُمَّ هَؤُلاءِ أَهْلُ بَيْتِي ، فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا ، قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : وَأَنَا مَعَهُمْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ ؟ قَالَ : أَنْتِ عَلَى مَكَانِكِ ، وَأَنْتِ إِلَى خَيْرٍ
" Tatkala turun ayat  إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا ( Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya ) di rumah Ummu Salamah, maka Nabi memanggil Fathimah, Hasan dan Husein dan memasukkan mereka kedalam jubahnya dan Ali ada dibelakang punggung beliau, kemudian beliau berkata : " Ya Allah - merekalah ahli baitku, maka hilangkanlah dari mereka dosa dan bersihkanlah mereka sebersih bersihnya. Maka berkata Ummu Salamah : " Adapun aku bersama mereka wahai NabiAllah ? " Berkata Rasulullah صلى الله عليه وسلم , engkau berada dikedudukanmu, dan engkau adalah baik."(11)


Hak - Hak Ummahaatul Muminiin 


Ummahaatul muminiin memiliki hak - hak yang besar disisi kaum muslimin, mereka wajib diagungkan dan dihormati, dan dibersihkan dari celaan dan cacian, perkara ini adalah hal yang wajib atas setiap muslim. Dan disana ada pembicaraan yang panjang didalam menuduh zina salah seorang dari mereka, para ulama membedakan antara tuduhan berzina yang dialamatkan kepada Aisyah dan kepada selain beliau.


Siapa yang menuduh Aisyah berzina - dimana Allah تعالى telah bebaskan dia dari tuduhan tersebut maka - maka dia kafir dan ganjarannya adalah dibunuh.(12) dan perkara ini dihikayatkan oleh Al Qadhi Abu Ya'la dan selainnya sebagai ijma.(13), karena yang menuduh Aisyah berzina maka pada hakikatnya telah mendustakan Al Qur-an dimana Allah تعالى berfirman :
 يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
" Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman. " ( QS An Nuur : 17 )


Adapun menuduh berzina salah seorang dari ummahatul muminiin - selain Aisyah - maka telah berbeda pendapat ulama didalamnya. Ibnu Taimiyyah berkata : " Sesungguhnya hukum bagi yang menuduh berzina salah seorang dari mereka sama seperti hukum menuduh berzina Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا  - yakni dibunuh, karena hal ini menyakiti Rasulullah صلى الله عليه وسلم , bahkan hal ini merupakan celaan yang jelas bagi agama Rasulullah صلى الله عليه وسلم ."


Adapun yang lainnya berpendapat bahwa menuduh berzina salah seorang diantara ummahatul muminiin - selain Aisyah - sama hukumnya dengan menuduh berzina salah seorang shahabat atau menuduh berzina seorang muslimah. Mereka berhujjah dengan ayat :
  وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ" Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. " ( QS An Nuur : 4 ), mereka yang berhujjah dengan ayat ini mengatakan : bahwa keutamaan ummahatul muminiin tidaklah kemudian membuat perbedaan disisi hukum bagi orang yang menuduh mereka berzina.


Adapun Masruq dan Sa'id bin Jubeir memiliki pendapat : siapa yang menuduh berzina salah seorang ummahatul muminiin - selain Aisyah - maka hukumannya dicambuk sebanyak 160 kali.(14)


Adapun mencela ummahatul muminiin dengan tuduhan selain zina, tanpa ada penghalalan dari dirinya untuk mencela mereka, maka hal ini merupakan kefasikan, dan hukumnya sama dengan mencela salah seorang shahabat  رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ , hal ini disebutkan oleh Ibnu Hazm.(15)


Penutup 


Inilah apa yang Allah mudahkan bagi saya untuk menerjemahkannya, dalam rangka untuk menyebarkan " keagungan " ummahatul muminin dikalangan ummat Islam, menanamkan kecintaan kepada mereka, dikarenakan merekalah wanita - wanita yang telah dipilih oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk menemani beliau didunia dan diakhirat.


Adapun apabila disana dan disini terdapat banyak kekurangan, salah ketik maupun terjemahan - dan inilah saya yang " baru " bisa membaca dan menerjemahkan dengan terbata - bata, maka mohon dikoreksi dengan cara yang hikmah - dikarenakan muslim yang baik, adalah muslim yang tidak membiarkan saudaranya terjatuh kepada kesalahan. Dan apabila telah tampak kebenaran disisi saya, maka tidak ada alasan bagi saya maupun siapapun untuk menolaknya.



Wallahu 'alam.


Abu Asma Andre
Griya Fajar Madani
Komplek TNI AL
2 - 9 Rabiul Akhir 1434 H


سبحانك اللهم وبحمدك اشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك



Catatan kaki : 
1. Tafsir Al Qurthubi 14/125 - cetakan Darul Kitab Al Mishriyyah, Ahkamul Qur-an 3/1496 karya Imam Ibnul Arabi - cetakan Darul Fikr.
2. Hasyiah Al Adawi Lil Kharasy 3/163.
3. Khasaaisul Kubra 3/276 karya Imam As Suyuthi 3/276.
4. Syarhul Kharasy 3/161, Khasaaisul Kubra 3/278.
5. Asy Abdul Qadir Al Arnauth : وفي إسناده شهر بن حوشب وهو صدوق كثير الإرسال والأوهام , di dalam sanadnya ada Syahr bin Hausyab dia adalah shaduq dan banyak melakukan mursal, dan padanya ada wahm. Bersamaan dengan itu Asy Syaikh Abdul Qadir Al Arnauth menghasankan hadits yang lainnya didalam Jami'ul Ushul 2/320.
6. Ahkamul Qur-an 3/449 karya Al Jashaash.
7. Imam Al Haitsami berkata dalam Majmauz Zawa'id 9/367 - 368 : " Rijalnya - rijal shahih."
8. Ucapan Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Sa'ad dalam Thabaqat - nya 8/172 dengan sanad yang mursal.
9. Tafsir Al Qurthubi 14/123, Ahkamul Qur-an 3/1496 karya Imam Ibnul Arabi.
10. Al Mughni 2/657 karya Imam Ibnu Qudamah, Tafsir Al Qurthubi 14/184, Tafsir Ath Thabari 25/8 dan lain - lain.
11. Hadits ini dikatakan oleh Al Imam Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah 15/117 : " Hadits ini isnadnya shahih."
12. Hasyiah Ibnu Abidin 3/167, Shaarimul Masluul hal 566 karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan lain - lain.
13. Shaarimul Masluul hal 565.
14. Khasaaisul Kubra 3/179.
15. Al Muhalla 11/409.

source

6 Kerusakan Hari Valentine

by Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal -Hafizhahullah-

Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.



Cikal Bakal Hari Valentine

Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan :

Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.


Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.

Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.

Kerusakan Pertama: Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir

Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269). Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

Kerusakan Kedua: Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman

Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

Kerusakan Ketiga: Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

Kerusakan Keempat: Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat

“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. (Dari berbagai sumber)

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

Kerusakan Kelima: Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Kerusakan Keenam: Meniru Perbuatan Setan

Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

 

Penutup


Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Kami katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”

Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Panggang, Gunung Kidul, 12 Shofar 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Penulis: Muhammad Abduh Muhammad Abduh Tuasikal

dikutip dari http://rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2863-6-kerusakan-hari-valentine.html


***

Fatwa Valentine :


Al Lajnah Daimah lil Buhuts Al 'Ilmiyah dan Ifta (Komisi Tetap Riset Ilmiyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah berfatwa :

"Perayaan hari valentine yg dikategorikan tasyabuh(meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar kaum paganis kristen.

Karenanya, diharamkan bagi siapa pun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah ta'alaa dan hari akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya (membantu dan berperan serta), termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu).

Sebaliknya wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk keta'atan pada Allah dan Rasul-Nya dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya.

*Divisi Dakwah Pesantren An Najiyah Bandung*
 

***

silahkan simak video youtube dari Ustadz Dr. Muhammad Arifin bin Baderi, MA

Valentine Hari Cinta dan Kasih Sayang ? Ustadz DR. Muhammad Arifin bin Baderi, MA 

..