Follow us on:
^JIMAT^

by Ukhti Orcela Puspita -hafizhahallah-

▓ RINCIAN HUKUM MEMAKAI JIMAT

Memakai jimat termasuk bentuk KESYRIKAN. Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat ini.

•—•

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Memakai jimat dan sejenisnya,

▌apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (taqdir) Allah, maka dia melakukan SYRIK AKBAR dalam tauhid rububiyyah.
••►Karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala.

▌Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya, maka dia melakukan SYRIK ASHGHAR (syrik kecil_pen).
••►Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab (sarana), padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.”

[ Al-Qoulul Mufiid, 1/165.]

•—•

Lihatlah dalam kasus jimat ini.
Orang yang berakal pasti mengetahui bahwa tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri dan perampok. Atau antara menggantungkan jimat di leher agar terhindar dari marabahaya. Dia menggantungkan diri dan urusannya kepada sesuatu yang pada hakikatnya tidaklah dapat menimbulkan pengaruh apa-apa. Bahkan menyelamatkan dirinya sendiri pun, jimat itu tidak akan mampu.

Oleh karena itu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan tentang terputusnya pertolongan Allah Ta’ala bagi orang yang memakai jimat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka dia akan digantungkan kepada sesuatu tersebut.” [HR. Tirmidzi no. 2072. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram no. 297.


▓ “BUKTINYA, NABI MUSA PUN MEMAKAI JIMAT !”

Sayangnya,
meskipun telah jelas dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang kesyirikan pemakaian jimat, para pemuja jimat itu berdalil (lebih tepatnya: berdalih) dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam yang memiliki kesaktian sehingga bisa digunakan untuk membelah lautan.

Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Lalu Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut itu dengan tongkatmu!’ Maka terbelahlah lautan itu, dan setiap belahan seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 63)

Maka kita sampaikan kepada mereka,
▌“Apakah para pemuja jimat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk memakai jimat-jimat mereka sebagaimana Allah Ta’ala memerintahkan Nabi Musa untuk memakai tongkatnya?”

•►Maka jika mereka menjawab “Ya”, berarti mereka telah mendustakan begitu banyak dalil syari’at yang sangat gamblang melarang pemakaian jimat.

Namun,
•►Jika mereka menjawab “Tidak”, maka berarti analogi mereka tentang pemakaian jimat dengan tongkat Nabi Musa jelas-jelas merupakan analogi yang keliru dan salah besar, karena kondisi keduanya sangat jauh berbeda.

Oleh karena itu,
•► dalih para pemuja jimat itu pada hakikatnya hanyalah dalih dan argumentasi akal-akalan saja yang digunakan untuk melawan dalil-dalil yang telah ditetapkan oleh syari’at.


Sehingga
▌klaim mereka bahwa kekuatan yang ada dalam jimat tersebut bersumber dari Allah Ta’ala -sebagaimana tongkat Nabi Musa- sehingga tidak masalah bagi kita memanfaatkannya, adalah klaim dusta atas nama Allah Ta’ala.
••►Karena jimat-jimat tersebut adalah benda mati yang sama sekali tidak memiliki kekuatan dan kesaktian sebagaimana yang mereka khayalkan selama ini.
••••►Andaikata jimat itu memang benar memiliki kekuatan, maka itu bukanlah dari Allah Ta’ala. Akan tetapi berasal dari setan yang dipuja-puja dan disembah oleh para pembuat dan pemakai jimat itu, sebagai timbal-balik atas penyembahan yang manusia lakukan kepada setan.
[ Disarikan dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII hal. 34-35.

Dinukil dr.
http://muslim.or.id/aqidah/jimat-nabi-musa.html

▓▓░ ░

Perhatikan hadits berikut ini:

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

“Barangsiapa menggantungkan sesuatu; dijadikan ketergantungannya ada padanya.” [H.R. At-Tirmidzi (hal. 468 no. 2072) dan al-Hâkim (IV/216) dari hadits Abdullah bin 'Ukaim. As-Suyûthi dalam al-Jâmi' ash-Shaghîr (II/590 no. 8599) mengisyaratkan bahwa hadits ini hasan. Syaikh al-Albânî dalam Ghâyah al-Marâm (hal. 181 no. 297) menyimpulkan bahwa hadits ini hasan].

As-Suyûthî menjabarkan hadits di atas, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘dijadikan ketergantungannya ada padanya’ merupakan kiasan akan tidak adanya pertolongan dari Allah bagi orang tersebut.” [Syarh as-Suyûthî li Sunan an-Nasâ'î (VII/128 –Sunan an-Nasâ'î)].

Dinukil dr.
http://tunasilmu.com/benarkah-nabi-sulaiman-dan-nabi-musa-memakai-jimat-02.html


 Perhatikan hadits berikut ini:

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

“Barangsiapa menggantungkan sesuatu; dijadikan ketergantungannya ada padanya.” [H.R. At-Tirmidzi (hal. 468 no. 2072) dan al-Hâkim (IV/216) dari hadits Abdullah bin 'Ukaim. As-Suyûthi dalam al-Jâmi' ash-Shaghîr (II/590 no. 8599) mengisyaratkan bahwa hadits ini hasan. Syaikh al-Albânî dalam Ghâyah al-Marâm (hal. 181 no. 297) menyimpulkan bahwa hadits ini hasan].

As-Suyûthî menjabarkan hadits di atas, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘dijadikan ketergantungannya ada padanya’ merupakan kiasan akan tidak adanya pertolongan dari Allah bagi orang tersebut.” [Syarh as-Suyûthî li Sunan an-Nasâ'î (VII/128 –Sunan an-Nasâ'î)].

Dinukil dr.
http://tunasilmu.com/benarkah-nabi-sulaiman-dan-nabi-musa-memakai-jimat-02.html



source

Belajar Angka Di Dalam Bahasa Arab

by Ukhti Cita Wening Tyas -hafizhahallah-

1 واحد Waahid

2 إثنين Ithnayn

3 ثلاثة Thalaathah

4 أربعة Arba'ah

5 خمسة Khamsah

6 ستة Sittah

7 سبعة Sab'ah

8 ثمانية Thamaniyah

9 تسعة Tis'ah

10 عشرة 'Asyarah

11 إحدى عشر Ihda 'Asyar

12 اثنا عشر Ithnaa 'Asyar

13 ثلاثة عشر Thalathata 'Asyar

14 اربعة عشر Arba'ata 'Asyar

15 خمسة عشر Khamsata 'Asyar

16 ستة عشر Sittata 'Asyar

17 سبعة عشر Sab'ata 'Asyar

18 ثمانية عشر Thamaniyata 'Asyar

19 تسعة عشر Tis'ata 'Asyar

20 عشرين 'Isyriin

30 ثلاثين Thalathin

40 اربعين Arba'iin

50 خمسين Khamsiin

60 ستين Sittiin

70 سبعين Sab'iin

80 ثمانين Thamaniin

90 تسعين Tis'iin

100 مائة Miyah

500 خمس مائة Khamsu miyah

1000 ألف Alf

2000 ألفين Alfain

3000 ثلاثة ألف Thalaathata Alf

4000 أربعة ألف Arba'ata Alf

5000 خمسة ألف Khamsata Alf

20000 عشرين ألف 'Isyriin Alf

50000 خمسين ألف Khamsiin Alf

100000 مائة ألف Miyat Alf


source 

TIDAK ADA KEBAIKAN DALAM UZLAHNYA ORANG-ORANG AWAM

by Syaikh abu Muhamad Herman -hafizhahullah-

bismillaah,

Uzlah yaitu mengasingkan diri dari pergaulan dengan manusia atau menyendiri (mengisolir diri). Setelah menyebutkan faidah-faidah uzlah, dalam kitab Minhajul Qashidin kemudian disebutkan: Uzlah tidak lepas dari beberapa kekurangan dan keburukan. Disebabkan bahwa tujuan agama dan keduniaan yang memang membutuhkan uluran orang lain, yang tidak akan tercapai kecuali dengan bergaul dan berhubungan dengan orang lain.

Adapun faidah bergaul dengan manusia adalah:

1. Belajar dan Mengajar

Keutamaan belajar dan mengajar sudah kami sebutkan dalam bab ilmu. Siapa yang sudah mempelajari hal-hal yang fardhu, lalu dia melihat tidak banyak manfaatnya lagi untuk menggali ilmu-ilmu yang lain, dan dia berkeinginan untuk banyak melakukan ibadah, maka bolehlah dia melakukan uzlah.

Tapi orang yang seharusnya mempelajari ilmu-ilmu syari'at, lalu melakukan uzlah sebelum mempelajarinya, maka itu adalah suatu kerugian besar. Karena itu ar-Rubayii' bin Khaitsam berkata:

"Belajarlah, lalu uzlah-lah, karena ilmu itu merupakan dasar agama. TIDAK ADA KEBAIKAN DALAM UZLAHNYA ORANG-ORANG AWAM."

Seorang ulama ditanya:

"Apa komentar anda tentang uzlah-nya orang jahil?"

Dia menjawab:

"Itu sama dengan kebinasaan dan bencana."

Ditanya lagi:

"Lalu bagaimana dengan uzlah-nya orang yang berilmu?"

Dia menjawab:

"Engkau tak perlu mempedulikannya. Biarkan saja uzlah-nya itu. Dia sendiri yang menanggung penderitaan dan kenistaannya. Dia menolak air minum yang segar, lalu hanya memakan dahan-dahan kering hingga bersua dengan Allah."

Sedangkan mengajarkan ilmu kepada orang lain ada pahala yang besar, SELAGI NIATNYA BENAR. Tapi jika niatnya untuk mendapatkan kedudukan yang terpandang dan agar dikatakan muridnya banyak, maka hal ini JUSTRU MERUSAK AGAMA. Masalah ini sudah kami uraikan dalam bab ilmu. Pada zaman sekarang banyak guru yang mempunyai tujuan kurang bagus. Jika memang begitu niatnya, ada baiknya dia melakukan uzlah. Tapi jika ada seseorang yang datang kepadanya untuk mencari ilmu karena Allah dan karena hendak mendekatkan diri kepada-Nya, dengan cara belajar darinya, tidak boleh ia menyembunyikan ilmunya.

2. Memberi dan Mengambil Manfaat

Mengambil manfaat dari orang lain bisa lewat pekerjaan dan mu'amalah. Orang yang memang membutuhkannya terpaksa harus meninggalkan uzlah. Tapi apabila kebutuhannya sudah terpenuhi DAN MERASA TIDAK MEMBUTUHKAN MANFAAT DARI ORANG LAIN, maka uzlah lebih baik baginya, kecuali jika ada manfaat yang lebih besar dalam pekerjaannya, maka hal itu lebih baik daripada uzlah.

Tentang memberi manfaat kepada manusia, bisa dengan hartanya atau tenaganya untuk membantu kebutuhan mereka (orang lain). Siapa yang mampu berbuat seperti itu dengan berdiri pada batasan-batasan syari'at, maka hal itu lebih baik daripada uzlah, asalkan uzlah-nya itu hanya sebatas melaksanakan shalat-shalat nafilah dan amal-amal fisik.

3. Melatih Diri Sendiri dan Membimbing Orang Lain

Maksudnya adalah melatih diri menghadapi kekerasan sifat manusia, sabar menghadapi gangguan mereka, dapat menata jiwa dan menundukkan nafsu. Hal ini lebih baik daripada uzlah, BAGI ORANG YANG AKHLAKNYA BELUM TERLATIH. Tapi harus dipahami bahwa latihan ini bukan untuk kepentingan diri sendiri seperti halnya melatih hewan, tapi maksudnya adalah bagaimana engkau membuat tunggangan yang bisa engkau pergunakan untuk memotong kompas. Di dalam perjalanan ini terdapat banyak nafsu, yang jika tidak engkau singkirkan bisa membuatmu terjerembab jatuh di tengah jalan. Siapa yang sibuk melatih diri sendiri sepanjang hidupnya, sama halnya dengan orang yang melatih hewan dan tidak sekalipun dia menungganginya dan tidak pula memanfaatkannya selain dari menghindari terjangan dan sepakannya. Memang hal itu bermanfaat, TAPI BUKAN ITU TUJUANNYA.

Sedangakn membimbing orang lain, sama halnya dengan mengajarkan ilmu kepada orang lain, dengan segala resiko dan kendalanya.

4. Mendapat Pahala dan Membuat Orang Lain Mendapat Pahala

Yang pertama seperti mengunjungi orang sakit, mendatangi jenazah, mendatangi undangan dan jamuan. Di sini terdapat pahala karena menyenangkan sesama orang Mukmin. Sedangkan yang kedua seperti membuka pintu rumahnya untuk kedatangan orang lain untuk berta'ziyah, mengucapkan selamat, atau mengunjunginya. Dengan begitu mereka bisa mendapat pahala.

5. Tawadhu

Sifat ini tidak akan terwujud jika seseorang menyendiri. Boleh jadi uzlah yang dia lakukan karena munculnya kesombongan dalam dirinya sehingga menghalanginya untuk bergaul dengan manusia. Dia tidak ingin jika jika kedatangan dan keberadaannya di tempat berkumpul tidak dihormati secara layak. Dia tidak ingin bergaul dengan mereka KARENA MERASA DIRINYA HEBAT (lebih baik).

Jika engkau sudah tahu faidah-faidah uzlah dan kekurangan-kekurangannya, maka ketetapan hukum tentang uzlah tidak bisa dikatakan lebih baik dan tidak bisa dikatakan salah. Masalah ini harus dilihat per individu dan per kasus, harus dilihat siapa yang dijadikan teman bergaul, apa faktor di belakang pergaulan itu, apa faidah yang tidak tercapai dari pergaulan itu, lalu ditimbang dengan faidah yang bisa diperoleh. Dengan begini bisa diketahui mana yang lebih benar dan mana yang lebih afdhal.

Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

"... Tempatkan dirimu di antara mengisolir dan membuka diri. Siapa yang mencari alternatif selain ini, maka dia adalah orang yang tidak benar dia hanya mau tahu terhadap dirinya sendiri dan dia tidak layak membuat ketetapan bagi orang lain."

Jika ada seseorang bertanya, "Lalu apakah adab-adab uzlah itu?"

Dapat kami jawab sebagai berikut, orang yang melakukan uzlah harus berniat karena:

1. Hendak menghentikan kejahatannya kepada orang lain.
2. Mencari keselamatan dari kejahatan orang-orang yang jahat.
3. Membebaskan diri dari keburukan karena tidak mampu memenuhi hak orang-orang Muslim.
4. Hasrat yang tulus hendak beribadah kepada Allah semata.

Dalam kesendiriannya itu, dia harus:

1. Aktif mendalami ilmu dan juga beramal.
2. Melakukan dzikir dan berpikir, sehingga dia benar-benar bisa memetik buah uzlah.
3. Berusaha agar manusia tidak sering mengunjunginya, agar dia bisa tekun.
4. Tidak banyak bertanya tentang keadaan mereka (orang lain), tidak mencari tahu kabar yang terjadi di dalam negeri dan apa saja yang dilakukan manusia. Sebab bagaimana pun juga hal itu akan mempengaruhi hatinya.
5. Sabar menghadapi gangguan manusia, tidak mempedulikan sanjungan karena uzlah-nya dan cacian karena dia tidak mau bergaul dengan mereka.

Uzlah tidak bisa menjadi sempurna kecuali dengan memutuskan ketamakan terhadap dunia. Ketamakan ini tidak bisa putus kecuali dengan memutuskan harapan kepadanya.

Dia harus mempunyai anggapan bahwa dia tidak bisa bertahan hidup hingga sore hari ketika berada di pagi hari, dan ketika di sore hari dia harus beranggapan tidak bisa bertahan hidup hingga pagi hari.

Dia harus BANYAK MENGINGAT KEMATIAN dan KESENDIRIAN DALAM KUBURAN, selagi hatinya merasa terusik karena kesendiriannya itu.

(Dikutip dengan sedikit diringkas dan penyesuaian dari kitab Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah, Bab: Manfaat Uzlah dan Keburukannya Serta Mengungkap Mana yang Lebih Benar)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar menghadapi gangguan mereka, LEBIH BAIK daripada orang yang tidak mau bergaul dengan mereka dan tidak sabar menghadapi gangguan mereka." (Diriwayatkan at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Bukhari di dalam Adabul Mufrad)

Semoga bermanfaat...



source


-nikah mut'ah-

Nikah Mut'ah - Perzinaan Ajaran Agama Syi'ah

"AGAMA SYI'AH MENGHALALKAN ZINA"

Jika kaum muslimin memiliki pandangan bahwa pernikahan yang sah menurut syariat Islam merupakan jalan untuk menjaga kesucian harga diri mereka, maka kaum Syi’ah Rafidhah memiliki pandangan lain. Perzinaan justru memiliki kedudukan tersendiri di dalam kehidupan masyarakat mereka. Bagaimana tidak, perzinaan tersebut mereka kemas dengan nama agama yaitu nikah mut’ah. Tentu saja mereka tidak ridha kalau nikah mut’ah disejajarkan dengan perzinaan yang memang benar-benar diharamkan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenyataan-lah yang akan membuktikan hakekat nikah mut’ah ala Syi’ah Rafidhah.

Definisi Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah adalah sebuah bentuk pernikahan yang dibatasi dengan perjanjian waktu dan upah tertentu tanpa memperhatikan perwalian dan saksi, untuk kemudian terjadi perceraian apabila telah habis masa kontraknya tanpa terkait hukum perceraian dan warisan. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi dengan beberapa tambahan)

Hukum Nikah Mut’ah

Pada awal tegaknya agama Islam nikah mut’ah diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam beberapa sabdanya, di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu dan Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami kemudian mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut’ah.” (HR. Muslim)

Al-Imam Al-Muzani rahimahullah berkata: “Telah sah bahwa nikah mut’ah dulu pernah diperbolehkan pada awal-awal Islam. Kemudian datang hadits-hadits yang shahih bahwa nikah tersebut tidak diperbolehkan lagi. Kesepakatan ulama telah menyatakan keharaman nikah tersebut.” (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi)

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia! Sesungguhnya aku dulu pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Namun sekarang Allah ‘azza wa jalla telah mengharamkan nikah tersebut sampai hari kiamat.” (HR. Muslim)

Adapun nikah mut’ah yang pernah dilakukan beberapa sahabat di zaman kekhalifahan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu, maka hal itu disebabkan mereka belum mendengar berita tentang diharamkannya nikah mut’ah selama-lamanya. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1405 karya An-Nawawi)

Gambaran Nikah Mut’ah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di dalam beberapa riwayat yang sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jelas sekali gambaran nikah mut’ah yang dulu pernah dilakukan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Gambaran tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

1. Dilakukan pada saat mengadakan safar (perjalanan) yang berat seperti perang, bukan ketika seseorang menetap pada suatu tempat. (HR. Muslim hadits no. 1404)

2. Tidak ada istri atau budak wanita yang ikut dalam perjalanan tersebut. (HR. Bukhari no. 5116 dan Muslim no. 1404)

3. Jangka waktu nikah mut’ah hanya 3 hari saja. (HR. Bukhari no. 5119 dan Muslim no. 1405)

4. Keadaan para pasukan sangat darurat untuk melakukan nikah tersebut sebagaimana mendesaknya seorang muslim memakan bangkai, darah dan daging babi untuk mempertahankan hidupnya. (HR. Muslim no. 1406)


Nikah Mut’ah menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Dua kesalahan besar telah dilakukan kaum Syi’ah Rafidhah ketika memberikan tinjauan tentang nikah mut’ah. Dua kesalahan tersebut adalah:

A. Penghalalan Nikah Mut’ah yang Telah Diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya

Bentuk penghalalan mereka nampak dari kedudukan nikah mut’ah itu sendiri di kalangan mereka. Ash-Shaduq di dalam kitab Man Laa Yahdhuruhul Faqih dari Ash-Shadiq berkata: “Sesungguhnya nikah mut’ah itu adalah agamaku dan agama pendahuluku. Barangsiapa mengamalkannya maka dia telah mengamalkan agama kami. Sedangkan barangsiapa mengingkarinya maka dia telah mengingkari agama kami dan meyakini selain agama kami.”

Di dalam halaman yang sama, Ash-Shaduq mengatakan bahwa Abu Abdillah pernah ditanya: “Apakah nikah mut’ah itu memiliki pahala?” Maka beliau menjawab: “Bila dia mengharapkan wajah Allah (ikhlas), maka tidaklah dia membicarakan keutamaan nikah tersebut kecuali Allah tulis baginya satu kebaikan. Apabila dia mulai mendekatinya maka Allah ampuni dosanya. Apabila dia telah mandi (dari berjima’ ketika nikah mut’ah, pen) maka Allah ampuni dosanya sebanyak air yang mengalir pada rambutnya.”

Bahkan As-Sayyid Fathullah Al Kasyaani di dalam Tafsir Manhajish Shadiqiin 2/493 melecehkan kedudukan para imam mereka sendiri ketika berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa melakukan nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali radhiyallahu ‘anhu, dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku.”

B. Betapa Keji dan Kotor Gambaran Nikah Mut’ah Ala Syi’ah Rafidhah

1. Akad nikah

Di dalam Al Furu’ Minal Kafi 5/455 karya Al-Kulaini, dia menyatakan bahwa Ja’far Ash-Shadiq pernah ditanya seseorang: “Apa yang aku katakan kepada dia (wanita yang akan dinikahi, pen) bila aku telah berduaan dengannya?” Maka beliau menjawab: “Engkau katakan: Aku menikahimu secara mut’ah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, namun engkau tidak mendapatkan warisan dariku dan tidak pula memberikan warisan apapun kepadaku selama sehari atau setahun dengan upah senilai dirham demikian dan demikian.” Engkau sebutkan jumlah upah yang telah disepakati baik sedikit maupun banyak.” Apabila wanita tersebut mengatakan: “Ya” berarti dia telah ridha dan halal bagi si pria untuk menggaulinya. (Al-Mut’ah Wa Atsaruha Fil-Ishlahil Ijtima’i hal. 28-29 dan 31)

2. Tanpa disertai wali si wanita

Sebagaimana Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya.” (Tahdzibul Ahkam 7/254)

3. Tanpa disertai saksi (Al-Furu’ Minal Kafi 5/249)

4. Dengan siapa saja nikah mut’ah boleh dilakukan?

Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut’ah dengan:

- wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)

- wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara’i'il Islam hal. 184)

- wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)

- wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)

- wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)

- wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)

- istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)

- wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)

- sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)


5. Batas usia wanita yang dimut’ah

Diperbolehkan bagi seorang pria untuk menjalani nikah mut’ah dengan seorang wanita walaupun masih berusia sepuluh tahun atau bahkan kurang dari itu. (Tahdzibul Ahkam 7/255 dan Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 37)

6. Jumlah wanita yang dimut’ah

Kaum Rafidhah mengatakan dengan dusta atas nama Abu Ja’far bahwa beliau membolehkan seorang pria menikah walaupun dengan seribu wanita karena wanita-wanita tersebut adalah wanita-wanita upahan. (Al-Ibtishar 3/147)

7. Nilai upah

Adapun nilai upah ketika melakukan nikah mut’ah telah diriwayatkan dari Abu Ja’far dan putranya, Ja’far yaitu sebesar satu dirham atau lebih, gandum, makanan pokok, tepung, tepung gandum, atau kurma sebanyak satu telapak tangan. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/457 dan Tahdzibul Ahkam 7/260)

8. Berapa kali seorang pria melakukan nikah mut’ah dengan seorang wanita?

Boleh bagi seorang pria untuk melakukan mut’ah dengan seorang wanita berkali-kali. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/460-461)

9. Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?

Kaum Syi’ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:

a. Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan!!!

b. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu!!! (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

10. Nikah mut’ah hanya berlaku bagi wanita-wanita awam. Adapun wanita-wanita milik para pemimpin (sayyid) Syi’ah Rafidhah tidak boleh dinikahi secara mut’ah. (Lillahi Tsumma Lit-Tarikh hal. 37-38)

11. Diperbolehkan seorang pria menikahi seorang wanita bersama ibunya, saudara kandungnya, atau bibinya dalam keadaan pria tadi tidak mengetahui adanya hubungan kekerabatan di antara wanita tadi. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 44)

12. Sebagaimana mereka membolehkan digaulinya seorang wanita oleh sekian orang pria secara bergiliran. Bahkan, di masa Al-’Allamah Al-Alusi ada pasar mut’ah, yang dipersiapkan padanya para wanita dengan didampingi para penjaganya (germo). (Lihat Kitab Shobbul Adzab hal. 239)


Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu Menentang Nikah Mut’ah

Para pembaca, bila kita renungkan secara seksama hakikat nikah mut’ah ini, maka tidaklah berbeda dengan praktek/transaksi yang terjadi di tempat-tempat lokalisasi. Oleh karena itu di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan tentang penentangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu –yang ditahbiskan kaum Syi’ah Rafidhah sebagai imam mereka- terhadap nikah mut’ah. Beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang nikah mut’ah dan daging keledai piaraan pada saat perang Khaibar.” Beliau (Ali radhiyallahu ‘anhu) juga mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut’ah telah dimansukh atau dihapus sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119.

penganut syiah di indonesia juga banyak dan yayasan mereka juga menyebar dimana-mana, maka dari itu berhati-hatilah. Mengenai syiah secara ringkas, ukhti dpt membacanya melalui link berikut :

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=217038031684145&set=a.144058808982068.32660.100001338504700&type=3

yg lebih gilanya ulama syiah bernama ali al sistani membolehkan berjima dengan binatang.
http://www.forsanelhaq.com/showthread.php?t=122064.
dan video mut'ah nya si sistani dgn bnyk wanita juga tersebar melalui bluetooh, makin nampak kebobrokan syiah ketika dia bermut'ah dgn bnyk wanita.

syi'ah adalah agama tersendiri di luar Islam. Banyak pernyataan dari Ulama2 Besar Ahlus Sunnah yg menyatakan bahwasanya Syi'ah bukan ISLAM..

Syi'ah adalah ajaran yang sesat lagi menyesatkan. Diantara kesesatan ajaran mereka adalah menyatakan bahwa wanita dalam agama mereka (syi'ah) adalah senilai MAINAN.

Berikut ini pernyataan kitab2 dan boss2 mereka (syi'ah) tentang wanita :

Kulaini dalam Alkafi,

Volume 5 hal 510
عن أبي عبدالله (ع)قال: قال رسول الله (صلى الله عليه وآله): إنما المرأة لعبة، من اتخذها فلا يضيعها. ج 5 ص 510
Dari abi Abdullah (as) yang berkata: Nabi (saw) mengatakan: ". Sesungguhnya wanita adalah mainan / boneka, jadi siapapun yang membawa mereka tidak perlu membuang-buang mereka" (Volume 5, Halaman 510)

عن أبي عبدالله (ع) قال: لا بأس أن ينام الرجل بين أمتين والحرتين، إنما نساؤكم بمنزلة اللعب. ج 5 ص 560
Dari Abi Abdullah (as) yang berkata: "Ini tidak bermasalah bahwa orang tidur antara gadis-gadis budak dan perempuan merdeka, memang wanita mirip dengan mainan." (Volume 5, Halaman 560)

عن عبدالملك بن عمرو قال: سألت أبا عبدالله (ع)مايحل للرجل من المرأة وهي حائض؟ قال: كل شئ غير الفرج، قال: ثم قال: إنما المرأة لعبة الرجل.ج 5 ص 539
Dari Abd al Malik b. Amru yang berkata: Saya bertanya aba Abdullah (seperti) apa yang halal (dibolehkan / hukum) untuk pria wanita itu sementara ia sedang menstruasi? Imam (as) berkata: ". Segala sesuatu selain furuj" Dia (narator) berkata: Lalu dia [Imam (as)] berkata: "Sesungguhnya wanita adalah mainan pria ." (Volume 5, Halaman 539)

وسائل الشيعة: ج 20 ص ح 167 ب 86 25324

Wasail al Syiah oleh Syaikh Hurr Al Amili (ra), Volume 20, Halaman 167, Pasal 86, Hadis no. 25324

عن أبي عبدالله (ع) قال: قال رسول الله (صلى الله عليه وآله): إنما المرأة لعبة, من اتخذها فلا يضيعها

Dari abi Abdullah (as) yang berkata: Nabi (saw) mengatakan: ". Sesungguhnya wanita adalah mainan / boneka, jadi siapapun yang membawa mereka tidak perlu membuang-buang mereka"

----------

Lalu, masih adakah orang-orang yang menganggap syiah adalah bagian dari Islam??
Islam datang juga untuk memuliakan wanita. Bukan untuk menindas martabat wanita seperti syi'ah.

Na'udzubillahi minhum.
Semoga Allah membentengi aqidah kaum Muslimin dari kesesatan2 agama syi'ah..

Wallahul Musta'an.

http://www.voa-islam.com/islamia/tsaqofah/2010/04/03/4692/akibat-nikah-mutah-wanita-syiah-mengidap-gonore/

http://www.facebook.com/notes/marhaban-ya-ramadhan/nikah-mutah-zinah/282233218460791?ref=nf

http://www.voa-islam.com/islamia/tsaqofah/2010/04/03/4692/akibat-nikah-mutah-wanita-syiah-mengidap-gonore/

http://www.facebook.com/notes/marhaban-ya-ramadhan/nikah-mutah-zinah/282233218460791?ref=nf

http://www.facebook.com/note.php?note_id=241765725867416

http://www.facebook.com/note.php?note_id=243457082364947

By Jaser Leonheart

Semoga bermanfaat

Shalat Tarawih versi Syi'ah


by Al-Akhi Aditya Riko -hafizhahullah-

Belajar bid'ah dari Ja'far Subhani :

Shalat tarawih di dalam hadits رسول اللَّه صلى اللّه عليه و سلم :

Lihat hal 183

http://imamsadeq.org/ar.php/page,530BookAr8P7.html#183

Pertama :

فلا تجتمعوا ليلاً في شهر رمضان لصلاة الليل ولا تصلّوا صلاة الضحى، فإنّ تلك معصية

jangan shalat berjamaah malam ramadhan dan jangan shalat dhuha, karena itu ma'shiyat.

Kedua, ini yang menarik :

روى عبيد بن زرارة عن الاِمام الصادق ( عليه السلام ) قال: كان رسول اللّه ( عليه السلام ) يزيد في صلاته في شهر رمضان إذا صلّـى العتمة صلّـى بعدها، فيقوم الناس خلفه فيدخل ويدعهم ثم يخرج أيضاً فيجيئون ويقومون خلفه فيدعهم ويدخل مراراً

Intinya adalah Rasulullah صلى اللّه عليه و سلم menambah shalat di bulan Ramadhan, beliau shalat setelah al-atamah (isya), orang2 berdiri di belakangnya, kemudian beliau masuk dan meninggalkan mereka. Kemudian beliau keluar lagi dan orang2 datang dan berdiri di belakangnya kemudian beliau masuk dan meninggalkan mereka lagi.

Disebutkan sumbernya adalah al-kafi 4/154, ternyata ada kalimat yang tidak dikutip oleh Jafar Subhani, yaitu kalimat terakhir dalam riwayat tsb :

وقال: لا تصل بعد العتمة في غير شهر رمضان

jangan shalat setelah al-atamah (isya') selain bulan ramadhan.

http://www.al-shia.org/html/ara/books/lib-hadis/al-kafi-4/06.htm#11

Jadi, tarawih itu maksiyat, shalat dhuha itu maksiyat, dan tidak ada shalat setelah isya selain bulan ramadhan (tidak ada shalat tahajjud selain bulan ramadhan ?).

Dari sini kita semakin faham, bahwa syiah menjadikan imamnya ma'shum sehingga tidak perlunya sanad yang menyambungkan imam ma'shum dengan rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (sebagian besar imam syiah tidak pernah bertemu dengan rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam), tidak lain agar lebih mudah dalam memalsu hadits untuk membuat ajaran2 sendiri dan menjauhkan manusia dari ajaran yang haq.


Semoga bermanfaat


ADZAB

Adzab Pedih Bagi Pelaknat Sahabat Nabi Shalallahu alaihi wa salam

SABTU, AGUSTUS 04, 2012 LPPI MAKASSAR

Kisah nyata orang-orang yang diazab ketika semasa hidupnya pernah mencela atau melaknat sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

- Tidak Bisa Mengucapkan “La Ilaha Illallah” Di Akhir Hayatnya

Sebuah kisah terjadi di kota Kufah, tersebutlah seorang penjual kain kafan, ketika ada seseorang yang sedang sekarang ia dipanggil untuk menyediakan kain kafan, dia menemui orang yang sedang berada dalam sakaratul maut tersebut dan ternyata ia telah diselimuti, ia bernafas sejenak dan menyingkap kain yang ada di wajah yang sedang sekarat, ia berkata: Mereka membelahku, mereka membuatku celaka dengan azab neraka!, kami katakan kepadanya: katakanlah La Ilaaha Illa Allah, ia menjawab: Saya tidak mampu mengucapkannya, ia ditanya: mengapa?, ia menjawab: Karena celaan saya kepada Abu Bakar dan Umar. (Man ‘Aasya Ba’dal Maut/ yang hidup setelah mati, Ibnu Abi Ad-Dunya, hal 22 dan An-Nahyu ‘An Sabb Al-Ash-haab wa maa fiihi min al-istmi wa al-‘iqab, Dhiyauddin Al-Maqdisi, hal 41-42)

- Sudah Melihat Azabnya Yang Tersedia di Neraka Padahal Baru Saja Mati

Seseorang bernama Abul Khashib bercerita: Saya pernah menjadi seorang dan juga pernah menjadi orang yang kesulitan, saya tinggal di perkotaan Kisra, itu di zamannya Ibnu Bahirah. Seorang karyawanku mendatangiku, ia mengatakan bahwa di kota madain ada seorang laki-laki yang meninggal dan ia tidak memakai kafan, kemudian saya kesana, saya langsung menemuia seorang mayit yang telah diselimuti, di atas perutnya terdapat bata, teman-temannya berada disekitarnya, mereka kemudian menyebutkan ibadah dan keutamaannya, kemudian saya mengutus seseorang agar ia mencari kain kafan dan seorang lagi menggali kuburan, kemudian kami panaskan air untuk memandikannya, pada saat itulah tiba-tiba sang mayit terpental keatas dan bata itu jatuh dari perutnya dan mayat itu mengucapkan “Al-Wail, Ats-Tsubur dan An-Naar (nama-nama neraka)”, teman-temannya menghindar darinya, kemudian saya mendekat dan saya memegangnya dengan erat dan menggelengkannya, saya katakan padanya: bagaimana keadaanmu?, saya dulu berguru pada syaikh-syaikh di Kufah, mereka memasukkan saya pada agama mereka atau pada pandangan mereka untuk mencela Abu Bakar dan Umar serta berlepas diri dari keduanya, saya katakan: Istigfarlah kepada Allah dan jangan ulangi lagi, ia menjawabku: itu tidak bermanfaat lagi bagiku, saya telah masuk ke dalam tempatku di neraka dan saya telah melihatnya, kemudian ia berkata: kembalilah ke teman-temanmu, berceritalah pada mereka dengan apa yang saya lihat, kemudian kembalilah kepada keadaanmu semula!, belum selesai ia berucap sampai kematian menghentikannya, saya berkata: kemudian saya menunggu-nunggu sampai kain kafan itu tiba kemudian saya mengambilnya dan saya tidak akan mengafaninya, tidak memandikannya dan saya tidak akan menyalatinya, setelah itu saya beranjak, kemudian saya diberitahu bahwa teman-temannya yang tadi ada di situ memandikannya, menguburnya dan menyalatinya. Kemudian Abul Khashib ditanya: apakah kejadian ini anda saksikan sendiri: ia menjawab: mataku melihatnya, telingaku mendengarnya dan saya menyampaikannya kepada manusia. (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, 44/389-390 dan An-Nahyu ‘An Sabb Al-Ash-haab wa maa fiihi min al-istmi wa al-‘iqab, Dhiyauddin Al-Maqdisi, hal 42)

- Tangannya Berubah Menjadi Tangan Babi

Abul Muhayyah At-Taimi menceritakan bahwa pernah ada seorang muadzin masjid Ak (sebuah nama masjid yang diambil dari nama qabilah di yaman), ia berkata: saya pernah safar ke Mukran bersama pamanku, ada orang dalam rombongan kami yang mencela Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, kami larang dia berbuat seperti itu namun ia tidak mendengar, kami katakan padanya: menjauhlah kamu dari kami, ia pun berpisah dengan kami. Ketika kami telah berpisah kami menyesal, saya berkata: Sendainya kita temani dia sampai kita pulang ke Kufah, kemudian kami bertemu dengan seseorang yang mengenalnya (atau budaknya), kami bertanya kepadanya: Kembalilah kepada tuanmu agar ia menemui kami, ia menjawab: Tuanku ditimpa kejadian yang besar, tangannya dirubah menjadi tangan babi!

Kemudian kami menemuinya dan berkata padanya: kembalilah pada kami, ia menjawab: Saya telah ditimpa musibah yang besar, ia memperlihatkan kedua pergelangannya, ternyata kedua pergelangannya telah berubah menjadi pergelangan tangan babi, kami temani dia sampai kami tiba di desa As-Sawad yang banyak babinya, ketika ia melihat babi-babi itu ia meraung dan meloncat, kemudian ia dirubah menjadi seekor babi, ia bersembunyi pada kami, kemudian kami bawa budaknya dan barang-barangnya ke Kufah. (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, 30/402 dan An-Nahyu ‘An Sabb Al-Ash-haab wa maa fiihi min al-istmi wa al-‘iqab, Dhiyauddin Al-Maqdisi, hal 43)

Insya Allah Bersambung…..

(lppimakassar.com)

By page : Inilah Bukti Kesesatan Syi'ah

Semoga bermanfaat

Semua Manusia Adalah Anak Zina Kecuali Orang Syiah!!!

Menurut orang Syiah, anda, saya dan seluruh manusia yang bukan orang Syiah adalah anak-anak zina…..

Bukan hanya Ahlus Sunnah, tapi seluruh manusia adalah anak-anak zina kata mereka.
Ini merupakan tuduhan kejam kepada kita, mereka menuduh kita seperti itu hanya karena kita bukan orang Syiah….wallahul musta’an

Berikut ini riwayatnya…

Dari Abu Hamzah, dari Abu Ja'far alaihis salam, ia berkata: saya katakan padanya: Sesungguhnya sebagian sahabat kita berdusta dan menuduh orang-orang yang menyelisihi mereka (maksudnya; menuduh mereka telah berzina), ia berkata kepadaku: menahan diri dari mereka lebih bagus, kemudian berkata: Demi Allah wahai Abu Hamzah, Sesungguhnya manusia seluruhnya adalah anak zina kecuali syiah kita..!!!

lihat Kitab Ar-Raudhah Min Al-Kafi, Juz 8, hal 285

Bagi yang ingin membuktikannya, silahkan membaca langsung hasil scan kitab ulama mereka di bawah ini....

(LPPIMakassar.blogspot.com)

source

Acara Ramah tamah se-syiah-sepermut'ah-an membahas "perburuan Rubah"

Bashar Al-Ashad adalah sunni alawiyin...yang di pengaruhi syion untuk kepentingan politik dajjal Iran

Kaum Syi’ah Bersatu Mendukung Rezim Biadab Syi’ah Nushairiyah Alawiyah Suriah

March 17, 2012 by alfanarku

Setelah Republik Syiah Iran dan milisi Syiah Hizbullah Libanon secara terang-terangan memberikan dukungan politik, ekonomi, militer dan intelijen kepada rezim Nushairiyah Bashar Al-Assad karena faktor kesamaan ideologi, kini dengan alasan yang sama, dukungan serupa juga disuarakan dan diberikan oleh kelompok pemberontak Syiah Houti di Yaman, salah satunya dengan mengirimkan petempurnya untuk membantu rezim Al-Assad dalam membantai ribuan Muslim Sunni di Suriah.

Sebagaimana dilansir Yemen Post (19/2/2012) seorang pengkhotbah dari kelompok pemberontak Syiah Houthi di Sana’a Yaman selama khotbah Jumat lalu telah menyerukan pengikutnya untuk mendukung rezim Al-Assad dengan uang dan senjata, seraya menyatakan bahwa rezim Bashar Al-Assad saat ini tengah memerangi Yahudi dan para pengkhianat sebagai refensi bagi Muslim Sunni.

Laporan-laporan berita Yaman mengatakan pada Ahad bahwa kelompok pemberontak Syiah Houthi mengirim puluhan petempurnya untuk berperang di Suriah di sisi rezim Al-Assad.

Mereka mengatakan para petempur Syiah tersebut dikirim bawah kerahasiaan yang ketat, menunjukkan bahwa kelompok Houthi mengadopsi pendekatan yang sama dengan milisi Syiah Hizbullah Libanon dan Iran yang khawatir dengan pemakzulan Bashar Al-Assad.

Sebuah surat kabar Kuwait, Alsyiasa menegaskan bahwa pemberontak Syiah Houthi merekrut warga Syiah Yaman dengan imbalan tiga ribu dolar AS per bulan.

Para analis Yaman mengatakan sikap Syiah Houthi mencerminkan posisi yang sama dengan Republik Syiah Iran yang berdiri disamping Al-Assad dalam membunuh Muslim Sunni di Suriah.

..kelompok pemberontak Syiah Houthi mengirim puluhan petempurnya untuk berperang di Suriah di sisi rezim Al-Assad..

Para agen dari Garda Revolusi Iran dan milisi Syiah Hizbullah tersebut membantu Presiden Suriah Bashar Assad dalam penumpasan brutal pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Bashar Assad yang melakukan pembantaian terhadap warga Muslim Sunni Suriah.

15.000 tentara Al-Quds dikirim Iran ke Suriah

Beberapa waktu lalu laporan media massa mengungkapkan bahwa Teheran telah mengirimkan 15.000 anggota brigade Al-Quds yang merupakan salah satu pasukan khusus dalam Garda Revolusi Iran.

Laporan itu mengutip dari seorang tokoh Dewan Nasional Suriah yang tidak ingin diungkapkan identitasnya bahwa komandan brigade Al-Quds Iran, Brigadir Jendral Qasim Sulaimani sejak beberapa waktu terakhir telah berkantor di Damaskus dan menjadi instruktur lapangan bagi tentara rezim Suriah, milisi Syi’ah Shabihah dan pasukan khusus Iran dalam membantai para demonstran sipil.

Sementara itu situs Ash-Shahafiyin al-Akhdhar Iran menulis, “Apa yang hari ini ramai dibicarakan tentang pengiriman pasukan khusus brigade Al-Quds sebenarnya telah berlangsung sejak sembilan bulan yang lalu. Kami telah mengisyaratkan hal itu dalam laporan kami dari para ahli pada tanggal 17 Mei 2011 dan kami telah membongkar fakta pemindahan salah satu markas Garda Revolusi ke Damaskus.”

Brigade Al-Quds Iran dilengkapi dengan persenjataan lengkap. Mereka diangkut dengan pesawat sipil Iran sesuai jadwal penerbangan rutin Teheran-Damaskus, untuk mengelabui para wartawan dan dunia internasional.

Beberapa waktu yang lalu Sebuah kelompok oposisi Suriah “Tentara Bebas Suriah” telah merilis sebuah video yang menunjukkan apa yang mereka katakan tujuh warga Iran, termasuk lima anggota Pengawal Revolusi, yang ditangkap di kota Homs.

Video itu menunjukkan dokumen perjalanan dari tawanan, beberapa di antaranya tampak berbicara dalam bahasa Persia.

Kelompok oposisi bersenjata Suriah, yang menyebut dirinya “Brigade Al-Faruq Tentara Bebas Suriah,” juga merilis pernyataan yang menyerukan pemimpin tertinggi Iran Ali Khamanei untuk mengakui dalam kata-kata secara eksplisit dan jelas bahwa adanya unsur Garda Revolusi Iran di Suriah dalam rangka untuk membantu rezim Assad menindak keras rakyat Suriah.

Iran Sumbang Rp. 9 Triliun untuk Suriah.

Untuk membantu Suriah dalam mengurangi tekanan dan sanksi dari negara-negara Barat, Iran memberikan US$ 1 miliar atau sekitar Rp 9 triliun kepada negara tersebut, belum lama ini. Menurut dokumen dari kantor Presiden Suriah, Iran dikabarkan membantu Suriah yang menghadapi tekanan embargo minyak internasional dan tindakan pembatasan lain tentang wisata dan perdagangan melalui bank sentral.

Posisi Suriah sangat penting bagi Iran, karena melalui rezim suriah ini Iran bisa memelihara dan membesarkan “anak”-nya, milisi Syi’ah yang bertengger di wilayah Lebanon selatan yaitu milisi Syi’ah Hizbullah yang sekarang hampir menguasai Lebanon untuk menjalankan misi proyek Syi’ah Safawid-nya, jika rezim Bashar Al-Assad yang syi’ah Alawite Nushairiyah ini jatuh dan kemudian dikuasai oleh kaum muslimin Ahlus Sunnah, maka akan bisa dipastikan pengaruh Syi’ah di wilayah tersebut akan meredup dan bahkan cepat atau lambat akan lenyap dari wilayah Syam. Inilah alasan mengapa mereka berusaha sekuat tenaga membantu rezim biadab Suriah ini agar tidak tumbang.

Wahai kaum muslimin segera bangunlah dari tidur kalian!, saat ini kaum muslimin Suriah sedang mengalami hari-hari yang sangat buruk, ditindas dan dibantai oleh rezim Bashar Al-Assad yang biadab, rezim syi’ah ekstrim yang dibantu dengan segala daya oleh berbagai komunitas Syi’ah internasional. Rezim ini telah melakukan pembantaian secara sistematik kepada rakyat muslimin di Suriah, begitu banyak bukti yang bisa kita dengar, baca dan bahkan kita tonton di media-media seperti televisi dan internet yang menggambarkan kekejaman rezim ini.

Mari kita terus berdo’a semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kekuatan kepada kaum muslimin Suriah yang sedang terus berjuang, semoga Allah segera memberikan kemenangan. Amin.

Dari berbagai sumber.

http://alfanarku.wordpress.com/2012/03/17/kaum-syiah-bersatu-mendukung-rezim-biadab-syiah-nushairiyah-alawiyah-suriah/