Follow us on:
ASY SYAAFI, YANG MAHA PENYEMBUH


ASY SYAAFI, YANG MAHA PENYEMBUH
 
(Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA)

Nama Allah Ta’ala yang maha agung ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membacakan doa perlindungan kepada salah seorang (anggota) keluarga beliau (dengan) mengusapkan tangan kanan beliau dan beliau membaca (doa):

« اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَاسَ ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِى ، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا »

“Ya Allah Rabb (pencipta dan pelindung) semua manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah, Engkau adalah asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Mu, kesembukan yang tidak meninggalkan penyakit (lain)”[1].

Juga dalam hadits shahih yang lain, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu tentang ruqyah (doa/zikir perlindungan) yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Anas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan doa yang mirip dengan doa di atas.

Berdasarkan hadits-hadits ini, para ulama menetapkan nama asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh) sebagai salah satu dari nama-nama Allah Ta’ala yang maha indah, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[2], Imam Ibnul Qayyim[3], syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin[4], syaikh ‘Abdur Razzak al-Badr[5] dan lain-lain.

Makna nama Allah Ta’ala asy-Syaafi

Imam Ibnul Atsir menjelaskan bahwa asal kata nama ini secara bahasa berarti lepas (sembuh) dari penyakit[6].

Sedangkan imam Fairuz Abadi menjelaskan bahwa arti asal kata nama ini (asy-syifa’) adalah obat penyembuh[7].

Sementara al-Haliimi menjelaskan bahwa maknanya secara bahasa adalah menghilangkan sesuatu yang menyakiti atau merusak pada badan manusia[8].

Maka nama Allah Ta’ala asy-Syaafi berarti Yang Maha Menyembuhkan segala penyakit lahir maupun batin. Dialah yang menyembuhkan hati manusia dari berbagai syubhat (kerancuan/kesalahpahaman dalam memahami Islam), ketidakyakinan, iri, dengki dan penyakit-penyakit hati lainnya, serta menyembuhkan badan manusia dari berbagai macam penyakit dan kerusakan. Tidak ada satu pun yang mampu melakukan semua itu kecuali Allah Ta’ala semata, maka tidak ada kesembuhan penyakit selain kesembuhan dari-Nya dan tidak ada asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh) kecuali Dia, sebagaimana ucapan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang dinukil dalam al-Qur’an,

{وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ}

“Dan apabila aku sakit Dialah Yang menyembuhkan aku” (QS asy-Syu’araa’: 80). Artinya: jika aku ditimpa suatu penyakit maka tidak ada satupun yang mampu menyembuhkanku selain Allah Ta’ala, dengan sebab-sebab yang ditetapkan-Nya membawa kesembuhan bagiku[9].

Dan makna inilah yang diisyaratkan dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Mu”[10].

Penjabaran makna nama Allah asy-Syaafi

Imam Ibnul Qayyim ketika menjelaskan makna doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, beliau berkata: “Dalam ruqyah (doa/zikir perlindungan) ini (terdapat) tawassul (usaha/sebab untuk mendekatkan diri) kepada Allah dengan kesempurnaan (sifat) rububiyah-Nya (pengaturan-Nya atas semua urusan makhluk-Nya) dan kasih sayang-Nya dalam menyembuhkan (penyakit manusia), dan bahwa Dialah satu-satunya asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Nya. Maka ruqyah (doa/zikir perlindungan) ini mengandung tawassul (usaha/sebab untuk mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya (mengesakan-Nya alam beribadah), (sifat) ihsan (kebaikan) dan rububiyah-Nya”[11].

Al-Halimi berkata, “Diperbolehkan untuk mengucapkan dalam doa: wahai asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh), wahai al-Kaafi (Yang Maha Pemberi kecukupan), karena Allah Ta’ala Dialah yang menyembuhkan dada (hati) manusia dari syubhat (kerancuan/kesalahpahaman dalam memahami Islam) dan keragu-raguan, juga dari (sifat) dengki dan khianat, serta menyembuhkan badan manusia dari berbagai macam penyakit dan kerusakan. Tidak ada yang mampu melakukan semua itu selain-Nya dan tidak ada yang (pantas) diseru dengan nama ini (asy-Syaafi) kecuali Dia”[12].

Allah Ta’ala Dialah Yang Maha Menyembuhkan segala macam penyakit manusia, dan tidak ada kesembuhan bagi mereka kecuali kesembuhan (dari)-Nya.

Kesembuhan dari Allah Ta’ala ada dua macam:

1. Kesembuhan yang bersifat maknawi dan rohani, yaitu kesembuhan dari penyakit-penyakit hati manusia

2. Kesembuhan fisik, yaitu kesembuhan dari penyakit-penyakit badan manusia[13].

Kedua macam penyembuhan ini terungkap dalam keumuman sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit kecuali Dia (juga) menurunkan obat (penyembuh) bagi penyakit tersebut”[14].

Allah Ta’ala menjelaskan dua macam kesembuhan ini dalam al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tentang penyembuhan yang pertama, yaitu penyembuhan penyakit hati manusia, Allah Ta’ala berfirman,

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ}

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasehat dari Rabbmu (al-Qur’an) dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada (hati manusia), dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS Yuunus:57).

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Allah menjadikan al-Qur’an bagi orang-orang yang beriman sebagai penyembuh, (dengan) mereka mengambil pengobatan dari nasehat-nasehat (yang terkandung dalam) al-Qur’an untuk (menyembuhkan) penyakit-penyakit yang merasuk ke dalam dada (hati) mereka, (juga penyakit yang berupa) bisikan dan godaan setan (yang akan merusak hati dan keimanan manusia), maka Allah mencukupkan (nasehat) bagi orang-orang yang beriman dengan penjelasan ayat-ayat-Nya sehingga mereka tidak butuh lagi kepada nasehat yang lain”[15].

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

{وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلا خَسَارًا}

“Dan Kami turunkan pada al-Qur’an suatu yang merupakan penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS al-Israa’: 82).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti ‘al-Qur’an sebagai penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman’: al-Qur’an akan menghilangkan penyakit-penyakit yang ada di hati mereka, yang berupa keraguan (ketidakyakinan), kemunafikan, kesyirikan, penyelewengan dan penyimpangan, maka al-Qur’an akan menyembuhkan semua (penyakit) tersebut…”[16].

Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa fungsi al-Qur’an sebagai petunjuk dari Allah Ta’ala untuk menyembuhkan penyakit hati, hanyalah bisa diambil oleh orang-orang yang mengimani kebenaran al-Qur’an serta memahami kandungan makna dan artinya.

Imam Ibnul Qayyim berkata, “al-Qur’an adalah penyembuh yang hakiki dari berbagai syubhat (kerancuan/kesalahpahaman dalam memahami Islam) dan keragu-raguan (dalam keimanan), akan tetapi semua (manfaat al-Qur’an) itu tergantung dari (sejauh mana) kita memahami (kandungan) artinya dan mengetahui maksud (penafsiran yang benar) darinya”[17].

Adapun tentang penyembuhan yang kedua, yaitu penyembuhan pada fisik dan badan manusia, ini ditunjukkan dalam beberapa hadits yang shahih.

Misalnya, hadits riwayat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang beberapa orang shahabat yang melakukan safar (perjalanan), lalu mereka singgah di sebuah perkampungan Arab, kemudian kepala suku perkampungan tersebut sakit karena disengat binatang buas, dan salah seorang shahabat mengobatinya dengan membaca surat al-Fatihah, maka serta merta orang tersebut sembuh total, Lalu mereka diberi hadiah beberapa ekor kambing. Kemudian setelah pulang dari perjalanan tersebut, mereka menceritakan kejadian tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliaupun membenarkan perbuatan mereka seraya bersabda: “Dari mana kamu mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (doa/zikir untuk penyembuhan)?”, bahkan kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bagian dari hadiah kambing tersebut”[18].

Juga hadits riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ditimpa sakit, beliau membaca al-mu’awwidzaat (surat al-Falaq dan an-Naas) untuk diri beliau sendiri dan meludah sedikit. Lalu ketika sakit beliau sudah parah, akulah yang membacanya untuk beliau dan aku mengusap dengan tangan beliau karena mengharap keberkahannya”[19].

Pengaruh positif dan manfaat mengimani nama Allah asy-Syaafi

Keimanan yang benar terhadap nama-Nya yang maha agung ini akan menjadikan seorang hamba selalu menghadapkan diri dan berdoa kepada-Nya semata-mata agar Dia memudahkan kesembuhan segala penyakit pada dirinya, utamanya penyakit-penyakit hatinya yang merupakan penghalang utama bagi manusia untuk mencapai ridha Allah Ta’ala.

Bersihnya hati manusia dari noda dan penyakit merupakan sumber utama kebaikan manusia di dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika itu baik maka akan baik seluruh tubuh manusia, tapi jika itu buruk maka akan buruk seluruh tubuh manusia, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia”[20].

Oleh karena itu, Allah Ta’ala tidak akan menerima hamba yang datang menghadap-Nya pada hari kiamat nanti, kecuali yang datang dengan hati yang bersih dari segala penyakit.

Allah Ta’ala berfirman,

{يَوْمَ لا يَنْفَعُ مَالٌ وَلا بَنُونَ إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ}

“Hari (kiamat) yang (pada waktu itu) harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang-orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS asy-Syu’araa’: 88-89).

Artinya: hati yang bersih dari syirik (menyekutukan Allah), keraguan, mencintai keburukan, serta bersikeras pada perbuatan bid’ah dan maksiat[21].

Semua penyakit hati bersumber dari buruknya hawa nafsu manusia, sehingga hati ini terhalang untuk mencapai kedekatan dengan Allah Ta’ala.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Orang-orang yang menempuh jalan (untuk mencari keridhaan) Allah Ta’ala, meskipun jalan dan metode yang mereka tempuh berbeda-beda, (akan tetapi) mereka sepakat (mengatakan) bahwa nafsu (jiwa) manusia adalah penghalang (utama) bagi hatinya untuk sampai kepada (ridha) Allah, (sehingga) seorang hamba tidak (akan) mencapai (kedekatan) kepada Allah kecuali setelah dia (berusaha) menentang dan menguasai nafsunya (dengan melakukan tazkiyatun nufus)”[22].

Maka Allah U Dialah satu-satunya yang maha mampu untuk membersihakn hati dan mensucikan jiwa manusia dari segala penyakit tersebut, karena Dia Y adalah asy-Syaafi (Yang Maha Penyembuh) dan tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (dari)-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah r dalam hadits di atas.

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam doa beliau yang terkenal, mengisyaratkan bahwa kebersihan hati dan kesucian jiwa hanyalah semata-mata berasal dari Allah Ta’ala, yaitu doa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Ya Allah, anugerahkanlah kepada jiwaku ketakwaannya, dan sucikanlah jiwaku (dengan ketakwaan itu), Engkau-lah Sebaik-baik Yang Mensucikannya, (dan) Engkau-lah Yang Menjaga serta Melindunginya”[23].

Penutup

Demikianlah, dan kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia memudahkan bagi kita kesembuhan dari penyakit lahir dan batin untuk mencapai kesempurnaan iman dan keridhaan-Nya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 21 Jumadal ula 1432 H


[1] HSR al-Bukhari (no. 5311) dan Muslim (no. 2191).
[2] Dalam kitab “Majmuu’ul fataawa” (2/380).
[3] Dalam kitab “Zaadul ma’aad” (4/172).
[4] Dalam kitab “al-Qawaa-idul mutsla” (hal. 42).
[5] Dalam kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 287).
[6] Kitab “an-Nihayah fi gariibil hadits wal atsar” (2/1189).
[7] Kitab “al-Qamuusul muhiith” (hal. 1677).
[8] Kitab “al-Minhaaj fi syu’abil iimaan” (1/209).
[9] Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/450).
[10] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 287).
[11] Kitab “Zaadul ma’aad” (4/172).
[12] Kitab “al-Minhaaj fi syu’abil iimaan” (1/209).
[13] Lihat kitab “Syarhu asma-illahil husna” (hal. 115).
[14] HSR al-Bukhari (no. 5354).
[15] Kitab “Tafsir ath-Thabari” (1/67).
[16] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/83).
[17] Kitab “Igaatsatul lahfaan min masha-yidisy syaithaan” (1/44).
[18] HSR al-Bukhari (no. 2156) dan Muslim (no. 2201).
[19] HSR al-Bukhari (no. 4728) dan Muslim (no. 2192).
[20] HSR al-Bukhari (no. 52) dan Muslim (no. 1599).
[21] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (Hal. 593).
[22] Kitab “Ighaatsatul lahfaan” (hal. 132 – Mawaaridul amaan).
[23] HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 2722).

http://muslim.or.id/aqidah/asy-syaafi-yang-maha-penyembuh.html
 

PAKAIAN WANITA DALAM SHALAT


PAKAIAN WANITA DALAM SHALAT

*Monggo dibaca dan berbagi ilmu,isemoga manfaat.......
  
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah

Pakaian wanita saat mengerjakan shalat memiliki aturan tersendiri. Tiap wanita hendaknya memperhatikan pakaiannya ketika shalat, tidak boleh seenaknya, meski shalatnya dilakukan sendirian.

Di masa jahiliyah, kata Ibnu ‘Abbas, wanita biasa thawaf di Ka`bah dalam keadaan tanpa busana. Yang tertutupi hanyalah bagian kemaluannya. Mereka thawaf seraya bersyair:

Pada hari ini tampak tubuhku sebagiannya atau pun seluruhnya
Maka apa yang nampak darinya tidaklah daku halalkan

Maka turunlah ayat:

“Wahai anak Adam kenakanlah zinah1 kalian setiap kali menuju masjid”. (Al-A`raf: 31) [Shahih, HR. Muslim no. 3028]

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dulunya orang-orang jahiliyah thawaf di Ka`bah dalam keadaan telanjang. Mereka melemparkan pakaian mereka dan membiarkannya tergeletak di atas tanah terinjak-injak oleh kaki orang-orang yang lalu lalang. Mereka tidak lagi mengambil pakaian tersebut untuk selamanya, hingga usang dan rusak. Demikian kebiasaan jahiliyah ini berlangsung hingga datanglah Islam dan Allah memerintahkan mereka untuk menutup aurat sebagaimana firman-Nya:

“Wahai anak Adam kenakanlah zinah kalian setiap kali shalat di masjid”. (Al-A`raf: 31)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَان

“Tidak boleh orang yang telanjang thawaf di Ka`bah”. (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1622 dan Muslim no. 1347) [Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi, 18/162-163]

Hadits di atas selain disebutkan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah pada nomor di atas, pada kitab Al-Haj bab “Tidak boleh orang yang telanjang thawaf di Baitullah dan tidak boleh orang musyrik melaksanakan haji”, disinggung pula oleh beliau dalam kitab Ash-Shalah, bab “Wajibnya shalat dengan mengenakan pakaian.” Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam syarahnya (penjelasan) terhadap hadits di atas dalam kitab Ash-Shalah berkata: “Sisi pendalilan hadits ini terhadap judul bab yang diberikan Al-Imam Al-Bukhari adalah bila dalam thawaf dilarang telanjang maka pelarangan hal ini di dalam shalat lebih utama lagi karena apa yang disyaratkan di dalam shalat sama dengan apa yang disyaratkan di dalam thawaf bahkan dalam shalat ada tambahan. Jumhur berpendapat menutup aurat termasuk syarat shalat”. (Fathul Bari, 1/582)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata dalam tafsirnya: “Mereka diperintah untuk mengenakan zinah ketika datang ke masjid untuk melaksanakan shalat atau thawaf di Baitullah. Ayat ini dijadikan dalil untuk menunjukkan wajibnya menutup aurat di dalam shalat. Demikian pendapat yang dipegangi oleh jumhur ulama. Bahkan menutup aurat ini wajib dalam segala keadaan sekalipun seseorang shalat sendirian sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih.” (Fathul Qadir, 2/200).

Ada perbedaan antara batasan aurat yang harus ditutup di dalam shalat dengan aurat yang harus ditutup di hadapan seseorang yang tidak halal untuk melihatnya, sebagaimana ada perbedaan yang jelas antara aurat laki-laki di dalam shalat dengan aurat wanita.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Mengenakan pakaian di dalam shalat adalah dalam rangka menunaikan hak Allah maka tidak boleh seseorang shalat ataupun thawaf dalam keadaan telanjang, walaupun ia berada sendirian di malam hari. Maka dengan ini diketahuilah bahwa mengenakan pakaian di dalam shalat bukan karena ingin menutup tubuh (berhijab) dari pandangan manusia, karena ada perbedaan antara pakaian yang dikenakan untuk berhijab dari pandangan manusia dengan pakaian yang dikenakan ketika shalat”. (Majmu` Fatawa, 22/113-114)

Perlu diperhatikan di sini, menutup aurat di dalam shalat tidaklah cukup dengan berpakaian ala kadarnya yang penting menutup aurat, tidak peduli pakaian itu terkena najis, bau dan kotor misalnya. Namun perlu memperhatikan sisi keindahan dan kebersihan, karena Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya memerintahkan untuk mengenakan zinah (pakaian sebagai perhiasan) ketika shalat, sebagaimana dalam ayat di atas. Sehingga sepantasnya seorang hamba shalat dengan mengenakan pakaiannya yang paling bagus dan paling indah karena dia akan ber-munajat dengan Rabb semesta alam dan berdiri di hadapan-Nya. Demikian secara makna dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Al-Ikhtiyarat hal. 43, sebagaimana dinukil dalam Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni‘, 2/145.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah membawakan beberapa syarat pakaian yang dikenakan dalam shalat. Ringkasnya adalah sebagai berikut:

1.Tidak menampakkan kulit tubuh yang ada di balik pakaian
2.Bersih dari najis
3.Bukan pakaian yang haram untuk dikenakan seperti sutera bagi laki-laki, atau pakaian yang melampaui/ melebihi mata kaki bagi laki-laki (isbal).
4.Pakaian tersebut tidak membuat bahaya bagi pemakainya. (Lihat pembahasan dan dalil-dalil masalah ini dalam Asy-Syarhul Mumti‘, 2/148-151)

Bagian Tubuh yang Harus Ditutup

Berkata Al-Khaththabi rahimahullah: “Ulama berbeda pendapat tentang bagian tubuh yang harus ditutup oleh wanita merdeka (bukan budak) dalam shalatnya. Al-Imam Asy-Syafi`i dan Al-Auza`i berkata: ‘Wanita menutupi seluruh badannya ketika shalat kecuali wajahnya dan dua telapak tangannya.’ Diriwayatkan hal ini dari Ibnu Abbas dan ‘Atha. Lain lagi yang dikatakan Abu Bakar bin Abdirrahman bin Al-Harits bin Hisyam: ‘Semua anggota tubuh wanita merupakan aurat sampaipun kukunya.’ Al-Imam Ahmad sejalan dengan pendapat ini, beliau menyatakan: ‘Dituntunkan bagi wanita untuk melaksanakan shalat dalam keadaan tidak terlihat sesuatupun dari anggota tubuhnya tidak terkecuali kukunya’.” (Ma`alimus Sunan, 2/343)2.

Sebenarnya dalam permasalahan ini tidak ada dalil yang jelas yang bisa menjadi pegangan, kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah. (Asy-Syarhul Mumti`, 2/156). Oleh karena itu Ibnu Taimiyyah rahimahullah berpendapat seluruh tubuh wanita merdeka itu aurat (di dalam shalatnya) kecuali bagian tubuh yang biasa nampak darinya ketika di dalam rumahnya, yaitu wajah, dua telapak tangan dan telapak kaki. (Majmu` Fatawa, 22/109-120)

Dengan demikian ketika seorang wanita shalat sendirian atau di hadapan sesama wanita atau di hadapan mahramnya dibolehkan baginya untuk membuka wajah, dua telapak tangan dan dua telapak kakinya. (Jami’ Ahkamin Nisa, 1/333-334). Walaupun yang lebih utama bila ia menutup dua telapak kakinya. (Majmu‘ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).

Dan bila ada laki-laki yang bukan mahramnya maka ia menutup seluruh tubuhnya termasuk wajah. (Asy-Syarhul Mumti‘, 2/157). (bagi yang berpendapat wajibnya menutup wajah, red)

Pakaian Wanita di Dalam Shalat

Di sekitar kita banyak kita jumpai wanita shalat dengan mengenakan mukena/rukuh yang tipis transparan sehingga terlihat rambut panjangnya tergerai di balik mukena. Belum lagi pakaian yang dikenakan di balik mukena, terlihat tipis, tanpa lengan, pendek dan ketat menggambarkan lekuk-lekuk tubuhnya. Pakaian seperti ini jelas tidak bisa dikatakan menutup aurat. Bila ada yang berdalih, “Saya mengenakan pakaian shalat yang seperti itu hanya di dalam rumah, sendirian di dalam kamar dan lampu saya padamkan!” Maka kita katakan pakaian shalat seperti itu (mukena ditambah pakaian minim di baliknya) tidak boleh dikenakan walaupun ketika shalat sendirian, tanpa ada seorang pun yang melihat, karena pakaian demikian tidak mencukupi untuk menutup aurat sementara wanita ketika shalat tidak boleh terlihat bagian tubuhnya kecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki. (Lihat ucapan Ibnu Taimiyyah dalam Majmu` Fatawa sebagaimana dinukilkan di atas).

Terlebih lagi pelarangannya bahkan pengharamannya bila pakaian seperti ini dipakai keluar rumah untuk shalat di masjid atau di hadapan laki-laki yang bukan mahram.

Bila demikian, bagaimana sebenarnya pakaian yang boleh dikenakan oleh wanita di dalam shalatnya?

Permasalahan pakaian wanita di dalam shalat ini datang penyebutannya dalam beberapa hadits yang marfu‘ namun kedudukan hadits-hadits tersebut diperbincangkan oleh ulama, seperti hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha:

لا يَقْبَلُ اللهُ صَلاةَ حَائِضٍ إِلا بِخِمَارٍ

“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah haidh (baligh) kecuali bila ia mengenakan kerudung (dalam shalatnya)”. (HR. Abu Dawud no. 641 dan selainnya)

Hadits ini kata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam At-Talkhisul Habir (2/460) dianggap cacat oleh Ad-Daraquthni karena mauquf-nya (hadits yang berhenti hanya sampai shahabat)), sedangkan Al-Hakim menganggapnya mursal (hadits yang terputus antara tabi’in dan Rasulullah).

Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah wanita boleh shalat dengan mengenakan dira`3 dan kerudung tanpa izar4?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّي ظُهُوْرَ قَدَمَيْهِ

“(Boleh), apabila dira`nya itu luas/lapang hingga menutupi punggung kedua telapak kakinya”. (HR. Abu Dawud no. 640)

Hadits Ummu Salamah ini tidak shahih sanadnya baik secara marfu’ maupun mauquf karena hadits ini berporos pada Ummu Muhammad bin Zaid, sementara dia rawi yang majhul (tidak dikenal). Demikian diterangkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 161.

Walaupun demikian, ada riwayat-riwayat yang shahih dari para shahabat dalam pemasalahan ini sebagaimana akan kita baca berikut ini.

Abdurrazzaq Ash-Shan‘ani rahimahullah meriwayatkan dari jalan Ummul Hasan, ia berkata: “Aku melihat Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan dira‘ dan kerudung.” (Al-Mushannaf, 3/128)5.

Ubaidullah Al-Khaulani, anak asuh Maimunah radhiyallahu ‘anha mengabarkan bahwa Maimunah shalat dengan memakai dira` dan kerudung tanpa izar. (Diriwayatkan oleh Al-Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf)6

Masih ada atsar lain dalam permasalahan ini yang kesemuanya menunjukkan shalatnya wanita dengan mengenakan dira‘ dan kerudung adalah perkara yang biasa dan dikenal di kalangan para shahabat, dan ini merupakan pakaian yang mencukupi bagi wanita untuk menutupi auratnya di dalam shalat.

Bila wanita itu ingin lebih sempurna dalam berpakaian ketika shalat maka ia menambahkan izar atau jilbab pada dira‘ dan kerudungnya. Dan ini yang lebih sempurna dan lebih utama, kata Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah. Dengan dalil riwayat dari Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Wanita shalat dengan mengenakan tiga pakaian yaitu dira‘, kerudung dan izar. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dengan isnad yang shahih, lihat Tamamul Minnah, hal. 162).

Jumhur ulama sepakat, pakaian yang mencukupi bagi wanita dalam shalatnya adalah dira‘ dan kerudung. (Bidayatul Mujtahid, hal. 100).

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: “Disenangi bagi wanita untuk shalat mengenakan dira` yaitu pakaian yang sama dengan gamis hanya saja dira` ini lebar dan panjang menutupi sampai kedua telapak kaki, kemudian mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan lehernya, dilengkapi dengan jilbab yang diselimutkan ke tubuhnya di atas dira`. Demikian yang diriwayatkan dari ‘Umar, putra beliau (Ibnu ‘Umar), ‘Aisyah, Ubaidah As-Salmani dan ‘Atha. Dan ini merupakan pendapatnya Al-Imam Asy-Syafi`i rahimahullah, beliau berkata: “Kebanyakan ulama bersepakat untuk pemakaian dira` dan kerudung, bila menambahkan pakaian lain maka itu lebih baik dan lebih menutup.” (Al-Mughni, 1/351)

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Disenangi bagi wanita untuk shalat dengan mengenakan tiga pakaian, dira`, kerudung dan jilbab yang digunakan untuk menyelubungi tubuhnya atau kain sarung di bawah dira` atau sirwal (celana panjang yang sangat lapang dan lebar) karena lebih utama daripada sarung. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: ‘Wanita shalat dengan mengenakan dira`, kerudung dan milhafah.’ ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah shalat dengan mengenakan kerudung, izar dan dira`, ia memanjangkan izar-nya untuk berselubung dengannya. Ia pernah berkata: ‘Wanita yang shalat harus mengenakan tiga pakaian bila ia mendapatkannya yaitu kerudung, izar dan dira`.’ (Syarhul ‘Umdah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, 4/322)

Bolehkah Shalat dengan Satu Pakaian?

Di dalam shalat, wanita dituntunkan untuk menutup seluruh tubuhnya kecuali bagian yang boleh terlihat, walaupun ia hanya mengenakan satu pakaian yang menutupi kepala, dua telapak tangan, dua telapak kaki dan seluruh tubuhnya kecuali wajah. Seandainya ia berselimut dengan satu kain sehingga seluruh tubuhnya tertutupi kecuali muka, dua telapak tangan dan telapak kakinya maka ini mencukupi baginya menurut pendapat yang mengatakan dua telapak tangan dan telapak kaki tidak termasuk bagian tubuh yang wajib ditutup. (Asy-Syarhul Mumti‘, 2/165)

Berkata Ikrimah: “Seandainya seorang wanita shalat dengan menutupi tubuhnya dengan satu pakaian/kain maka hal itu dibolehkan.” (Shahih Al-Bukhari, kitab Ash-Shalah bab Berapa pakaian yang boleh dikenakan wanita ketika shalat).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menyatakan: “Ibnul Mundzir setelah menghikayatkan pendapat jumhur bahwa wajib bagi wanita untuk shalat memakai dira` dan kerudung, beliau berkata: ‘Yang diinginkan dengan pendapat tersebut adalah ketika shalat seorang wanita harus menutupi tubuh dan kepalanya. Seandainya pakaian yang dikenakan itu lapang/lebar lalu ia menutupi kepalanya dengan sisa/kelebihan pakaiannya maka hal itu dibolehkan.’ Ibnul Mundzir juga berkata: ‘Apa yang kami riwayatkan dari Atha’ bahwasanya ia berkata: ‘Wanita shalat dengan mengenakan dira`, kerudung dan izar’, demikian pula riwayat yang semisalnya dari Ibnu Sirin dengan tambahan milhafah, maka aku menyangka hal ini dibawa pemahamannya kepada istihbab7.” (Fathul Bari, 1/602-603)

Mujahid dan ‘Atha pernah ditanya tentang wanita yang memasuki waktu shalat sementara ia tidak memiliki kecuali satu baju, lalu apa yang harus dilakukannya? Mereka menjawab: “Ia berselimut dengannya.” Demikian pula yang dikatakan Muhammad bin Sirin. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/226)

Demikian apa yang dapat kami nukilkan dalam permasalahan ini untuk pembaca. Semoga memberi manfaat.

Wallahu ta‘ala a‘lam bish shawab.

Footnote:

1) Zinah adalah sesuatu yang dikenakan untuk berhias/memperindah diri, (Mukhtarush Shihah, hal. 139), seperti pakaian.
2) Sebagaimana dinukil dalam Jami’ Ahkamin Nisa, 1/321
3) Dira’ adalah pakaian lebar/lapang yang menutupi sampai kedua telapak kaki, kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (Asy-Syarhul Mumti’, 2/164).
4) Izar adalah milhafah (Al-Qamushul Muhith, hal. 309), makna milhafah sendiri diterangkan dalam Al-Qamush (hal. 767) adalah pakaian yang dikenakan di atas seluruh pakaian (sehingga menutup/menyelubungi seluruh tubuh seperti abaya dan jilbab. Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 2/164-165)
5) Isnadnya sahih, kata Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Tamamul Minnah, hal. 162)
6) Yakni satu pakaian yang menutupi seluruh tubuh sebenarnya sudah mencukupi namun disenangi bila ditambah lagi dengan pakaian-pakaian yang disebutkan.
7) Yakni satu pakaian yang menutupi seluruh tubuh sebenarnya sudah mencukupi namun disenangi bila ditambah lagi dengan pakaian-pakaian yang disebutkan.

(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. I/No. 05/Agustus 2003/Jumadil Akhir 1424H, kategori: Wanita dalam Sorotan, hal. 70-74. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=121)
_______
 

20 Kata Keterangan Waktu dalam Bahasa Arab yang Perlu Anda Tahu

20 Kata Keterangan Waktu dalam Bahasa Arab yang Perlu Anda Tahu
 

Berikut ini 20 kata keterangan waktu yang harus kita ketahui, ketika berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab.

sekarang = الْآَن (al-ān)
besok = غَـــــــــدًا (ghadan)
kemarin = أَمْــــــــــــس (ams)
besok lusa = بعــــــــد غد (ba’da ghad)
kemarin lusa = أول أمــــــــــس (awwal-ams)
hari ini = الْيَــــــــــــــوْم (al-yaum)
Nanti = فِيْــــــــــمَا بَعْـــــــــد (fīmā ba’d)
Nanti malam = اللَّيــــــــــــــــلة (al-lailah)
pagi hari = صَبَــــــــــــاحًا (ṣabāhan)
sore hari = عَشِيَّـــــــــــةً (‘Asyiyyatan)
malam hari = مَسَـــــــــــــــــــاءًا (masā-an)
telah/sudah/sebelumnya = سَــــــابِـــــــقَــــــا (sābiqan)
akhir-akhir ini = مُـــؤَخَّــــــــــــرًا (mu-akh-kharan)
segera = قَرِيْـــــــــــــــبًا (qarīban)
masih = مَــــــــــازال (māzāl)
belum = ليـــــــــس بعد (laisa ba’d)
sesaat/sebentar = لَحْظَـــــــــــــةً (lahẓah)
tidak pernah = أبــــــــــدَا (abadan)
selamanya = الى الأبــــــد (ilal-abad)
segera/sekaligus = فـــــــــــوراً / على الفور (fauran/’alal-faur)

http://alashree.wordpress.com/2012/05/18/20-keterangan-waktu-arab/


Why A Moslem Have To Study Arabic?

Ibnu Taimiyyah (rahimahullah) said,

“Before one can interpret and understand the Qur’an and the Hadith, he must know the denotations and connotations intended by the words of Allaah and His Messenger (sallaa Allaahu ‘alayhi wa sallam). How can their words be understood? Knowledge of the Arabic language in which we were addressed will help us to understand what Allaah and His Messenger (sallaa Allaahu ‘alayhi wa sallam) intended through their words, as will understanding the semantics behind the words and phrases. Truly, most of the misguidances of the Innovators occured due to this reason – they began to misinterpret the words of Allaah and His Messenger (sallaa Allaahu ‘alayhi wa sallam) claiming that they meant one thing, when really they meant another.”

(translated by Ola Shoubaki, from Al-Emaan:111)

--------------------------
 

KITA TIDAK BERHARAP UNTUK DIUJI APALAGI TERTIMPA MUSIBAH, AKAN TETAPI JIKA HAL ITU MENDATANGI KITA BERSABAR !

Hakekat Ujian dan Musibah

By Ust. Firanda Andirja

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :


Allah mempersiapkan bagi hamba-hamba-Nya kedudukan (yang tinggi) di surga yang mereka tidak akan mampu mencapai kedudukan tersebut hanya dengan amalan sholeh mereka.

Dan mereka tidak mencapainya kecuali dengan ujian dan musibah. Maka Allah-pun menyiapkan sebab-sebab yang menggiring mereka kepada ujian dan musibah (Zaadul Ma'aad 3/221)

KITA TIDAK BERHARAP UNTUK DIUJI APALAGI TERTIMPA MUSIBAH, AKAN TETAPI JIKA HAL ITU MENDATANGI KITA BERSABAR...

Ingat perktaan Ibnul Qoyyim ini..., siapa tahu dengan ujian dan musibah ini kita bisa meraih kedudukan yang lebih tinggi di surga yang tidak mungkin kita raih dengan amalan kita.


Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? 

Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" 

Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.

 أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ ٱلْبَأْسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلْزِلُوا۟ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصْرُ ٱللَّهِ ۗ أَلَآ إِنَّ نَصْرَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ 214

Q. 2, 214.


10 Renungan Bagi Yang Ditimpa Ujian/Musibah

Ujian menyerang siapa saja tidak pandang bulu. Sebagaimana orang miskin diuji…orang kayapun demikian. Sebagaimana rakyat jelata hidup di atas ujian…para penguasa juga diuji. Bahkan bisa jadi ujian yang diras
akan oleh para penguasa dan orang-orang kaya lebih berat daripada ujian yang dirasakan oleh orang-orang miskin dan rakyat jelata.

Jangan disangka hanya si miskin yang menangis akibat ujian yang ia hadapi…, atau hanya si miskin yang merasakan ketakutan…bahkan seorang penguasa bisa jadi lebih banyak tangisannya dan lebih parah ketakutan yang menghantuinya daripada si miskin.

Intinya setiap yang bernyawa pasti diuji sebelum maut menjemputnya…siapapun juga orangnya. Entah diuji dengan kesulitan atau diuji dengan kelapangan, kemudian ia akan dikembalikan kepada Allah untuk dimintai pertanggung jawaban bagaimana sikap dia dalam menghadapi ujian tersebut.

Allah berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan" (QS Al-Anbiyaa' : 35)

Memang dunia ini adalah medan ujian…kehidupan ini ada medan perjuangan…

Allah berfirman ;

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (١) الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

"Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun" (QS Al-Mulk : 1-2)

وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا

"Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya" (QS Huud : 7)

Jikalau orang kafir juga tidak selamat dari ujian kehidupan, maka apatah lagi seorang yang beriman kepada Allah?, pasti akan menghadapi ujian.

Allah berfirman :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ

"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?" (QS Al-'Ankabuut : 2)

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar" (QS Al-Baqoroh : 155)

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat" (QS Al-Baqoroh : 214)

Bahkan semakin tinggi iman seseorang maka semakin banyak ujian yang akan ia hadapi. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَشَدُّ النَّاسِ بَلاَءً الأَنْبِيَاءُ ، ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ ، فَإِنْ كَانَ دِيْنُهُ صَلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِيْ دِيْنِهِ رِقَّةٌ اُبْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

"Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi, kemudian yang paling sholeh dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika agamanya kuat maka semakin keras ujiannya, dan jika agamanya lemah maka ia diuji berdasarkan agamanya. Dan ujian senantiasa menimpa seorang hamba hingga meninggalkan sang hamba berjalan di atas bumi tanpa ada sebuah dosapun" (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 143)

Jika anda terkadang merasakan ujian yang terus menimpa anda maka itulah yang pernah dirasakan oleh seorang Imam besar sekelas Imam Syafii. Al-Imam Asy-Syafii rahimahullah berkata :

مِحَنُ الزَّمَانِ كَثِيْرةٌ لاَ تَنْقَضِي ... وَسُرُوْرُهَا يَأْتِيْكَ كَالْأَعْيَادِ

Cobaan zaman banyak tidak habis-habisnya….

Dan kegembiraan zaman mendatangimu (sesekali) seperti sesekalinya hari raya
Bahkan terkadang ujian datang bertubi-tubi dan bertumpuk-tumpuk. Imam Syafi'i rahimahullah juga berkata :

تَأْتِي الْمَكَارِهُ حِيْنَ تَأْتِي جُمْلَةً ... وَأَرَى السُّرُوْرَ يَجِيْءُ فِي الْفَلَتَاتِ

"Hal-hal yang dibenci tatkala datang bertumpuk-tumpuk…
Dan aku melihat kegembiraan datang sesekali"

Berikut ini 10 perkara yang hendaknya direnungkan oleh anda jika anda ditimpa musibah atau ujian :

1. Yakinlah bahwa selain andapun juga diuji. Ada yang diuji dengan kemiskinan…, ada yang diuji dengan harta, jabatan, dan kekuasaan…ada yang diuji dengan istri yang berakhlak buruk…, ada wanita yang diuji dengan suami bejat…, ada wanita yang diuji dengan mertua jahat…, ada yang diuji dengan ibunya…, dan terlalu banyak model ujian yang menimpa manusia.

Maka anda sebagaimana manusia-manusia yang lain yang juga ditimpa musibah/ujian yang beraneka ragam

2. Sabarlah dengan ujian yang sedang anda hadapi…, Alhamdulillah anda masih bisa memikulnya. Bisa jadi jika anda diuji dengan ujian yang lain maka anda tidak akan mampu menghadapinya. Yakinlah bahwa tidaklah Allah menguji kecuali dengan ujian yang mampu dihadapi oleh seorang hamba

3. Terkadang syaitan membisikkan kepada anda bahwa ujian yang anda hadapi sangatlah berat dan tidak mungkin untuk anda pikul…maka ingatlah bahwa saat ini masih terlalu banyak orang yang diuji dengan ujian yang jauh lebih berat dengan ujian yang sedang anda hadapi

Baca selengkapnya di :

http://www.firanda.com/index.php/artikel/35-amalan-hati/269-10-renungan-bagi-yang-ditimpa-ujianmusibah
www.firanda.com

Semoga bermanfaat

┈┈»̶✽♈̷̴✽«̶┈┈

♥ Anta ma'a man ahbabta ♥

by Al-Ustadz Fuad Hamzah Baraba' -hafizhahullah-

Cinta adalah perasaan ƴα̍nƍ pasti dirasakan oleh setiap insan, dalam mencintai seseorang akan sangat berpengaruh kelak pada hari kiamat, karena seseorang akan bersama orang ƴα̍nƍ dicintainya.

  
Perhatikan sabda Nabi  shallallahu alaihi wasallam

“Anas bin Malik rahimahullah bercerita: “Pernah seorang lelaki datang menemui Rasulullah, lalu dia bertanya: “Wahai Rasulullah, kapan hari kiamat?”, 


beliau bersabda

“Apa yg telah k
amu siapkan untuk hari kiamat

orang tsb menjawab: “Kecintaan kpd Allah & Rasul-Nya”, beliau bersabda:

“Sesungguhnya kamu bersama yg engkau cintai”, Anas berkata

“ Kami tdk pernah gembira setelah masuk Islam lebih gembira disebabkan sabda nabi Muhammad

“Sesungguhnya kamu bersama ƴα̍nƍ engkau cintai, maka aku mencintai Allah, Rasul-Nya, Abu Bakar&Umar, & berharap aku bersama mereka meskipun aku tdk beramal seperti amalan mereka.” HR. Muslim.

Namun ƴα̍nƍ sangat menyedihkan kita menyaksikan betapa banyak kaum muslimin terutama para pemuda, mereka sangat mencintai orang2 kafir (terutama para artis/sang idola), bahkan foto orang2 kafir tsb mereka pajang di kamar2 mereka, bahkan mereka meniru gaya berpakaian & berbicara orang2 kafir tsb.

Ƴα̍nƍ lebih sangat menyedihkan lagi, ternyata tingkat kecintaan mereka thd orang2 kafir tsb sudah sangat mendalam & merasuk jiwa mereka.

Hingga demikiankah cinta mereka thd orang2 kafir tsb? Bagaimanakah nasib mereka kelak

Rasulullah bersabda “Seseorang (dikumpulkan diakhirat kelak) bersama ƴα̍nƍ ia cintai”

Dέηğάη siapa Anda mencintai

°•..•°°•..•°°•.•°°•.•°


♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡♡

KHAWARIJ

by Tommi Marsetio on Monday, November 5, 2012 at 4:09am 
 
 Kata 'Khawarij' adalah bentuk jamak dari kharij, artinya adalah keluar. Sedangkan secara istilah, Asy-Syahrastani mendefinisikannya sebagai kelompok umat Islam yang memberontak dan tidak mengakui keabsahan imam/pemimpin yang sah, baik pada zaman sahabat terhadap 4 orang khalifah pilihan atau pada masa tabi'in dan terhadap pemimpin yang sah sepanjang masa [Al-Milal wa An-Nihal hal. 101]. Cikal bakal khawarij telah muncul dari zaman Nabi Shallallahu alaihi wasallam masih hidup ketika beliau sudah berada di Madinah, dengan kakek moyangnya bernama Dzul Khuwaishirah.

Untuk mengetahui bagaimana kelompok ini muncul ke permukaan, maka tidak salah jika kita mulai dari peristiwa tahkim antara pihak Ali (dengan jubirnya yaitu Abu Musa Al-Asy'ari) dengan pihak Mu'awiyyah (dengan jubirnya yaitu 'Amr bin Al-'Ash) -radhiyallahu 'anhum-.

PERISTIWA TAHKIM

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya :

حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ سِيَاهٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ قَالَ
أَتَيْتُ أَبَا وَائِلٍ فِي مَسْجِدِ أَهْلِهِ أَسْأَلُهُ عَنْ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ الَّذِينَ قَتَلَهُمْ عَلِيٌّ بِالنَّهْرَوَانِ فَفِيمَا اسْتَجَابُوا لَهُ وَفِيمَا فَارَقُوهُ وَفِيمَا اسْتَحَلَّ قِتَالَهُمْ قَالَ كُنَّا بِصِفِّينَ فَلَمَّا اسْتَحَرَّ الْقَتْلُ بِأَهْلِ الشَّامِ اعْتَصَمُوا بِتَلٍّ فَقَالَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ لِمُعَاوِيَةَ أَرْسِلْ إِلَى عَلِيٍّ بِمُصْحَفٍ وَادْعُهُ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ فَإِنَّهُ لَنْ يَأْبَى عَلَيْكَ فَجَاءَ بِهِ رَجُلٌ فَقَالَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ
{ أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنْ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَ }
فَقَالَ عَلِيٌّ نَعَمْ أَنَا أَوْلَى بِذَلِكَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ قَالَ فَجَاءَتْهُ الْخَوَارِجُ وَنَحْنُ نَدْعُوهُمْ يَوْمَئِذٍ الْقُرَّاءَ وَسُيُوفُهُمْ عَلَى عَوَاتِقِهِمْ فَقَالُوا يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا نَنْتَظِرُ بِهَؤُلَاءِ الْقَوْمِ الَّذِينَ عَلَى التَّلِّ أَلَا نَمْشِي إِلَيْهِمْ بِسُيُوفِنَا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ فَتَكَلَّمَ سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّهِمُوا أَنْفُسَكُمْ فَلَقَدْ رَأَيْتُنَا يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ يَعْنِي الصُّلْحَ الَّذِي كَانَ بَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الْمُشْرِكِينَ وَلَوْ نَرَى قِتَالًا لَقَاتَلْنَا فَجَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَسْنَا عَلَى الْحَقِّ وَهُمْ عَلَى بَاطِلٍ أَلَيْسَ قَتْلَانَا فِي الْجَنَّةِ وَقَتْلَاهُمْ فِي النَّارِ قَالَ بَلَى قَالَ فَفِيمَ نُعْطِي الدَّنِيَّةَ فِي دِينِنَا وَنَرْجِعُ وَلَمَّا يَحْكُمِ اللَّهُ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَلَنْ يُضَيِّعَنِي أَبَدًا قَالَ فَرَجَعَ وَهُوَ مُتَغَيِّظٌ فَلَمْ يَصْبِرْ حَتَّى أَتَى أَبَا بَكْرٍ فَقَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ أَلَسْنَا عَلَى حَقٍّ وَهُمْ عَلَى بَاطِلٍ أَلَيْسَ قَتْلَانَا فِي الْجَنَّةِ وَقَتْلَاهُمْ فِي النَّارِ قَالَ بَلَى قَالَ فَفِيمَ نُعْطِي الدَّنِيَّةَ فِي دِينِنَا وَنَرْجِعُ وَلَمَّا يَحْكُمِ اللَّهُ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ إِنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَنْ يُضَيِّعَهُ اللَّهُ أَبَدًا قَالَ فَنَزَلَتْ سُورَةُ الْفَتْحِ قَالَ فَأَرْسَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عُمَرَ فَأَقْرَأَهَا إِيَّاهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَفَتْحٌ هُوَ قَالَ نَعَمْ

Telah menceritakan kepada kami Ya'la bin 'Ubaid, dari 'Abdul 'Aziz bin Siyah, dari Habib bin Abi Tsabit, ia berkata; Aku mendatangi Abu Wa'il di masjid kaumnya, aku bertanya kepadanya tentang kaum yang diperangi 'Ali di Nahrawan, hal-hal apa saja yang mereka terima, hal-hal apa saja yang mereka tak suka, dan hal-hal apa saja sehingga 'Ali menganggap mereka halal diperangi. Abu Wa'il berkata; Kami saat itu sedang di Shiffin, tatkala berkecamuk perang dengan penduduk Syam, mereka berpegang teguh untuk tetap di tempat yang tinggi. Lalu 'Amr bin Al-'Ash berkata kepada Mu'awiyah: 'Utuslah seseorang kepada 'Ali dengan mushaf dan ajaklah dia kepada kitab Allah, dia tidak akan menolaknya.'

Sang utusan pun datang menemui 'Ali dan berujar, 'Antara kami dan kalian ada kitab Allah, Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian yaitu Al-Kitab (Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka. Kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).' 'Ali berkata; 'Ya. Aku lebih layak untuk melakukan hal itu, antara kami dan kalian ada kitab Allah.' Lalu datanglah Al-Khawarij, pada saat itu kami memanggil mereka dengan istilah Al-Qurra' (para pembaca Al-Qur'an), pedang mereka diletakkan pada pundak-pundak mereka. Mereka berkata; 'Wahai Amirul Mukminin, kenapa kami menunggu kaum yang berada di atas dataran tinggi itu? tidak sebaiknyakah kami berjalan kepada mereka dengan membawa pedang hingga Allah memutuskan antara kami dengan mereka?'

Lalu Sahl bin Hunaif berkata; 'Wahai manusia, koreksilah diri kalian sendiri, kami telah mengadakan perdamaian pada saat Hudaibiyah antara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum musyrikin. Jika kami hendak berperang niscaya itu akan terjadi. Lalu datanglah 'Umar kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan? Bukankah jika ada yang terbunuh diantara kita berada di surga dan jika ada yang terbunuh dari mereka akan berada di neraka?" Beliau menjawab, "ya." 'Umar radhiyallahu 'anhu berkata; "Kenapa kita memberi kehinaan kepada agama kita ini dan kita kembali? bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?" Beliau bersabda: "Wahai Ibnul Khaththab, aku adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan Allah Azza wa Jalla tidak akan menelantarkanku selamanya." Abu Wa'il berkata; 'Lalu 'Umar pulang dalam keadaan marah dan tidak sabar sehingga mendatangi Abu Bakar, seraya bertanya-tanya, "Wahai Abu Bakar, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan? bukankah korban dari pihak kita berada di surga dan korban dari pihak mereka di neraka?" Abu Bakar menjawab, "Ya." 'Umar radhiyallahu 'anhu berkata; "Kenapa kita memberi kekurangan pada agama kita ini dan kita kembali? Bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?" Abu Bakar terus mengatakan, "Wahai Ibnul Khaththab, beliau adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan Allah Azza wa Jalla tidak akan menelantarkannya selama-lamanya." Abu Wa'il berkata; 'Lalu turunlah Surat Al Fath. Lantas Rasulullah Shallallahu 'alaihiwasallam mengutus Abu Bakar kepada 'Umar, dan ia membacakan kepadanya. 'Umar berkata; "Wahai Rasulullah, apakah itu berarti kemenangan?" Beliau bersabda, "Ya." [Musnad Ahmad no. 15408]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

Kesepakatan tahkim untuk perundingan ditulis pada Rabu, 13 Safar 37 H. Ali dan Mu'awiyyah menyetujui tempat pelaksanaan perundingan yaitu di Daumatul Jandal pada bulan Ramadhan. Disertakan pula saksi-saksi yang menyaksikan kesepakatan dan tahkim ini. Dari pihak Ali ada 10 orang, yaitu Ibnu Abbas, Al-Asy'ats bin Qais, Sa'id bin Qais Al-Hamdani, 'Abdullah bin Thufail Al-'Amiri, Hujr bin 'Adi, Warqa' bin Sumayyah Al-Bajali, 'Abdullah bin Muhill, Uqbah bin Ziyad Al-Hadhrami, Yazid bin Hujiyyah At-Tamimi, dan Malik bin Ka'ab. Dari pihak Mu'awiyyah juga ada 10 orang, yaitu Abu Al-A'war As-Sulami, Habib bin Maslamah, 'Abdurrahman bin Khalid bin Walid, Mukhariq bin Al-Harits, Ibnu 'Amr Al-Adzri, Alqamah bin Yazid, Hamzah bin Malik Al-Hadhrami, Suba'i bin Yazid, Utbah bin Abi Sufyan (saudara kandung Mu'awiyyah) dan Yazid bin Al-Hurr Al-Absi. [Tarikh Ath-Thabari 5/53-54].

Dua juru runding (yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan 'Amr bin Al-'Ash -radhiyallahu 'anhuma-) akhirnya bertemu pada bulan Ramadhan sebagaimana yang telah disepakati. Al-Waqidi berkata, Mereka berkumpul pada bulan Sya'ban karena menjelang bulan Ramadhan Ali mengirim 400 personil bersama Syuraih bin Hani', Abu Musa dan Ibnu Abbas selaku imam shalat. Mu'awiyyah mengirim 'Amr bin Al-'Ash bersama 400 pasukan berkuda dari Syam, didalamnya terdapat putra 'Amr yaitu Abdullah bin 'Amr. Mereka bertemu di Daumatul Jandal yaitu suatu tempat di pertengahan antara Kufah dan Syam. Turut hadir pula dalam perundingan itu sejumlah tokoh besar diantaranya Ibnu Umar, Ibnu Az-Zubair, Al-Mughirah bin Syu'bah, 'Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam Al-Makhzumi, 'Abdurrahman bin 'Abd Yaghuts Az-Zuhri dan Abu Jahm bin Hudzaifah. Sementara Sa'ad bin Abi Waqqash, salah seorang sahabat besar, memilih untuk mengasingkan diri dari perundingan itu, beliau memilih untuk tidak mengikuti politik yang penuh intrik serta mengucilkan diri dari zaman yang penuh fitnah semenjak Khalifah Utsman terbunuh.

Akhirnya dicapai kesepakatan untuk mencopot Ali dan Mu'awiyyah kemudian menyerahkan masalah ini kepada kaum muslimin untuk memilih amir yang paling cocok bagi mereka salah satu dari keduanya atau dari yang lain. Abu Musa mengisyaratkan untuk mengangkat Ibnu Umar -radhiyallahu 'anhuma-. Tetapi 'Amr berkata kepadanya, "Angkat saja putraku yang setara ilmu, amal dan kezuhudannya." Abu Musa menjawab, "Engkau telah melibatkan putramu ke dalam fitnah padahal ia adalah seorang yang jujur!" [Tarikh Ath-Thabari 5/68].

Piagam kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak berbunyi :
Bismillahirrahmanirrahim
Ini adalah perjanjian yang disepakati oleh Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyyah bin Abi Sufyan.
Ali mewakili penduduk Iraq dan orang-orang yang bersamanya serta kaum muslimin, dan Mu'awiyyah mewakili penduduk Syam dan orang-orang yang bersamanya serta kaum muslimin.
Kami sepakat berhukum dengan hukum Allah dan kitabNya.
Kami menjunjung tinggi apa yang dijunjung tinggi oleh Allah dan merendahkan apa yang direndahkanNya.
Perkara apapun yang disepakati kedua juru runding dalam Kitabullah maka harus ditetapkan,
Dan perkara yang tidak ditemukan didalamnya maka ditetapkan melalui sunnah yang adil yang menyatukan kaum muslimin serta tidak mencerai-beraikan mereka.

MUNCULNYA KHAWARIJ

Al-Asy'ats bin Qais melewati sekelompok kaum bani Tamim, beliau membacakan kepada mereka piagam kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak. Lalu bangkitlah Urwah bin Udayyah, "Apakah engkau mengangkat manusia sebagai hakim dalam agama Allah?" Kemudian ia memukul bagian belakang hewan tunggangan Al-Asy'ats hingga beliau dan kaumnya marah atas perlakuannya itu. Al-Ahnaf bin Qais dan sejumlah tokoh bani Tamim meminta maaf padanya atas perlakuan tersebut. Al-Haitsam bin Adi berkata, "Ahlul Qurra' mengklaim bahwa orang pertama yang memprotes tahkim adalah 'Abdullah bin Wahab Ar-Rasibi. Namun yang benar adalah yang pertama (yaitu Urwah bin Udayyah). Kata-kata protes yang dilontarkan lelaki ini diadopsi oleh sekelompok orang dari pasukan Ali dari ahlul Qurra', mereka berkata, "Tidak ada hukum kecuali milik Allah!" Mereka inilah yang nanti disebut Al-Muhakkimiyah.

Mu'awiyyah dan pasukannya kembali ke Damaskus sementara Ali kembali ke Kufah. Seorang lelaki berkata kepada beliau, "Ali pergi lalu kembali tanpa membawa apa-apa?" Ali menjawab, "Orang-orang yang kami tinggalkan (maksudnya penduduk Syam) lebih baik dari kalian." Beliau terus berlalu sambil berdzikir mengingat Allah hingga masuk ke dalam kediamannya. Pada saat inilah, sekitar 12000 anggota pasukannya memisahkan diri. Merekalah para Khawarij tersebut, mereka tidak mau tinggal bersama Ali di Kufah. Mereka memilih tinggal di Harura. Mereka mengingkari peristiwa tahkim tersebut dan menganggap Ali telah kafir karena berhukum dengan keputusan manusia. Ali tidak tinggal diam, beliau segera mengirim Ibnu Abbas kepada mereka untuk berdialog dan menyadarkan mereka. Banyak dari mereka akhirnya bertaubat dan sisanya tetap bertahan dengan pendapat mereka. Inilah Khawarij yang disinggung pada awal pembahasan diatas, mereka menyempal dari jama'ah kaum muslimin dan berselisih dengan mereka. Inilah salah satu kebenaran Nubuwwah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam tentang golongan kaum muslimin yang memisahkan diri pada saat terjadinya fitnah.

Diriwayatkan bahwa Ali sendiri yang akhirnya keluar menemui mereka dan berdialog dengan mereka tentang perkara yang mereka ingkari atas beliau. Ali berhasil mencapai kata sepakat dengan mereka dan mereka pun kembali ke Kufah. Namun mereka melanggar kesepakatan, mereka menggalang persatuan di antara mereka untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan untuk menegakkan kebenaran di tengah manusia (menurut versi mereka). Mereka kembali memisahkan diri menuju tempat yang bernama Nahrawan. Di situlah Ali kemudian memerangi mereka. [Tarikh Ath-Thabari 5/91]

Al-Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan :

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى الطَّبَّاعُ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عِيَاضِ بْنِ عَمْرٍو الْقَارِيِّ قَالَ
جَاءَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَدَّادٍ فَدَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا وَنَحْنُ عِنْدَهَا جُلُوسٌ مَرْجِعَهُ مِنْ الْعِرَاقِ لَيَالِيَ قُتِلَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَتْ لَهُ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ شَدَّادٍ هَلْ أَنْتَ صَادِقِي عَمَّا أَسْأَلُكَ عَنْهُ تُحَدِّثُنِي عَنْ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ الَّذِينَ قَتَلَهُمْ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَمَا لِي لَا أَصْدُقُكِ قَالَتْ فَحَدِّثْنِي عَنْ قِصَّتِهِمْ قَالَ فَإِنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا كَاتَبَ مُعَاوِيَةَ وَحَكَمَ الْحَكَمَانِ خَرَجَ عَلَيْهِ ثَمَانِيَةُ آلَافٍ مِنْ قُرَّاءِ النَّاسِ فَنَزَلُوا بِأَرْضٍ يُقَالُ لَهَا حَرُورَاءُ مِنْ جَانِبِ الْكُوفَةِ وَإِنَّهُمْ عَتَبُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا انْسَلَخْتَ مِنْ قَمِيصٍ أَلْبَسَكَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَاسْمٍ سَمَّاكَ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ ثُمَّ انْطَلَقْتَ فَحَكَّمْتَ فِي دِينِ اللَّهِ فَلَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ تَعَالَى فَلَمَّا أَنْ بَلَغَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَا عَتَبُوا عَلَيْهِ وَفَارَقُوهُ عَلَيْهِ فَأَمَرَ مُؤَذِّنًا فَأَذَّنَ أَنْ لَا يَدْخُلَ عَلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ إِلَّا رَجُلٌ قَدْ حَمَلَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا أَنْ امْتَلَأَتْ الدَّارُ مِنْ قُرَّاءِ النَّاسِ دَعَا بِمُصْحَفٍ إِمَامٍ عَظِيمٍ فَوَضَعَهُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَصُكُّهُ بِيَدِهِ وَيَقُولُ أَيُّهَا الْمُصْحَفُ حَدِّثْ النَّاسَ فَنَادَاهُ النَّاسُ فَقَالُوا يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا تَسْأَلُ عَنْهُ إِنَّمَا هُوَ مِدَادٌ فِي وَرَقٍ وَنَحْنُ نَتَكَلَّمُ بِمَا رُوِينَا مِنْهُ فَمَاذَا تُرِيدُ قَالَ أَصْحَابُكُمْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ خَرَجُوا بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ كِتَابُ اللَّهِ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ فِي امْرَأَةٍ وَرَجُلٍ
{ وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقْ اللَّهُ بَيْنَهُمَا }
فَأُمَّةُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْظَمُ دَمًا وَحُرْمَةً مِنْ امْرَأَةٍ وَرَجُلٍ وَنَقَمُوا عَلَيَّ أَنْ كَاتَبْتُ مُعَاوِيَةَ كَتَبَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَقَدْ جَاءَنَا سُهَيْلُ بْنُ عَمْرٍو وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَيْبِيَةِ حِينَ صَالَحَ قَوْمَهُ قُرَيْشًا فَكَتَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَقَالَ سُهَيْلٌ لَا تَكْتُبْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَقَالَ كَيْفَ نَكْتُبُ فَقَالَ اكْتُبْ بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاكْتُبْ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ لَمْ أُخَالِفْكَ فَكَتَبَ هَذَا مَا صَالَحَ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قُرَيْشًا يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ
{ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ }
فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ عَلِيٌّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَخَرَجْتُ مَعَهُ حَتَّى إِذَا تَوَسَّطْنَا عَسْكَرَهُمْ قَامَ ابْنُ الْكَوَّاءِ يَخْطُبُ النَّاسَ فَقَالَ يَا حَمَلَةَ الْقُرْآنِ إِنَّ هَذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَمَنْ لَمْ يَكُنْ يَعْرِفُهُ فَأَنَا أُعَرِّفُهُ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَا يَعْرِفُهُ بِهِ هَذَا مِمَّنْ نَزَلَ فِيهِ وَفِي قَوْمِهِ
{ قَوْمٌ خَصِمُونَ }
فَرُدُّوهُ إِلَى صَاحِبِهِ وَلَا تُوَاضِعُوهُ كِتَابَ اللَّهِ فَقَامَ خُطَبَاؤُهُمْ فَقَالُوا وَاللَّهِ لَنُوَاضِعَنَّهُ كِتَابَ اللَّهِ فَإِنْ جَاءَ بِحَقٍّ نَعْرِفُهُ لَنَتَّبِعَنَّهُ وَإِنْ جَاءَ بِبَاطِلٍ لَنُبَكِّتَنَّهُ بِبَاطِلِهِ فَوَاضَعُوا عَبْدَ اللَّهِ الْكِتَابَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَرَجَعَ مِنْهُمْ أَرْبَعَةُ آلَافٍ كُلُّهُمْ تَائِبٌ فِيهِمْ ابْنُ الْكَوَّاءِ حَتَّى أَدْخَلَهُمْ عَلَى عَلِيٍّ الْكُوفَةَ فَبَعَثَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى بَقِيَّتِهِمْ فَقَالَ قَدْ كَانَ مِنْ أَمْرِنَا وَأَمْرِ النَّاسِ مَا قَدْ رَأَيْتُمْ فَقِفُوا حَيْثُ شِئْتُمْ حَتَّى تَجْتَمِعَ أُمَّةُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لَا تَسْفِكُوا دَمًا حَرَامًا أَوْ تَقْطَعُوا سَبِيلًا أَوْ تَظْلِمُوا ذِمَّةً فَإِنَّكُمْ إِنْ فَعَلْتُمْ فَقَدْ نَبَذْنَا إِلَيْكُمْ الْحَرْبَ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ فَقَالَتْ لَهُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا يَا ابْنَ شَدَّادٍ فَقَدْ قَتَلَهُمْ فَقَالَ وَاللَّهِ مَا بَعَثَ إِلَيْهِمْ حَتَّى قَطَعُوا السَّبِيلَ وَسَفَكُوا الدَّمَ وَاسْتَحَلُّوا أَهْلَ الذِّمَّةِ فَقَالَتْ أَاللَّهِ قَالَ أَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَقَدْ كَانَ قَالَتْ فَمَا شَيْءٌ بَلَغَنِي عَنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ يَتَحَدَّثُونَهُ يَقُولُونَ ذُو الثُّدَيِّ وَذُو الثُّدَيِّ قَالَ قَدْ رَأَيْتُهُ وَقُمْتُ مَعَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَيْهِ فِي الْقَتْلَى فَدَعَا النَّاسَ فَقَالَ أَتَعْرِفُونَ هَذَا فَمَا أَكْثَرَ مَنْ جَاءَ يَقُولُ قَدْ رَأَيْتُهُ فِي مَسْجِدِ بَنِي فُلَانٍ يُصَلِّي وَرَأَيْتُهُ فِي مَسْجِدِ بَنِي فُلَانٍ يُصَلِّي وَلَمْ يَأْتُوا فِيهِ بِثَبَتٍ يُعْرَفُ إِلَّا ذَلِكَ قَالَتْ فَمَا قَوْلُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حِينَ قَامَ عَلَيْهِ كَمَا يَزْعُمُ أَهْلُ الْعِرَاقِ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ صَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ قَالَتْ هَلْ سَمِعْتَ مِنْهُ أَنَّهُ قَالَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا قَالَتْ أَجَلْ صَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ يَرْحَمُ اللَّهُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِنَّهُ كَانَ مِنْ كَلَامِهِ لَا يَرَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ إِلَّا قَالَ صَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ فَيَذْهَبُ أَهْلُ الْعِرَاقِ يَكْذِبُونَ عَلَيْهِ وَيَزِيدُونَ عَلَيْهِ فِي الْحَدِيثِ

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isa Ath-Thabba', telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sulaim, dari Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, dari 'Ubaidillah bin Iyadh bin 'Amr Al-Qari, dia berkata; Abdullah Bin Syaddad datang menemui Aisyah, sementara kami sedang berada di sisinya sepulangnya dari Iraq pada hari-hari terbunuhnya Ali, kemudian Aisyah bertanya kepadanya; "Wahai Abdullah bin Syaddad, apakah kamu akan jujur kepadaku tentang apa yang akan aku tanyakan kepadamu, maukah kamu menceritakan kepadaku tentang kaum yang diperangi oleh Ali?" Abdullah menjawab; "Mengapa aku tidak akan jujur kepadamu?" Aisyah berkata; "Maka ceritakanlah kepadaku tentang mereka!"

Abdullah berkata; 'Sesungguhnya ketika Ali mengadakan perjanjian dengan Mu'awiyyah, dan dua orang sebagai hakim telah memutuskan, maka keluarlah dari Ali delapan ribu orang dari para Qari', dan mereka menetap di suatu tempat bernama Harura' terletak di sebelah Kufah, mereka mencela Ali dengan mengatakan; "Kamu telah melepas pakaian yang Allah Ta'ala pakaikan kepadamu, dan dari nama yang telah Allah Ta'ala berikan kepadamu, kemudian kamu bergegas menghukumi (menggunakan hukum manusia) dengan mengatasnamakan agama Allah, padahal tidak ada hukum kecuali hukum Allah Ta'ala." maka ketika berita tentang celaan mereka sampai kepada Ali dan mereka memisahkan diri darinya, Ali memerintahkan seseorang untuk menyerukan agar tidak ada yang mendatangi Amirul Mukminin kecuali seseorang yang membawa Al-Qur'an, dan ketika ruangan telah dipenuhi oleh para Qari' Al-Qur'an, Ali meminta sebuah mushaf besar, kemudian dia letakkan di kedua tangannya dan menekannya dengan tangannya seraya berkata; "Wahai mushaf, beritakan kepada orang-orang." Maka mereka pun menyerunya, mereka mengatakan; "Wahai Amirul Mukminin, mengapa kamu bertanya kepadanya, padahal dia hanyalah sebuah tulisan tinta pada lembaran kertas, dan kami berbicara berdasarkan apa yang diriwayatkan darinya kepada kami, lalu apa yang engkau maksud?"

Ali menjawab; "(Yang aku maksud adalah) Sahabat-sahabat kalian, yaitu orang-orang yang keluar dariku, padahal diantara aku dan mereka ada kitabullah, Allah Ta'ala telah berfirman dalam kitab-Nya tentang seorang wanita dan laki laki: (Dan jika kalian khawatir akan terjadi perpecahan diantara keduanya, maka kirimkanlah seorang penengah dari keluarga laki-laki dan dari keluarga wanita, jika keduanya menghendaki islah (perdamaian) niscaya Allah akan mendamaikan keduanya [QS An-Nisaa' : 35]). Sedangkan darah umat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam lebih besar dan lebih terhormat daripada hanya sekedar seorang lelaki dan seorang wanita, dan mereka dendam kepadaku karena aku mengadakan perjanjian dengan Mu'awiyyah." Ali bin Abi Thalib telah menulis perjanjian ketika datang kepada kami Suhail bin 'Amr, dan kami pada saat itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Hudaibiyah ketika beliau mengadakan perjanjian damai dengan kaumnya dari Quraisy, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis; "Bismillaahir rahmaanir rahiim," maka Suhail berkata; "Jangan kamu tulis "Bismillaahir rahmaanir rahiim." Maka beliau bertanya; "Lalu apa yang kami tulis?" Suhail berkata; "Tulislah; bismika allahumma," Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah Muhammad Rasulullah!" Maka Suhail berkata; "Seandainya aku tahu bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan menyelisihimu." Kemudian beliau menulis: "Ini adalah perdamaian Muhammad Bin Abdullah dengan orang Quraisy", Allah Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya: "Telah ada pada diri Rasulullah contoh teladan bagi kalian, bagi siapa yang berharap kepada Allah dan hari akhir [QS Al-Ahzab : 21]."

Maka Ali pun mengutus Abdullah bin Abbas kepada mereka (orang-orang Khawarij yang keluar dari Kufah), aku (Ibnu Syaddad) ikut keluar bersamanya. Ketika kami telah berada di tengah-tengah pasukan mereka, bangkitlah Ibnul Kawwa' dan berkhutbah di hadapan mereka dengan mengatakan; "Wahai para pembawa Al-Qur'an, sesungguhnya ini adalah Abdullah bin Abbas, barangsiapa belum mengenalnya, maka saya akan memperkenalkan dia dari kitabullah sehingga dapat mengenalnya, inilah diantara ayat yang diturunkan tentang dia dan kaumnya (suatu kaum yang berselisih [QS Az-Zukhruf : 58]) maka kembalikanlah kepada ahlinya dan janganlah kalian menguji dia tentang kitabullah." Kemudian para ahli khutbah dari mereka berdiri dan mengatakan; "Demi Allah, kami pasti akan menguji dia dengan kitabullah, jika dia datang dengan membawa Al-Haq, maka kami mengenalnya dan pasti kami akan mengikutinya, akan tetapi apabila dia datang dengan membawa kebatilan, maka kami akan mencelanya atas kebatilannya." Kemudian mereka menguji Ibnu Abbas dengan Al-Qur'an selama tiga hari, lalu empat ribu orang dari mereka kembali (kepada Al-Haq), mereka semuanya bertaubat dan diantara mereka adalah Ibnul Kawwa' sehingga mereka kembali kepada Ali di Kufah, kemudian Ali mengutusnya kepada sisanya (yang masih keluar dari Ali), maka Ibnu Abbas berkata; "Kalian telah saksikan perkara yang terjadi diantara kita dan orang-orang, maka berhentilah jika kalian menghendaki sehingga umat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersatu, diantara kami dan kalian jangan saling menumpahkan darah yang haram, janganlah kalian menyamun atau menzhalimi orang yang ada ikatan perjanjian, sesungguhnya jika kalian melakukannya, maka kami akan memerangi kalian secara adil, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang khianat [QS Al-Anfal : 58]."

Kemudian Aisyah bertanya; "Wahai Ibnu Syaddad, sungguhkah Ali telah memerangi mereka?" Kemudian Abdullah Bin Syaddad menjawab; "Demi Allah, Ali tidak memerangi mereka hingga mereka menyamun, menumpahkan darah dan menghalalkan ahli Dzimmah." Kemudian Aisyah berkata; "Demi Allah (benarkah)?" Ibnu Syaddad menjawab; "Demi Allah, yang tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Dia, itulah yang terjadi." Aisyah bertanya; "Lalu bagaimanakah berita yang sampai kepadaku dari penduduk Iraq, mereka memperbincangkannya, mereka mengatakan; 'Pemilik buah dada, pemilik buah dada!'" Ibnu Syaddad berkata; "Sungguh aku melihatnya dan aku berdiri bersama Ali ketika berada di antara para korban tewas, kemudian Ali memanggil orang-orang seraya berkata; "Apakah kalian mengenali orang ini? Alangkah besarnya apa yang dia datangkan." Orang-orang berkata; "Sungguh aku sering melihat dia melaksanakan shalat di masjid fulan dan di masjid fulan." Dan orang-orang tidak mengatakan sesuatu yang pasti yang dapat mengenalinya kecuali hanya itu." Lalu Aisyah bertanya; "Lalu apa yang dikatakan oleh Ali ketika ia mendengar sebagaimana anggapan penduduk Iraq?" Ibnu Syaddad menjawab; aku mendengar Ali mengatakan: "Maha Benar Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; "Apakah kamu mendengar dia mengatakan sesuatu yang lain?" Ibnu Syaddad menjawab; "Allahumma, (demi Allah) tidak." Aisyah berkata; "Benar, Maha Benar Allah dan Rasul-Nya, semoga Allah merahmati Ali, sesungguhnya diantara ucapannya bahwa dia tidak melihat sesuatu yang membuat dia takjub kecuali dia mengucapkan; "Maha Benar Allah dan Rasul-Nya." Namun penduduk Iraq mendustakannya dan menambah-nambahi kata-katanya." [Musnad Ahmad no. 641, Mustadrak Al-Hakim 2/152 dengan sanad hasan. Dan dikeluarkan oleh Ibnu 'Asakir dalam Tarikhnya 27/102].

Allahu a'lamu bishawab.

Semoga bermanfaat.

Senin, 20 Dzulhijjah 1433 H.

Sumber : Tartib wa Tahdzib Kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah
Karya : Syaikh Dr. Muhammad bin Shamil As-Sulami

source

photo by Tommi Marsetio