Follow us on:
Orang Syi'ah kalau ketahuan belangnya


bismillah,

Orang Syi'ah kalau ketahuan belangnya langsung bicaranya ga keruan, dan tanpa bukti kongkrit, hanya pengakuan palsu! Terus pasti berusaha membelokkan pembicaraan ke arah lain

Ini kebohongan berita di atas :

Di situ disebutkan bahwa Konferensi itu diadakan pada tahun 2004 di Yordan. Pada tahun tersebut saya masih tinggal di Timur Tengah dan tidak mendengar adanya Konferensi Gadungan tersebut.

Di situ disebutkan

Syaikh Thantawy (rahimahullah) Mantan Syaikh Azhar, padahal pada tahun 2004 masih Syaikh Al-Azhar dan baru diganti pada tahun 2010 karena wafat.

Ali Jum'ah, Mufti Agung. Mesir tidak mengenal Mufti Agung, yang ada Mufti Negara. Dan pada tahun 2004, Mufti Negara adalah Prof Dr. Nashr Farid Washil

Ahmad Thayyib Syaikh Azhar, pada saat itu beliau masih Rektor Al-Azhar.

Maftuh Basyuni, pada tahun 2004 masih menjabat sebagai Wakil Dubes Indonesia di Mesir dan tidak pernah ada kunjungan ke Yordania untuk hal tersebut.

DR. Ali Ahmad As-Salus, tidak mungkin dia ikut menandatangani, sebab beliau telah menulis sebuah buku (4 Jilid dan saya punya) yang menceritakan kebobrokan Syi'ah dari berbagai disiplin ilmu agama, mulai dari Tauhid, Tafsir sampai Fiqih.

Terus omongan ini

Rasulullah Saww : Barang siapa yang mengeluarkan fatwa tidak didasari dengan ilmu pengetahuan, maka ia telah celaka dan mencelakakan orang lain.

Rasulullah Saww : Seburuk-buruk manusia di hadapan Allah SWT adalah seorang alim yang tidak mengamalkan ilmunya dan tidak mengambil manfaat dari ilmu yang dimikinya.

ga jelas siapa riwayatnya, dalam kitab hadits apapun ga ada. Kecuali dalam Al-Kafi atau Anwar Nu'maniyahnya Syi'ah...

Syi'ah yang memusuhi para Shahabat Radhiyallahu 'anhum, terus nduh Ahlussunnah menebar kebencian.... Logika Jongkok...

Ingat perang Iran-Irak? Iran persenjataannya dibantu siapa? ISRAEL YAHUDI!!! Dokumennya lengkap...!

Kapan Iran nyerang Israel? Cuma OMDO.... Bahkan pemerintahan Irak yang sekutunya AS apa agamanya? SYI'AH....

Makanya, kalau mau nuduh dipikir lagi,,,,,!!!

@all: salafiyyun.. tahan dulu untuk berkomentar, karena kita sedang berhadapan dengan makhluk yang berkata tanpa ilmu, bahkan dia sendiri tidak menyadari/ tidak memiliki ilmu atas apa yang dia ucapkan, jadi, jangan buang-buang waktu berbicara dengan makhluk ini


@all: nantikan postingan2 saya selanjutnya mengenai betapa 'sesat' nya aliran syi'ah ini

agung dia ini di wall nya aja ajaran budha di posting, jadi entah dia ini makhluk apa.. mm.. kalau melihat dr gaya bicaranya yg tanpa ilmu, kasar, mengusung keberagaman, biasanya.. JIL.. tapi sudahlah.. anggap saja agung ini makhluk jaahil (bodoh)

sampai bertemu di postingan selanjutnya mengenai betapa 'sesat' nya syi'ah

ps: 
bershalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam saja KELIRU, lantas apa yang mau didapat dari maaf.. makhluk macam ini..

SAWW <-- ini apa ?? bahkan di kamus bhs inggris PUN tidak ada artinya

dan jika saya tanyakan kepadanya hukum penulisan shalawat model gini, pastinya makhluk ini ga punya ilmunya, karena ya itu, jaahil (bodoh)

marah ? marahlah dengan kebodohan anda sendiri

smp bertemu di postingan2 yang insyaAllah akan membungkam mulut orang orang yang jaahil (bodoh)

mampus saja sana! --&gt; ini bahasa apa ? bahkan mengontrol emosi diri sendiri saja makhluk ini tidak mampu, lantas apa yang bisa didapat manfaat dari makhluk jaahil (bodoh) ini ?

pertanda saya jauh lebih baik dalam mengontrol emosi saya

Allah subhanahu wa Ta'ala] berfirman, yang artinya :

"Mengapa kamu mencampur adukkan yang hak dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?

(Qs. Ali Imron :71)

===

Inilah kutipan lengkap fatwa palsu yang mengatasnamakan MUI Pusat itu:

Fatwa Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia)
 
Syi’ah Sah Sebagai Mazhab Islam


Sunni-Syi’ah bersaudara, sama-sama umat Islam. Itulah prinsip yang dipegang oleh MUI. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut &amp; pemecah-belah umat. Mereka berhadapan dengan Allah SWT yang menghendaki umat ini bersatu.

Di tengah gencarnya isu yang menyudutkan Syi’ah sebagai mazhab sesat dan dinilai bukan dari islam, ketua majelis ulama indonesia menyatakan Syi’ah sebagai mazhab yang sah dan benar dalam islam.

Selengkapnya baca di http://www.tin/####.com/3kzb2

Mohon informasi ini disebarluaskan agar umat islam tidak termakan oleh isu-isu yang dirancang Zionis, Amerika Serikat dan para propaganda yang menghendaki perpecahan umat islam. Semoga informasi ini bermanfaat.

Prof KH Umar Shihab MA

Ketua MUI

Fatwa dalam selebaran yang mengatasnamakan MUI Pusat ini sangat aneh dan kurang layak disebut sebagai fatwa. Biasanya, setiap fatwa MUI diawali dengan basmalah dan disertai logo MUI, lalu di akhiri dengan tanda tangan dan stempel resmi MUI. Selain itu, tidak mencantumkannnya tanggal dan alamat menambah daftar kepalsuan fatwa yang menjustifikasi keabsahan Syiah itu.

Di samping itu, secara defacto maupun dejure, fatwa pendukung Syi’ah yang dinisbatkan kepada MUI itu bertentangan dengan Fatwa MUI yang resmi dikeluarkan pada tahun 1984.

===

Inilah fatwa asli dan resmi MUI Pusat yang menyatakan kesesatan Syi’ah:

FATWA MUI TENTANG SYI’AH

بسم اللّه الرحمن الرحيم

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ah sebagai berikut:

Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.

Perbedaan itu di antaranya :

1. Syi’ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu musthalah hadits.

2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).

3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.

4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.

5.Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibnul Khatthab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).

Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.

Ditetapkan: Jakarta, 7 Maret 1984 M (4 Jumadil Akhir 1404 H)

***

KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Ketua

H. Musytari Yusuf, LA
Sekretaris


Sejak dirilis tahun 1984 hingga saat ini, Fatwa MUI tentang kesesatan Syi’ah itu belum pernah diamandemen apalagi dicabut.

source: http://moslemsunnah.wordpress.com/2011/05/24/inilah-fatwa-mui-palsu-yang-menyatakan-syiah-tidak-sesat/

===

balik lagi ke status saya diatas,

"agar tidak ada lagi syi'ah (dusta) diantara kita"

Di negeri syi’ah yakni Iran, satu masjid Sunni (ahlus Sunnah) pun TIDAK ada dan TIDAK boleh dibangun, padahal 20% penduduknya adalah Sunni (Ahlus Sunnah). Masjid-masjid ahlus sunnah telah dihancurkan, SEDANG ulama-ulamanya disembelihi. Daftar masjid-masjid dan ulama Sunni di Iran yang dihancurkan dan disembelihi ada di buku yang diterbitkan LPPI Jakarta,


Jadi Iran lebih kejam terhadap Islam dibanding negeri-negeri kafir

===

pertanyaannya..

kira kira apa yang bakal terjadi apabila di negeri ini syi'ah menjadi mayoritas ?

idul adha 'mungkin' akan berganti dengan 'banjir' darah para ulama ahlussunnah !


...

semoga bisa menjadi renungan utk orang2 yang 'menganggap' sepele syi'ah ini


selesai

-adzab-



Adzab Pedih Bagi Pelaknat Sahabat Nabi Shalallahu alaihi wa salam
SABTU, AGUSTUS 04, 2012 LPPI MAKASSAR

Kisah nyata orang-orang yang diazab ketika semasa hidupnya pernah mencela atau melaknat sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

- Tidak Bisa Mengucapkan “La Ilaha Illallah” Di Akhir Hayatnya

Sebuah kisah terjadi di kota Kufah, tersebutlah seorang penjual kain kafan, ketika ada seseorang yang sedang sekarang ia dipanggil untuk menyediakan kain kafan, dia menemui orang yang sedang berada dalam sakaratul maut tersebut dan ternyata ia telah diselimuti, ia bernafas sejenak dan menyingkap kain yang ada di wajah yang sedang sekarat, ia berkata: Mereka membelahku, mereka membuatku celaka dengan azab neraka!, kami katakan kepadanya: katakanlah La Ilaaha Illa Allah, ia menjawab: Saya tidak mampu mengucapkannya, ia ditanya: mengapa?, ia menjawab: Karena celaan saya kepada Abu Bakar dan Umar. (Man ‘Aasya Ba’dal Maut/ yang hidup setelah mati, Ibnu Abi Ad-Dunya, hal 22 dan An-Nahyu ‘An Sabb Al-Ash-haab wa maa fiihi min al-istmi wa al-‘iqab, Dhiyauddin Al-Maqdisi, hal 41-42)

- Sudah Melihat Azabnya Yang Tersedia di Neraka Padahal Baru Saja Mati

Seseorang bernama Abul Khashib bercerita: Saya pernah menjadi seorang dan juga pernah menjadi orang yang kesulitan, saya tinggal di perkotaan Kisra, itu di zamannya Ibnu Bahirah. Seorang karyawanku mendatangiku, ia mengatakan bahwa di kota madain ada seorang laki-laki yang meninggal dan ia tidak memakai kafan, kemudian saya kesana, saya langsung menemuia seorang mayit yang telah diselimuti, di atas perutnya terdapat bata, teman-temannya berada disekitarnya, mereka kemudian menyebutkan ibadah dan keutamaannya, kemudian saya mengutus seseorang agar ia mencari kain kafan dan seorang lagi menggali kuburan, kemudian kami panaskan air untuk memandikannya, pada saat itulah tiba-tiba sang mayit terpental keatas dan bata itu jatuh dari perutnya dan mayat itu mengucapkan “Al-Wail, Ats-Tsubur dan An-Naar (nama-nama neraka)”, teman-temannya menghindar darinya, kemudian saya mendekat dan saya memegangnya dengan erat dan menggelengkannya, saya katakan padanya: bagaimana keadaanmu?, saya dulu berguru pada syaikh-syaikh di Kufah, mereka memasukkan saya pada agama mereka atau pada pandangan mereka untuk mencela Abu Bakar dan Umar serta berlepas diri dari keduanya, saya katakan: Istigfarlah kepada Allah dan jangan ulangi lagi, ia menjawabku: itu tidak bermanfaat lagi bagiku, saya telah masuk ke dalam tempatku di neraka dan saya telah melihatnya, kemudian ia berkata: kembalilah ke teman-temanmu, berceritalah pada mereka dengan apa yang saya lihat, kemudian kembalilah kepada keadaanmu semula!, belum selesai ia berucap sampai kematian menghentikannya, saya berkata: kemudian saya menunggu-nunggu sampai kain kafan itu tiba kemudian saya mengambilnya dan saya tidak akan mengafaninya, tidak memandikannya dan saya tidak akan menyalatinya, setelah itu saya beranjak, kemudian saya diberitahu bahwa teman-temannya yang tadi ada di situ memandikannya, menguburnya dan menyalatinya. Kemudian Abul Khashib ditanya: apakah kejadian ini anda saksikan sendiri: ia menjawab: mataku melihatnya, telingaku mendengarnya dan saya menyampaikannya kepada manusia. (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, 44/389-390 dan An-Nahyu ‘An Sabb Al-Ash-haab wa maa fiihi min al-istmi wa al-‘iqab, Dhiyauddin Al-Maqdisi, hal 42)

- Tangannya Berubah Menjadi Tangan Babi

Abul Muhayyah At-Taimi menceritakan bahwa pernah ada seorang muadzin masjid Ak (sebuah nama masjid yang diambil dari nama qabilah di yaman), ia berkata: saya pernah safar ke Mukran bersama pamanku, ada orang dalam rombongan kami yang mencela Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, kami larang dia berbuat seperti itu namun ia tidak mendengar, kami katakan padanya: menjauhlah kamu dari kami, ia pun berpisah dengan kami. Ketika kami telah berpisah kami menyesal, saya berkata: Sendainya kita temani dia sampai kita pulang ke Kufah, kemudian kami bertemu dengan seseorang yang mengenalnya (atau budaknya), kami bertanya kepadanya: Kembalilah kepada tuanmu agar ia menemui kami, ia menjawab: Tuanku ditimpa kejadian yang besar, tangannya dirubah menjadi tangan babi!

Kemudian kami menemuinya dan berkata padanya: kembalilah pada kami, ia menjawab: Saya telah ditimpa musibah yang besar, ia memperlihatkan kedua pergelangannya, ternyata kedua pergelangannya telah berubah menjadi pergelangan tangan babi, kami temani dia sampai kami tiba di desa As-Sawad yang banyak babinya, ketika ia melihat babi-babi itu ia meraung dan meloncat, kemudian ia dirubah menjadi seekor babi, ia bersembunyi pada kami, kemudian kami bawa budaknya dan barang-barangnya ke Kufah. (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, 30/402 dan An-Nahyu ‘An Sabb Al-Ash-haab wa maa fiihi min al-istmi wa al-‘iqab, Dhiyauddin Al-Maqdisi, hal 43)

Insya Allah Bersambung…..

(lppimakassar.com)

By page : Inilah Bukti Kesesatan Syi'ah

Semoga bermanfaat

- Shalat Tarawih versi Syi'ah -



Belajar bid'ah dari Ja'far Subhani :

Shalat tarawih di dalam hadits

 رسول اللَّه صلى اللّه عليه و سلم :

Lihat hal 183

http://imamsadeq.org/ar.php/page,530BookAr8P7.html#183

Pertama :

فلا تجتمعوا ليلاً في شهر رمضان لصلاة الليل ولا تصلّوا صلاة الضحى، فإنّ تلك معصية

jangan shalat berjamaah malam ramadhan dan jangan shalat dhuha, karena itu ma'shiyat.

Kedua, ini yang menarik :

روى عبيد بن زرارة عن الاِمام الصادق ( عليه السلام ) قال: كان رسول اللّه ( عليه السلام ) يزيد في صلاته في شهر رمضان إذا صلّـى العتمة صلّـى بعدها، فيقوم الناس خلفه فيدخل ويدعهم ثم يخرج أيضاً فيجيئون ويقومون خلفه فيدعهم ويدخل مراراً


Intinya adalah Rasulullah صلى اللّه عليه و سلم menambah shalat di bulan Ramadhan, beliau shalat setelah al-atamah (isya), orang2 berdiri di belakangnya, kemudian beliau masuk dan meninggalkan mereka. Kemudian beliau keluar lagi dan orang2 datang dan berdiri di belakangnya kemudian beliau masuk dan meninggalkan mereka lagi.

Disebutkan sumbernya adalah al-kafi 4/154, ternyata ada kalimat yang tidak dikutip oleh Jafar Subhani, yaitu kalimat terakhir dalam riwayat tsb :

وقال: لا تصل بعد العتمة في غير شهر رمضان


jangan shalat setelah al-atamah (isya') selain bulan ramadhan.

http://www.al-shia.org/html/ara/books/lib-hadis/al-kafi-4/06.htm#11

Jadi, tarawih itu maksiyat, shalat dhuha itu maksiyat, dan tidak ada shalat setelah isya selain bulan ramadhan (tidak ada shalat tahajjud selain bulan ramadhan ?).

Dari sini kita semakin faham, bahwa syiah menjadikan imamnya ma'shum sehingga tidak perlunya sanad yang menyambungkan imam ma'shum dengan rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (sebagian besar imam syiah tidak pernah bertemu dengan rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam), tidak lain agar lebih mudah dalam memalsu hadits untuk membuat ajaran2 sendiri dan menjauhkan manusia dari ajaran yang haq.
By Al-Akhi Aditya Riko -Hafizhahullah-

Semoga bermanfaat

Fatwa-fatwa 'Ulama Sunnah tentang Syi'ah :



Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, katanya : Saya mendengar Abu Abdulloh berkata, bahwa Imam Malik berkata : “Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam” ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557 )

Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, ia berkata : “Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, saya berpendapat bahwa dia bukan orang Islam” ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557)

Dalam kitab AS SUNNAH karya IMAM AHMAD halaman 82, 

disebutkan mengenai pendapat beliau tentang golongan Rofidhoh (Syiah) :
“Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan Rofidhoh (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.

Iman Bukhori berkata : “Bagi saya sama saja, apakah aku sholat dibelakang Imam yang beraliran JAHM atau Rofidhoh (Syiah) atau aku sholat di belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim tidak boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka. (Imam Bukhori / Kholgul Afail, halaman 125)

AHMAD BIN YUNUS

Beliau berkata :  

“Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang dan seorang Rofidhi (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si Rofidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”(Ash Shariim Al Maslul, halaman 570)

Kebenaran itu sangat jelas terlihat..
Allah tidak pernah membuat kita sulit untuk melihatnya..
Setelah ini, masih adakah orang2 bodoh yang menolak kebenaran?

Allahul musta'an

Mau Dizinai atau Dinikah Mut’ah Sama Saja



Lelaki hidung belang alias bajingan tidak usah bertanya menyelidiki status si wanita.

Laki-laki yang akan nikah mut’ah tidak perlu menyelidiki status si wanita apakah dia sudah bersuami atau tidak. Begitu juga orang tidak perlu bertanya pada si pelacur apakah dia bersuami atau tidak ketika ingin berzina dengannya.

Katanya, Ini Bedanya Nikah Mut’ah & Pelacuran

ADA banyak persamaan antara pernikahan dan perzinaan. Dan perbedaannya hanya pada akad nikah yang mensyaratkan adanya wali, saksi dan akad dan syarat lainnya, sementara perzinaan tidak perlu ada saksi dan wali, tinggal tawar dan bayar. Bahkan seringkali tanpa ada pembayaran, asal kedua belah pihak suka sama suka, maka mereka berdua bisa langsung berzina tanpa syarat apa pun.

Lantas, bagaimana dengan nikah mut’ah yang dianut oleh kaum Syi’ah? Seorang Syi’i akan terus bersikukuh kalau nikah mut’ah adalah halal dan dibenarkan dalam Islam, adanya. Namun, para ulama yang berdiri dari Barat sampai Timur sudah sepakat bahwa Syi’ah itu bukan salah satu madzhab dalam Islam, melainkan sesuatu yang berdiri sendiri. Jadi ibaratnya, orang tidak akan sah melakukan shalat, sedangkan dia belum mengucapkan syahadat.

Berikut ini adalah (katanya) perbedaan antara nikah mut’ah dan pelacuran yang dikutip dari sumber Syi’ah sendiri.


1. Nikah mut’ah adalah praktek penyewaan tubuh wanita, begitu juga pelacuran.

Kita simak lagi sabda Abu Abdillah : menikahlah dengan seribu wanita, karena wanita yang dimut’ah adalah wanita sewaan. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 452.

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa nikah mut’ah adalah bentuk lain dari pelacuran, karena Imam Abu Abdillah terang-terangan menegaskan status wanita yang dinikah mut’ah: mereka adalah wanita sewaan.

2. Yang penting dalam nikah mut’ah adalah waktu dan mahar

Sekali lagi inilah yang ditegaskan oleh imam syi’ah yang maksum : Nikah mut’ah tidaklah sah kecuali dengan menyertakan 2 perkara, waktu tertentu dan bayaran tertentu. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 455.

Begitu juga orang yang akan berzina dengan pelacur harus sepakat atas bayaran dan waktu, karena waktu yang leibh panjang menuntut bayaran lebih pula. Pelacur tidak akan mau melayani ketika tidak ada kesepakatan atas bayaran dan waktu. Sekali lagi kita menemukan persamaan antara nikah mut’ah dan pelacuran.

3. Batas minimal “mahar” nikah mut’ah.
Dalam nikah mut’ah ada batasan minimal mahar, yaitu segenggam makanan berupa tepung, gandum atau korma. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 457. Sedangkan dalam pelacuran tidak ada batas minimal bayaran, besarnya bayaran tergantung dari beberapa hal. Kita lihat disini perbedaan antara mut’ah dan pelacuran hanya pada minimal bayaran saja, tapi baik mut’ah maupun pelacuran tetap mensyaratkan adanya bayaran. Banyak cerita yang kurang enak mengisahkan mereka yang berzina dengan pelacur tapi mangkir membayar.

4. Batas waktu mut’ah

Tidak ada batasan bagi waktu nikah mut’ah, semua tergantung kesepakatan. Bahkan boleh mensepakati waktu mut’ah walau untuk sekali hubungan badan.

Dari Khalaf bin Hammad dia berkata aku mengutus seseorang untuk bertanya pada Abu Hasan tentang batas minimal jangka waktu mut’ah? Apakah diperbolehkan mut’ah dengan kesepakatan jangka waktu satu kali hubungan badan? Jawabnya : ya. Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 460 itu.

Begitu juga tidak ada batasan waktu bagi pelacuran, dibolehkan menyewa pelacur untuk jangka waktu sekali zina, atau untuk jangka waktu seminggu, asal kuat membayar saja. Demikian juga nikah mut’ah.

5. Boleh nikah mut’ah dengan wanita yang sama berkali-kali.

Suami istri diberi kesempatan untuk tiga kali talak, setelah itu si istri harus menikah dengan lelaki lain. Tidak demikian dengan nikah mut’ah, orang boleh nikah mut’ah dengan wanita yang sama berkali-kali, asal tidak bosan saja. Karena wanita yang dinikah secara mut’ah pada hakekatnya sedang disewa tubuhnya oleh si laki-laki. Sama persis dengan pelacuran.

Dari Zurarah, bahwa dia bertanya pada Abu Ja’far, seorang laki-laki nikah mut’ah dengan seorang wanita dan habis masa mut’ahnya lalu dia dinikahi oleh orang lain hingga selesai masa mut’ahnya, lalu nikah mut’ah lagi dengan laki-laki yang pertama hingga selesai masa mut’ahnya tiga kali dan nikah mut’ah lagi dengan 3 lakii-laki apakah masih boleh menikah dengan laki-laki pertama? Jawab Abu Ja’far : ya dibolehkan menikah mut’ah berapa kali sekehendaknya, karena wanita ini bukan seperti wanita merdeka, wanita mut’ah adalah wanita sewaan, seperti budak sahaya. Al Kafi jilid 5 hal 460

Begitu juga orang boleh berzina dengan seorang pelacur semaunya, tidak ada batasan.

6. Tidak usah bertanya menyelidiki status si wanita

Laki-laki yang akan nikah mut’ah tidak perlu menyelidiki status si wanita apakah dia sudah bersuami atau tidak. Begitu juga orang tidak perlu bertanya pada si pelacur apakah dia bersuami atau tidak ketika ingin berzina dengannya.

Dari Aban bin Taghlab berkata: aku bertanya pada Abu Abdullah, aku sedang berada di jalan lalu aku melihat seorang wanita cantik dan aku takut jangan-jangan dia telah bersuami atau barangkali dia adalah pelacur. Jawabnya: ini bukan urusanmu, percayalah pada pengakuannya. Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 462.

7. Hubungan warisan

Nikah mut’ah tidak menyebabkan terbentuknya hubungan warisan, artinya ketika si “suami” meninggal dunia pada masa mut’ah maka si “istri” tidak berhak mendapat warisan dari hartanya.

Ayatullah Udhma Ali Al Sistani dalam bukunya menuliskan : Masalah 255 : Nikah mut’ah tidak mengakibatkan hubungan warisan antara suami dan istri. Dan jika mereka berdua sepakat, berlakunya kesepakatan itu masih dipermasalahkan. Tapi jangan sampai mengabaikan asas hati-hati dalam hal ini. Minhajushalihin. Jilid 3 Hal. 80

Begitu juga pelacur tidak akan mendapat bagian dari harta “pasangan zina”nya yang meninggal dunia.

8. Nafkah

Istri mut’ah yang sedang disewa oleh suaminya tidak berhak mendapat nafkah, si istri mut’ah hanya berhak mendapat mahar yang sudah disepakati sebelumnya. Bayaran dari mut’ah sudah all in dengan nafkah, hendaknya istri mut’ah sudah mengkalkulasi biaya hidupnya baik-baik sehingga bisa menetapkan harga yang tepat untuk mahar mut’ah.

Ayatollah Ali Al Sistani mengatakan: Masalah 256 : Laki-laki yang nikah mut’ah dengan seorang wanita tidak wajib untuk menafkahi istri mut’ahnya walaupun sedang hamil dari bibitnya. Suami tidak wajib menginap di tempat istrinya kecuali telah disepakati pada akad mut’ah atau akad lain yang mengikat. Minhajus shalihin. Jilid 3 hal 80.

Begitu juga laki-laki yang berzina dengan pelacur tidak wajib memberi nafkah harian pada si pelacur. [sumber: hakikat] 14 Oct 2012 | Tahukah Anda | admin islampos

Ilustrasi: notedanpena

***

Nikah mut’ah, katanya nikah tapi pada hakekatnya zina. Sedangkan zina itu ancaman adzabnya cukup dahsyat. Maka semestinya manusia benar-benar menjaga diri dari perbuatan keji dan kotor serta berbahaya itu. Bila pernah tercebur, maka hendaknya bertobat dengan taubatan nashuha, taubat yang semurni-murninya, sebenar-benarnya. Bila tidak, maka ancaman Allah Ta’ala lewat Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam sudah jelas mengerikan.

Dahsyatnya siksa di akherat bagi orang yang berzina

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ – قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ – وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ ». صحيح مسلم

Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang berumur tua yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim).

Pezina Termasuk orang-orang berdosa yang dahsyat siksanya di neraka
Dalam hadits yang panjang mengenai orang-orang yang dahsyat siksanya di neraka, pezina dijelaskan siksanya dalam hadits ini (dikutip sebagiannya, tentang siksaan bagi pezina):

قَالَ فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ كَرِيهِ الْمَرْآةِ كَأَكْرَهِ مَا أَنْتَ رَاءٍ رَجُلًا مَرْآةً وَإِذَا عِنْدَهُ نَارٌ يَحُشُّهَا وَيَسْعَى حَوْلَهَا قَالَ قُلْتُ لَهُمَا مَا هَذَا قَالَ قَالَا لِي انْطَلِقْ انْطَلِقْ….

وَأَمَّا الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ الْعُرَاةُ الَّذِينَ فِي مِثْلِ بِنَاءِ التَّنُّورِ فَإِنَّهُمْ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي
…

‘ Maka kami berangkat, hingga kami mendatangi suatu tempat seperti tungku.” Kata Abu Raja, seingatku Samurah mengatakan; “Tungku tersebut mengeluarkan suara gemuruh.- Lantas kami melihat isinya, tak tahunya di sana ada laki-laki dan wanita telanjang, mereka didatangi oleh sulut api dari bawah mereka, jika sulutan api mengenai mereka, mereka mengerang-ngerang. Maka saya bertanya kepada dua orang yang membawaku; ‘apa sebenarnya dengan orang-orang ini? Namun kedua orang yang membawaku hanya berujar; ‘Ayo kita berpindah ke tempat lain! ‘…

Adapun laki-laki dan wanita yang telanjang dalam bangunan seperti tungku, mereka adalah laki-laki dan wanita pezina. (HR Al-Bukhari – 6525)

source

-nikah mut'ah-



Nikah Mut'ah - Perzinaan Ajaran Agama Syi'ah

"AGAMA SYI'AH MENGHALALKAN ZINA"
Jika kaum muslimin memiliki pandangan bahwa pernikahan yang sah menurut syariat Islam merupakan jalan untuk menjaga kesucian harga diri mereka, maka kaum Syi’ah Rafidhah memiliki pandangan lain. Perzinaan justru memiliki kedudukan tersendiri di dalam kehidupan masyarakat mereka. Bagaimana tidak, perzinaan tersebut mereka kemas dengan nama agama yaitu nikah mut’ah. Tentu saja mereka tidak ridha kalau nikah mut’ah disejajarkan dengan perzinaan yang memang benar-benar diharamkan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenyataan-lah yang akan membuktikan hakekat nikah mut’ah ala Syi’ah Rafidhah.

Definisi Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah adalah sebuah bentuk pernikahan yang dibatasi dengan perjanjian waktu dan upah tertentu tanpa memperhatikan perwalian dan saksi, untuk kemudian terjadi perceraian apabila telah habis masa kontraknya tanpa terkait hukum perceraian dan warisan. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi dengan beberapa tambahan)

Hukum Nikah Mut’ah

Pada awal tegaknya agama Islam nikah mut’ah diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam beberapa sabdanya, di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu dan Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami kemudian mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut’ah.” (HR. Muslim)

Al-Imam Al-Muzani rahimahullah berkata: “Telah sah bahwa nikah mut’ah dulu pernah diperbolehkan pada awal-awal Islam. Kemudian datang hadits-hadits yang shahih bahwa nikah tersebut tidak diperbolehkan lagi. Kesepakatan ulama telah menyatakan keharaman nikah tersebut.” (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi)

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia! Sesungguhnya aku dulu pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Namun sekarang Allah ‘azza wa jalla telah mengharamkan nikah tersebut sampai hari kiamat.” (HR. Muslim)

Adapun nikah mut’ah yang pernah dilakukan beberapa sahabat di zaman kekhalifahan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu, maka hal itu disebabkan mereka belum mendengar berita tentang diharamkannya nikah mut’ah selama-lamanya. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1405 karya An-Nawawi)

Gambaran Nikah Mut’ah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di dalam beberapa riwayat yang sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jelas sekali gambaran nikah mut’ah yang dulu pernah dilakukan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Gambaran tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

1. Dilakukan pada saat mengadakan safar (perjalanan) yang berat seperti perang, bukan ketika seseorang menetap pada suatu tempat. (HR. Muslim hadits no. 1404)

2. Tidak ada istri atau budak wanita yang ikut dalam perjalanan tersebut. (HR. Bukhari no. 5116 dan Muslim no. 1404)

3. Jangka waktu nikah mut’ah hanya 3 hari saja. (HR. Bukhari no. 5119 dan Muslim no. 1405)

4. Keadaan para pasukan sangat darurat untuk melakukan nikah tersebut sebagaimana mendesaknya seorang muslim memakan bangkai, darah dan daging babi untuk mempertahankan hidupnya. (HR. Muslim no. 1406)

Nikah Mut’ah menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Dua kesalahan besar telah dilakukan kaum Syi’ah Rafidhah ketika memberikan tinjauan tentang nikah mut’ah. Dua kesalahan tersebut adalah:

A. Penghalalan Nikah Mut’ah yang Telah Diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya

Bentuk penghalalan mereka nampak dari kedudukan nikah mut’ah itu sendiri di kalangan mereka. Ash-Shaduq di dalam kitab Man Laa Yahdhuruhul Faqih dari Ash-Shadiq berkata: “Sesungguhnya nikah mut’ah itu adalah agamaku dan agama pendahuluku. Barangsiapa mengamalkannya maka dia telah mengamalkan agama kami. Sedangkan barangsiapa mengingkarinya maka dia telah mengingkari agama kami dan meyakini selain agama kami.”

Di dalam halaman yang sama, Ash-Shaduq mengatakan bahwa Abu Abdillah pernah ditanya: “Apakah nikah mut’ah itu memiliki pahala?” Maka beliau menjawab: “Bila dia mengharapkan wajah Allah (ikhlas), maka tidaklah dia membicarakan keutamaan nikah tersebut kecuali Allah tulis baginya satu kebaikan. Apabila dia mulai mendekatinya maka Allah ampuni dosanya. Apabila dia telah mandi (dari berjima’ ketika nikah mut’ah, pen) maka Allah ampuni dosanya sebanyak air yang mengalir pada rambutnya.”

Bahkan As-Sayyid Fathullah Al Kasyaani di dalam Tafsir Manhajish Shadiqiin 2/493 melecehkan kedudukan para imam mereka sendiri ketika berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa melakukan nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali radhiyallahu ‘anhu, dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku.”

B. Betapa Keji dan Kotor Gambaran Nikah Mut’ah Ala Syi’ah Rafidhah

1. Akad nikah

Di dalam Al Furu’ Minal Kafi 5/455 karya Al-Kulaini, dia menyatakan bahwa Ja’far Ash-Shadiq pernah ditanya seseorang: “Apa yang aku katakan kepada dia (wanita yang akan dinikahi, pen) bila aku telah berduaan dengannya?” Maka beliau menjawab: “Engkau katakan: Aku menikahimu secara mut’ah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, namun engkau tidak mendapatkan warisan dariku dan tidak pula memberikan warisan apapun kepadaku selama sehari atau setahun dengan upah senilai dirham demikian dan demikian.” Engkau sebutkan jumlah upah yang telah disepakati baik sedikit maupun banyak.” Apabila wanita tersebut mengatakan: “Ya” berarti dia telah ridha dan halal bagi si pria untuk menggaulinya. (Al-Mut’ah Wa Atsaruha Fil-Ishlahil Ijtima’i hal. 28-29 dan 31)

2. Tanpa disertai wali si wanita

Sebagaimana Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya.” (Tahdzibul Ahkam 7/254)

3. Tanpa disertai saksi (Al-Furu’ Minal Kafi 5/249)

4. Dengan siapa saja nikah mut’ah boleh dilakukan?


Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut’ah dengan :

- wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)

- wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara’i'il Islam hal. 184)

- wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)

- wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)

- wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)

- wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)

- istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)

- wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)

- sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)


5. Batas usia wanita yang dimut’ah

Diperbolehkan bagi seorang pria untuk menjalani nikah mut’ah dengan seorang wanita walaupun masih berusia sepuluh tahun atau bahkan kurang dari itu. (Tahdzibul Ahkam 7/255 dan Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 37)

6. Jumlah wanita yang dimut’ah


Kaum Rafidhah mengatakan dengan dusta atas nama Abu Ja’far bahwa beliau membolehkan seorang pria menikah walaupun dengan seribu wanita karena wanita-wanita tersebut adalah wanita-wanita upahan. (Al-Ibtishar 3/147)

7. Nilai upah

Adapun nilai upah ketika melakukan nikah mut’ah telah diriwayatkan dari Abu Ja’far dan putranya, Ja’far yaitu sebesar satu dirham atau lebih, gandum, makanan pokok, tepung, tepung gandum, atau kurma sebanyak satu telapak tangan. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/457 dan Tahdzibul Ahkam 7/260)

8. Berapa kali seorang pria melakukan nikah mut’ah dengan seorang wanita?

Boleh bagi seorang pria untuk melakukan mut’ah dengan seorang wanita berkali-kali. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/460-461)

9. Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?

Kaum Syi’ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:

a. Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan!!!

b. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu!!! (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

10. Nikah mut’ah hanya berlaku bagi wanita-wanita awam.

Adapun wanita-wanita milik para pemimpin (sayyid) Syi’ah Rafidhah tidak boleh dinikahi secara mut’ah. (Lillahi Tsumma Lit-Tarikh hal. 37-38)

11. Diperbolehkan seorang pria menikahi seorang wanita bersama ibunya, saudara kandungnya, atau bibinya dalam keadaan pria tadi tidak mengetahui adanya hubungan kekerabatan di antara wanita tadi. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 44)

12. Sebagaimana mereka membolehkan digaulinya seorang wanita oleh sekian orang pria secara bergiliran. Bahkan, di masa Al-’Allamah Al-Alusi ada pasar mut’ah, yang dipersiapkan padanya para wanita dengan didampingi para penjaganya (germo). (Lihat Kitab Shobbul Adzab hal. 239)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu Menentang Nikah Mut’ah

Para pembaca, bila kita renungkan secara seksama hakikat nikah mut’ah ini, maka tidaklah berbeda dengan praktek/transaksi yang terjadi di tempat-tempat lokalisasi. Oleh karena itu di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan tentang penentangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu –yang ditahbiskan kaum Syi’ah Rafidhah sebagai imam mereka- terhadap nikah mut’ah. Beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang nikah mut’ah dan daging keledai piaraan pada saat perang Khaibar.” Beliau (Ali radhiyallahu ‘anhu) juga mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut’ah telah dimansukh atau dihapus sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119.

penganut syiah di indonesia juga banyak dan yayasan mereka juga menyebar dimana-mana, maka dari itu berhati-hatilah. Mengenai syiah secara ringkas, ukhti dpt membacanya melalui link berikut :

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=217038031684145&amp;set=a.144058808982068.32660.100001338504700&amp;type=3

yg lebih gilanya ulama syiah bernama ali al sistani membolehkan berjima dengan binatang.

http://www.forsanelhaq.com/showthread.php?t=122064.

dan video mut'ah nya si sistani dgn bnyk wanita juga tersebar melalui bluetooh, makin nampak kebobrokan syiah ketika dia bermut'ah dgn bnyk wanita.

syi'ah adalah agama tersendiri di luar Islam. Banyak pernyataan dari Ulama2 Besar Ahlus Sunnah yg menyatakan bahwasanya Syi'ah bukan ISLAM..

Syi'ah adalah ajaran yang sesat lagi menyesatkan. Diantara kesesatan ajaran mereka adalah menyatakan bahwa wanita dalam agama mereka (syi'ah) adalah senilai MAINAN.


Berikut ini pernyataan kitab2 dan boss2 mereka (syi'ah) tentang wanita :

Kulaini dalam Alkafi,

Volume 5 hal 510

عن أبي عبدالله (ع)قال: قال رسول الله (صلى الله عليه وآله): إنما المرأة لعبة، من اتخذها فلا يضيعها. ج 5 ص 510


Dari abi Abdullah (as) yang berkata: Nabi (saw) mengatakan: ". Sesungguhnya wanita adalah mainan / boneka, jadi siapapun yang membawa mereka tidak perlu membuang-buang mereka" (Volume 5, Halaman 510)

عن أبي عبدالله (ع) قال: لا بأس أن ينام الرجل بين أمتين والحرتين، إنما نساؤكم بمنزلة اللعب. ج 5 ص 560


Dari Abi Abdullah (as) yang berkata: "Ini tidak bermasalah bahwa orang tidur antara gadis-gadis budak dan perempuan merdeka, memang wanita mirip dengan mainan." (Volume 5, Halaman 560)

عن عبدالملك بن عمرو قال: سألت أبا عبدالله (ع)مايحل للرجل من المرأة وهي حائض؟ قال: كل شئ غير الفرج، قال: ثم قال: إنما المرأة لعبة الرجل.ج 5 ص 539


Dari Abd al Malik b. Amru yang berkata: Saya bertanya aba Abdullah (seperti) apa yang halal (dibolehkan / hukum) untuk pria wanita itu sementara ia sedang menstruasi? Imam (as) berkata: ". Segala sesuatu selain furuj" Dia (narator) berkata: Lalu dia [Imam (as)] berkata: "Sesungguhnya wanita adalah mainan pria ." (Volume 5, Halaman 539)

وسائل الشيعة: ج 20 ص ح 167 ب 86 25324


Wasail al Syiah oleh Syaikh Hurr Al Amili (ra), Volume 20, Halaman 167, Pasal 86, Hadis no. 25324

عن أبي عبدالله (ع) قال: قال رسول الله (صلى الله عليه وآله): إنما المرأة لعبة, من اتخذها فلا يضيعها


Dari abi Abdullah (as) yang berkata: Nabi (saw) mengatakan: ". Sesungguhnya wanita adalah mainan / boneka, jadi siapapun yang membawa mereka tidak perlu membuang-buang mereka"

----------

Lalu, masih adakah orang-orang yang menganggap syiah adalah bagian dari Islam??
Islam datang juga untuk memuliakan wanita. Bukan untuk menindas martabat wanita seperti syi'ah.

Na'udzubillahi minhum.

Semoga Allah membentengi aqidah kaum Muslimin dari kesesatan2 agama syi'ah..

Wallahul Musta'an.

http://www.voa-islam.com/islamia/tsaqofah/2010/04/03/4692/akibat-nikah-mutah-wanita-syiah-mengidap-gonore/

http://www.facebook.com/notes/marhaban-ya-ramadhan/nikah-mutah-zinah/282233218460791?ref=nf

http://www.voa-islam.com/islamia/tsaqofah/2010/04/03/4692/akibat-nikah-mutah-wanita-syiah-mengidap-gonore/

http://www.facebook.com/notes/marhaban-ya-ramadhan/nikah-mutah-zinah/282233218460791?ref=nf

http://www.facebook.com/note.php?note_id=241765725867416

http://www.facebook.com/note.php?note_id=243457082364947

By Jaser Leonheart

Semoga bermanfaat

HIZBUT TAHRIR NEO-MU’TAZILAH


Ditulis pada Februari 12, 2008 oleh ibnuramadan

Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Dihadapan saya ada dua pertanyaan. keduanya bertemu pada satu titik. Yaitu tentang Hizbut Tahrir.

Pertanyaaan Pertama :
Saya telah membaca tentang Hizbut Tahrir dan saya mengagumi banyak pemikiran mereka. Kami menginginkan agar anda menerangkan atau memberi faidah kepada kami tentang sekelumit kelompok ini?

Pertanyaan Kedua:
Berbicara sekitar persoalan diatas, tetapi penanya meminta kepada saya penjelasan yang luas tentang Hizbut Tahrir. Tujuan-tujuan serta pemikiran-pemikirannya. Apakah dia menyimpang dalam hal aqidah ?

Sebagai jawaban dari dua pertanyaan ini , saya katakan:
Sesungguhnya kelompok atau perkumpulan Islam mana saja yang tidak tegak diatas kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wassalam serta diatas manhaj salafus shalih tentu ia dalam kesesatan yang nyata! tidak diragukan lagi, bahwa kelompok mana saja yang tidak tegak diatas tiga sumber ini akhirnya hanyalah kerugian belaka. Sekalipun sangat ikhlas ia dalam dakwahnya.

Pembahasan saya (Albani) sekarang ini, adalah tentang jama’ah-jama’ah islam yang seharusnya menjadi jama’ah yang ikhlas karena Allah saja, dan menjadi penasehat bagi umat. Sebagaimana telah datang penjelasannya dalam sebuah hadits shahih. Agama itu adalah nasehat kami bertanya: Bagi siapa wahai Rasulullah? beliau menjawab: Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta orang awamnya mereka [Riwayat Muslim dari hadits Tamim ad-Daari]

Yang demikian itu karena perkara ini adalah sebagimana yang difirmankan oleh Rabb kita dalm Al-Qur’an al-Karim:

“Artinya : Dan orang-orang yangb berjihad untuk (mencari keridhaan)Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami ” [Al-Ankabut :69]

Maka barangsiapa yang jihadnya karena Allah diatas kitabullah dan sunnah rasulullah serta diatas manhaj salafus shalih, niscaya orang yang demikian termasuk orang-orang yang dikatakan dalam firman Allah :

“Artinya : Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu” [Muhammad :7]

Jadi manhaj shalafus shalih ini merupakan pokok agung yang seharusnya setiap jama’ah Islam berada diatasnya dalam menegakkan dakwah. Berdasarkan pengetahuan saya terhadap semua jama’ah serta kelompok yang ada sekarang ini dinegeri-negeri Islam, maka akan saya katakan bahwa sesungguhnya mereka semuanya kecuali jama’ah yang satu (saya tidak mengatakan: “Kecuali (kelompok/hizb yang satu) karena jama’ah ini tidaklah bertahazub (berbuat hizbiyah) tidak pula berkumpul dan berfanatik kecuali kepada pokok-pokok yang telah disebutkan tadi yaitu Kitabullah, Sunnah Rasulullah dan Manhaj Salaf. Saya mengetahui dengan baik bahwasanya semua jama’ah selain jama’ah ini tidak menyeru kepada pokok yang ketiga, padahal (pokok itu) adalah asas yang kuat. Mereka hanya menyerukan (agar orang kembali) kepada al-Kitab dan Sunnah saja tanpa menyerukan keduanya (agar orang berpijak) kembali pada manhaj Saalafus Shalih. Dan sebenarnya akan menjadi terang bagi kita arti penting dari qaid (syarat pengikat) yang ketiga ini manakala kita perhatikan nash-nash syar’i yang berasal dari nabi, baik berupa kitab (al-Qur’an) maupun sunnah.

Dalam kenyataan, jama’ah-jama’ah Islam modern bahkan firqah-firqah Islam, dari sejak dimulainya penyimpangan diantara jama’ah-jama’ah Islam pertama yaitu sejak hari keluarnya Khawarij menentang Amirul mu’minin Ali bin Abi Thalib dan sejak mulainya Al-Ja’ad bin Dirham berdakwah dengan dakwah mu’tazilah dan sejak munculnya firqah-firqah lain yang sudah dikenal nama-namanya semenjak dahulu namun yang sekarang diperbaharui nama-namanya dengan nama-nama yang baru. (kenyataan dari) semua firqah ini, baik firqah yang dahulu maupun yang sekarang, tidak terdapat satu firqah pun(diantaranya) yang mengatakan dan menyuarakan dia berada diatas manhaj salafus shalih.

Jalan yang Lurus

Firqah-firqah ini dengan segala perbedaan/perselisihan yang ada diantara mereka, baik dalam masalah hukum maupun furu’(cabang), mereka semua sama-sama mengatakan : Kami berada diatas (pijakan) Al-Kitab dan as-Sunnah” akan tetapi mereka berbeda dengan kita katakan yang mana perkara tersebut justru merupakan kesempurnaan dakwah kita. yaitu perkataan dan diatas manhaj shalafus shalih.

Berdasarkan kenyataan ini, siapakah yang akan menghukumi (manakah yang paling benar) diantara firqah-firqah ini. Yaitu firqah-firqah yang secara pengakuan dan secara dakwah paling tidak berintima’ (menisbatkan diri) kepada al-Kitab dan as-Sunnah? hukum apakah yang bisa digunakan untuk menentukan kata putus diantara mereka sedangkan mereka semuanya mengatakan diatas kalimat yang satu? jawabnya tidak ada jalan untuk menghukumi bahwa satu jama’ah diantara mereka itu berada diatas kebenaran (al-Haq) kecuali jika dia menisbatkan diri (intima’) kepada manhaj Shalafus shalih.

Disini, seperti yang dikatakan dizaman sekarang menjadi tanda tanya yang terlontar pada diri sendiri. Yaitu dari manakah kita mendatangkan kalimat tambahan :dan diatas manhaj salafus shalih ?

Jawabnya, sesungguhnya kita mendatangkannya dari kitabullah, sunnah Rasulullah dan dari apa yang ditempuh oleh para imam salaf, baik dari kalangan sahabat, tabi’in maupun pengikutnya yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah seperti halnya yang mereka katakan sekarang. Yang paling pertama adalah firman Allah :

“Artinya : Dan barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin kami biarkan dia leluasa dalam kesesatan yang telah menguasainya itu lalu Kami masukkan ia kedalam jahannam. dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisaa :115]

Firman Allah (pada ayat diatas) : Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, dihubungkan dengan firman Allah : Dan barangsiapa yang menentang Rasul, maka seandainya ayat ini berbunyi ; (Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, Kami biarkan dia leluasa dalam kesesatan yang telah menguasainya itu lalu Kami masukkan ia kedalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali) tanpa firman Allah (dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin) tentu ayat ini menunjukkan benarnya firqah-firqah yang dahulu maupun yang sekarang. Sebab mereka semua mengatakan: “Kami berjalan pada rel al-Kitab dan Sunnah”! sekalipun secara pengalaman mereka (sebenarnya) tidak berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Karena mereka tidak mengembalikan masalah-masalah yang mereka selisihkan kepada Al-Kitab dan Sunnah. Sebagaimana yang Allah ta’ala firmankan:

“Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah(Al-Qur’an) dan Rasul (sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih utama akibatnya” [An-Nisaa:59]

Jika anda mengajak salah seorang dari kebanyakan ulama dan dai-dai mereka (supaya kembali) kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya ia akan berkata : “aku hanyalah mengikuti madzhabku” Dimana orang ini mengatakan :”Madzhabku Hanafi”, sedangkan yang satu itu mengatakan “Madzhabku Syafi’i…” dan begitulah seterusnya. Mereka mendudukkan taqlid (sikap mengekor) mereka kepada imam-imamnya sama dengan kedudukan ittiba’ terhadap kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. dengan demikian apakah mereka berarti telah merealisasikan ayat ini ? tidak, sama sekali tidak.Berdasarkan kenyataan ini, lalu apakah gunanya pengakuan mereka bahwasanya mereka berada diatasa al-kitab dan as-sunnah selama secara amaliyah (pengamalan) mereka tidak merealisasikannya ?

Ini adalah contoh yang tidak saya maksudkan untuk orang-orang taqlid (awam). Tetapi yang saya maksudkan adalah para dai islam yang seharusnya tidak menjadi orang-orang taqlid yang lebih mendahulukan pendapat para imam yang tidak maksum daripada firman Allah dan sabda Rasul-Nya yang maksum. Dengan demikian tidaklah Allah menyebut kalimat itu ditengah-tengah ayat secara sia-sia, tetapi kalimat itu disebut untuk menanamkan suatu asas dan membuat suatu kaidah. Yaitu bahwa kita tidak boleh menyerahkan pemahaman Al-Kitab dan As- Sunnah kepada akal kita yang serba ketinggalan zaman dan (serba) terbelakang dalam pemahaman.

Kaum muslimain hanyalah benar-benar dikatakan mengerti mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah secara mendasar dan sesuai dengan kaidah, bila disamping berpegang pada Al-Kitab dan as-Sunnah juga berpegang pada apa yang ditempuh oleh salafus shalih. Sebab ayat ini mengandung nash bahwa kita wajib untuk tidak menyelisihi dan tidak menetang rasul. Sebagaimana juga mengandung ketentuan agar kita tidak menyelisishi jalannya kaum mukminin. Artinya kita wajib mengikuti (ittiba’ kepada) Rasul dan tidak menentangnya. Begitupula kita wajib mengikuti jalannya kaum mukminin dan tidak menyelisihinya. dari sinilah pertama-tama kami katakan, bahwa setiap kelompok atau setiap jama’ah islamiyah wajib melakukan pembetulan asas geraknya. yaitu dengan cara berpegang teguh kepada Al-Kitab dan Sunnah serta pemahaman Shalafus Shalih.

Tetapi sayang sekali ikatan syarat (yang terakhir) ini yakni (pemahaman salafus shalih) tidak diambil oleh hizbut tahrir, tidak pula oleh ikhwanul muslimin dan tidak pula oleh kelompok-kelompok Islam semisal mereka. Adapun kelompok-kelompok yang terang-terangan mengumumkan perang terhadap Islam seperti Partai Ba’ats dan Partai Komunis maka bukan disini sekarang pembicaraannya.

Jika demikian halnya, maka sepatutnya setiap muslim laki-laki dan perempuan mengetahui bahwa suatu garis jika sudah bengkok sejak dari pangkalnya maka garis bengkok itu akan semakin menjauh dari garis yang lurus. Setiap kali telapak kaki melangkah pasti langkahnya semakin bertambah menyimpang. Garis lurus itu adalah (garis) yang dikatakan oleh Allah Rabbul’ Alamin dalam Al-Qur’anul Karim :

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan ) ini adlah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya” [Al-An’am :153]

Ayat mulia ini jelas dan qathi’ dalalah (pasti penunjukannya)sebagimana yang menjadi kesukaan serta ciri khas Hizbut Tahrir diantara kelompok-kelompok yang ada dalam dakwahnya, risalah-risalahnya dan ceramah-ceramahnya. Dikatakan qathi’ dalalah, karena ayat itu menyatakan bahwa jalan yang dapat menyampaikan kepada Allah itu hanya satu. Sedangkan jalan-jalan lain adalah jalan-jalan yang akan menjauhkan kaum muslimin dari jalan Allah.

Firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia.Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya”[Al-An’am : 153]

Rasulullah shalallahu alaihi wassalam telah menambahkan penjelasan dan keterangan terhadap ayat ini . Karena memang demikianlah kedudukan sunnah beliau selamanya. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an ketika Dia berbicara kepada Nabi-Nya :

“Artinya : Dan Kami turunkan Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” [An-Nahl:44]

Sunnah Nabi shalallau alaihi wassalam merupakan penjelas yang sempurna bagi Al-Qur’an. Sedangkan Al-Qur’an adalah pokoknya. Ia merupakan perundang-undangan bagi islam.Untuk lebih mendekatkan kejelasan permasalahannya bagi akal, saya terangkan (berikut ini).

Al-Qur’an, bila diibaratkan dengan sistem perundang-undangan buatan manusia, ibarat undang-undang dasarnya. Sedangkan As-Sunnah, bila diibaratkan dengan aturan-aturan buatan manusia, ibarat aturan yang menjelaskan undang-undang dasar tersebut. Oleh karena itu termasuk sesuatu yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin, bahwasanya tidak mungkin memahami Al-Qur’an tanpa penjelasan Rasulullah. Ini merupakan perkara yang telah disepakati. Tetapi sesuatu yang diperselisihkan oleh kaum muslimin dan (yang kemudian) pengaruhnya bermacam-macam setelah itu, ialah bahwa setiap firqah sesat zaman dahulu tidak melihat (mengangkat kepalanya pada) syarat pengikat yang ketiga yaitu ittiba’ (mengikut) kepada Salafus Shalih. Oleh sebab itulah mereka menyelisihi ayat yang telah saya sebutkan berulang-ulang tersebut yakni.

“Artinya : Dan mengikuti jalan selain kaum mukminin ” [An-Nisaa:115]

Akhirnya merekapun menyelisihi jalan Allah. Karena jalan Allah itu hanya satu, yaitu seperti yang disebutkan dalam ayat terdahulu ( yakni) :

“Artinya : Dan bahwa yang Kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan, janganlah, kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan (lain) itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya” [Al-Anaam :153]


Saya (Syaikh Albani) katakan, bahwa sesungguhnya Nabi telah menambahkan keterangan dan penjelasan terhadap ayat ini ketika salah seorang sahabat beliau yang terkenal ilmu fiqihnya, yaitu Abdullah Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu meriwayatkan :

“Artinya : Suatu hari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam membuat sebuah garis dengan tangannya untuk kita ditanah dengan garis lurus. Kemudian beliau membuat garis disekitarnya dengan garis-garis pendek. Lalu beliau menunjuk garis yang lurus seraya membaca (firman Allah): Dan Bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Beliau sambil menggerakkan jarinya keatas garis yang lurus bersabda : Ini adalah jalan Allah , kemudian beliau menunjuk kegaris-garis yang pendek disekitarnya, lalu beliau bersabda: Ini adalah jalan-jalan yang pada setiap ujung pangkal jalan-jalan itu ada setan yang menyeru manusia menuju jalan-jalan tersebut†[Hadits ini melalui jalan periwayatan yang maknanya senada diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Hakim dan Nasa’i dengan sanad yang baik]

Hadits ini ditafsirkan oleh hadits lainnya lagi yaitu hadits yang diriwayatkan oleh ahlu sunan (penyusun kitab-kitab sunan) seperti Abu Dawud, Tirmidzi, dan para imam hadits yang semisalnya melalui jalan periwayatan yang banyak dari sejumlah sahabat seperti Abu Hurairah, Mu’awiyah, Anas bin Malik, dan lainnya dengan sanad yang baik (jayyid) , bahwa Nabi bersabda :

“Artinya : (Kaum) Yahudi telah terpecah belah menjadi 71 kelompok (firqah). (kaum) Nasharani(kristen) telah berpecah belah menjadi 72 firqah. Dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 firqah , semuanya di neraka kecuali satu. Lalu (para sahabat) bertanya : Siapakah dia wahai Rasulullah ? beliau menjawab ; Dia adalah apa yang aku dan sahabatku berada diatasnya”
Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang jalannya kaum mukminin yang tersebut dalam ayat itu [An-Nisaa:115].

Siapakah gerangan orang-orang mukmin yang disebutkan dalam ayat tersebut? mereka adalah orang-orang yang telah disebutkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dalam hadits alfiraq (perpecahan) ketika beliau ditanya tentang kelompok yang selamat (al-Firqah an-Najiyah) tentang manhajnya, sifatnya dan pangkal geraknya. Maka beliau menjawab : “Apa yang aku dan sahabatku ada diatasnya”

Karena itu hal ini wajib mendapat perhatian! sebab jawaban Rasulullah tersebut jika bukan wahyu dari Allah, maka dia adalah tafsir dari Rasulullah terhadap “jalannya kaum muminin” yang disebutkan dalam firman Allah Azza wajalla tadi. Itulah yang dimaksud dengan ayat :

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jaln orang-orang mukmin…”

Allah telah menyebut Rasul dalam ayat tersebut dan telah menyebut pula jalannya orang mukmin.Sementara itu Rasulullah shalallahu alaihi wassalam telah pula menyatakan tanda-tanda golongan yang selamat yang tidak termasuk dalam 72 golongan yang binasa. Yaitu bahwa (golongan yang selamat itu) adalah golongan yang berdiri diatas apa yang Rasul dan para sahabatnya ada diatasnya (yakni sejalan dengan pemahaman Rasul dan para sahabatnya).

Kita mengetahui benar, bahwa ketika Allah Azza wa Jalla berfirman kepada manusia, maka Dia hanyalah berbicara kepada orang-orang yang berakal, kepada para ulama dan kepada orang-orang yang berfikir. Akan tetapi kita (juga) mengetahui bahwa akal manusia berbeda-beda. Karena akal ada dua, akal muslim dan akal kafir. Akar kafir ini bukanlah akal. Karena akal menurut bahasa Arab adalah sesuatu yang mengikat dan mengendalikan pemiliknya dari kemungkinan terpeleset kekanan atau kekiri. Sementara itu tidak mungkin orang berakal tidak terpeleset kekanan atau kekiri, kecuali jika mengikuti Al-Kitab dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam serta mengikatkannya dengan pemahaman salaf.


Oleh karena itu, Allah menceritakan pengakuan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik pada hari kiamat, bahwasanya mereka bukanlah orang-orang yang berakal. Allah ‘azza wajalla berfirman :

“Artinya : Dan mereka berkata: sekiranya kami mendengarkan atau menggunakan akal terhadap peringatan itu niscaya tidaklah kami menjadi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala ” [Al-Mulk:10]

Berdasarkan ayat diatas mereka mengakui bahwa ketika mereka berada dalam kehidupan dunia bukanlah orang-orang yang berakal. Padahal diantara mereka terdapat orang-orang cerdik pandai yang dapat mengetahui perkara yang tampak dari kehidupan dunia. Sebagaimana telah Allah sebutkan dalam kitab-Nya:

“Artinya : Mereka hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang kehidupan akhirat adalah lalai” [Ar-Ruum : 7]

Jika demikian berarti disana ada dua akal ; yaitu akal hakiki (akal yang sebenarnya) dan akal majazi (tidak hakiki). Akal hakiki adalah akal muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya sedangkan akal majazi (tidak hakiki) adalah akalnya orang-orang kafir yang menyatakan pengakuannya :

“Artinya : Sekiranya kami mendengar atau memikirkan/berakal (terhadap peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala ” [Al Mulk:10]

Secara umum Allah juga telah berfirman tentang orang-orang kafir.

“Artinya : Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami ayat-ayat Allah” [Al-A’raaf :179]

Orang-orang kafir memiliki hati, tetapi mereka tidak berakal (berfikir) dengannya. Yakni mereka tidak mempergunakan hatinya untuk memahami kebenaran!

Maka setelah kita mengetahui hakikatnya, saya tidak menyangka ada perselisihan padanya. karena hal itu jelas dalam Al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam.akan tetapi dari hakikat ini saya ingin sampai pada hakikat lain yang merupakan pembahasan dalam bukti-bukti dan dalil-dalil ini.

Jika akal orang kafir bukanlah akal, maka akal muslim juga terbagi menjadi dua. Akal seorang muslim yang ‘alim(berilmu) dan akal seorang muslim yang bodoh. Akal seorang muslim yang bodoh tidak mungkin sama pemahamannya dengan akal seorang muslilm yang berilmu (’alim) selamanya.Oleh karena itu Allah berfirman :

“Artinya : Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” [Al-Ankaabut :43]

Dia juga berfirman.

“Artinya : Maka bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui” [An-Nahl:43]

Dengan demikian seorang muslim yang benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tidak boleh menetapkan akalnya sebagai sumber hukum. Tetapi dia (justru) harus menjadikan akalnya tunduk kepada firman Allah dan sabda Nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Dari sini kita menemukan satu titik dalam dakwah Hizbut Tahrir. Bahwasanya mereka terpengaruh oleh Mu’tazilah dalam dasar pijaknya mengenai jalan (cara) keimanan (thariqul iman). Jalan keimanan (thariqul iman) ini adalah sebuah judul pembahasan mereka yang terdapat dalam kitab Nizham Al-Islam (aturan-aturan Islam) yang dikarang oleh pemimpin mereka yaitu : Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah.

Saya (Syaikh Nashiruddin Al-Bani) pernah berjumpa dengannya (Taqiyuddin An-Nabhani) beberapa kali. Saya mengenalnya dengan baik dan mengenal apa yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dengan sangat baik. Karena itu Insya Allah saya berbicara berdasarkan ilmu tentang segala hal yang dakwah mereka tegak diatasnya.

Inilah dia Point Pertama yang (harus) mereka tanggung, yaitu bahwa mereka menjadikan akal memiliki keistimewaan lebih dari yang semestinya. Disini akan saya ulas lagi, bahwa tidak berarti saya menafikan (meniadakan) kedudukan akal dalam islam. Tetapi saya hanya ingin menegaskan bahwa akal tidak memiliki hak untuk menjadi penentu bagi Al-Kitab dan As-Sunnah. Tetapi akal-lah yang wajib tunduk kepada (ketentuan) hukum Al-Kitab dan As-Sunnah serta berita-berita keduanya. Tidak lain kewajiban akal melainkan memahami segala hal yang dibawa al-Kitab dan as-Sunnah.


Dari sinilah kaum Mu’tazilah zaman dahulu menyimpang. Mereka mengingkari banyak sekali hakikat (kebenaran) yang besar karena mereka menjadikan akal berkuasa atas nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Lalu mereka mentahrif (merubah makna/lafal) nash-nash tersebut, mengganti dan menukar-nukar (makna)nya . Dengan bahasa ungkapan para Ulama Salaf, mereka menta’thil (menolak makna) nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah.

Ini adalah satu point yang saya ingin agar pembaca memperhatikannya. Yaitu bahwa semestinya akal seorang muslim itu tunduk kepada nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah serta kepada pemahaman keduanya. Maka yang menjadi pemutus perkara (hakim) adalah Allah dan Rasul-Nya. Bukan akal manusia yang menjadi hakim. Sebab berdasarkan apa yang telah kita sebutkan , bahwa akal manusia itu berbeda-beda. Ada akal muslim dan adapula akal kafir. Kemudian antara akal muslim yang berilmu dengan akal muslim yang bodoh juga berbeda. karenanyalah Allah Subhanahu wa Ta’aala berfirman,dan kiranya tidaklah mengapa kita mengulang-ulang dalil karena pembahasan ini sedikit sekali mengetuk telinga (pendengaran) banyak dari berjuta-juta kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan. Karena itulah saya terpaksa mengulang-ulang point-point dan dalil-dalil ini. Diantaranya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla:

“Artinya : Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu”[Al-Ankaabut : 43]

Disini kita berhenti sebentar (dan bertanya) siapakah orang-orang yang berilmu itu? adakah mereka para ulama kafir? sama sekali bukan ! kita tidak menghargai mereka, sebab mereka bukan orang-orang yang berakal. Karena pada hakikatnya mereka hanyalah orang-orang yang memiliki kecerdasan berhubung mereka telah menciptakan, membuat dan telah mencapai kemajuan materi yang sudah dikenal semua orang. Demikian juga akal (yang ada) pada kaum muslimin. Akal ini tidaklah sama, akal orang yang berilmu tidak sama dengan akal orang bodoh. Dan akan saya kemukakan lagi sesuatu yang lain, yaitu bahwa akal orang yang berilmu yang mengamalkan ilmunya tidak akan sama dengan orang yang berilmu yang tidak mengamalkan ilmunya. Oleh karena itu kaum Mu’tazilah telah menyimpang dalam banyak landasan/asas yang mereka tetapkan menyelisihi jalan syariat, baik Al-Kitab , As-Sunnah maupun manhaj Salafus Shalih. Inilah point pertama , yaitu penyandaran Hizbut Tahrir kepada akal lebih dari yang semestinya.

Point Kedua : Apa yang menurut saya merupakan cabang dari point pertama, yaitu bahwa mereka membagi nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah menjadi dua bagian. Dari segi periwayatannya dan dari segi dalalah (penunjukannya). Adapun dari segi periwayatannya, mereka berkata bahwa riwayat Qath’iyatu ats-tsubut (jelas dan pasti sumbernya dari Nabi shalallahu’alaihi wassalam) dan ada kalanya Zhanniyatu ats-tsubut (masih belum jelas apakah benar sumbernya dari Nabi shalallahu alaihi wassalam) . Sedangkan dari segi dalalah (penunjukannya) juga demikian. Adakalnya Qath’iyau ad-Dalalah (pasti dan jelas penunjukannya) dan adakalanya Zhanniyatu ad-Dalalah (masih belum jelas penunjukannya).

Kita tidak akan memperdebatkan istilah-istilah ini karena hal ini sebagaimana dikatakan tidak perlu dipermasalahkan. Tetapi yang kami perdebatkan adalah bilamana mereka menggiring (maksud) istilah ini menuju hal-hal yang menyimpang yang menyelisihi pemahaman kaum muslimin generasi pertama.
Dari sinilah akan tampak nyata bagi semua orang tentang arti penting Sabilul Mu’minin (jalannya kaum mukminin), sebab sabilul mu’minin ini merupakan pengikat yang dapat mencegah terpelesetnya seorang ‘alim yang muslim, apalagi yang bodoh, dari nash Al-Qur’an dan As-Sunnah bila dia merujuk kepada istilah yang semisal diatas yang tidak boleh jika membuahkan hasil-hasil berikut ini. Yaitu bahwa mereka telah menggiring peristilahan tersebut menuju hal berikut.

Kata mereka, bahwa apabila datang suatu nash dalam Al-Qur’an dan nash tersebut tidak diragukan lagi menurut istilah yang telah disebutkan terdahulu disebut Qath’iyatu ats-tsubut tetapi Zanniyatu ad-Dalalah, maka seorang muslim tidak wajib berpegang kepada makna yang terkandung didalamnya.Karena dia Zhanniyatu ad-Dalalah.

Dengan demikian (menurut mereka) tidak boleh bagi seorang muslim untuk membangun aqidahnya berdasarkan nash yang Qath’iyatu ats-Tsubut tetapi Zhanniyatu ad-Dalalah.

Begitu juga sebaliknya, jika datang suatu dalil yang Qath’iyatu ad-Dalalah tetapi tidak Qath’iyatu ats-Tsubut seperti keadaan pada umumnya hadits-hadits Nabi, maka mereka tidak mau mengambilnya sebagai sandaran aqidah.
Dari sinilah kemudian mereka datang dengan membawa aqidah baru yang tidak pernah dikenal oleh Slafus Shalih. Mereka membuat istilah-istilah khusus bagi mereka. Buku-buku mereka yang memuat permasalahan ini cukup dikenal. Yang saya maksudkan adalah buku-bukuk mereka terdahulu. Sebab (sekarang) mereka telah melakukan pelurusan-pelurusan didalamnya. Dalam hal ini saya termasuk orang yang paling tahu tentang adanya pelurusan-pelurusan ini. Akan tetapi dalam kenyataannya hanya pelurusan semu saja, kalaupun betul kita akui adanya pelurusan itu. Namun hal tersebut hanyalah menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang bingung, hingga dalam aqidahnya.

Sebab mereka (tetap saja) mengatakan bahwa aqidah tidak (bisa) tegak kecuali berdasarkan dalil yang qath’iyatu ats-tsubut dan qath’iyatu ad-dalalah. Yaitu bahwa hadits shahih secara riwayat dan qath’i (pasti) secara dalalah (penunjukannya), tidak bisa dijadikan sebagai sandaran aqidah. Karenanya, kita katakan kepada mereka sebagai debat dan bantahan kita terhadap mereka : “Aqidah (keyakinan) ini kamu ambil dari mana ? Mana dalil yang menunjuk-kan tidak bolehnya seorang muslim mendasarkan aqidahnya pada hadits shahih atau nash yang tidak mencapai derajat mutawatir dan tidak pula qath’iyatu ad-dalalah? Darimanakah anda mendatangkan kaidah tersebut ?”
Ternyata mereka rancu dalam menjawabnya. Pembahasan mengenai ini panjang sekali. mereka berdalil dengan semisal firman Allah subhanahu wata’aala :

“Artinya : Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka” [An-Najm :23]

Dan firman-Nya.

“Artinya : Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaidah sedikitpun terhadap kebenaran”[An-Najm :28]


Namun pembahasan seperti ini akan ,mengeluarkan kita dari pembahsan yang semestinya mengenai apa yang kita ketahui tentang Hizbut Tahrir. Karena diskusi mengenai kaidah ini dan penjelasan tentang hal-hal yang ada padanya akan selalu mendapatkan bantahan-bantahan. Disamping diskusi itu hanya akan ditegakkan berdasarkan argumen yang hakikatnya seperti fatamorgana yang disangka air oleh orang yang kehausan.[1]

Oleh karena itu, kita cukupkan (pembahasannya) pada keterangan yang telah kita kemukakan (diatas) perihal kaidah mereka yang sesat. Yaitu yang berbunyi bahwa :

“Tidak boleh seorang muslim membangun aqidahnya berdasarkan hadits shahih yang tidak Qath’iyatu ats-Tsubut walaupun Qath’iyatu ad-Dalalah”
Darimanakah mereka dapatkan ini ? sama sekali tidak ada dalilnya bagi mereka, baik dari Al-Qur’an , as-Sunnah maupun dari pemahaman Salafus Shalih. Bahkan pemahaman Salaf menentang hal ini !.

Pemikiran ini sesungguhnya dibangun oleh sebagian kelompok khalaf (kelompok yang tidak berfaham salaf) dari kalangan Mu’tazilah terdahulu beserta pengikutnya dizaman sekarang. Paling tidak dalam hal aqidah. Mereka itu adalah hizbut Tahrir.

Saya katakan, bahwa setiap kita mengetahui sesungguhnya ketika Allah mengutus beliau shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai pemberi kabar gembira serta pembawa peringatan , berfirman padanya:

“Artinya : Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu. Dan, jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya , Allah memelihara kamu dari gangguan manusia ” [Al-Maidah: 67]

Maka penyampaian beliau terhadap risalah-Nya kepada manusia, kadang-kadang beliau sampaikan sendiri dengan menghadiri pertemuan-pertemuan dan perkumpulan-perkumpulan mereka.Beliau berbicara secara langsung kepada mereka. Tetapi kadang-kadang beliau mengutus seorang utusan untuk mengajak orang-orang musyrik agar mengikuti dakwah Nabi. Dan kadang-kadang pula beliau hanya berkirim surat, sebagaimana telah diketahui berdasarkan sejarah, (misalnya-red). Kepada Hiraqlius raja Romawi, kepada Kisra raja Persia, kepada Muqauqis dan kepada pemimpin-pemimpin Arab, sebagaimana telah dijelaskan dalam buku-buku sejarah.

Dan termasuk yang pernah beliau lakukan, ialah mengutus Mu’adz bin Jabal, Abu Musa Al-Asy’ary dan Ali bin Abi Thalib ke Yaman. Beliau juga mengutus Dihyah al-Kalby ke Romawi. Mereka semuanya adalah individu-individu yang khabar (pemberitaan / periwayatan)-nya menurut kaidah hizbut Tahrir diatas, tidak berfungsi sebagai khabar (pemberitaan/periwayatan) yang qathi’ (pasti) sebab mereka adalah individu-individu (sendiri-sendiri). Mu’adz bin Jabal (di Yaman-red) berada disatu tempat, Abu Musa disatu tempat yang lain, dan Ali ditempat yang lain lagi. Bisa jadi pula waktunya berbeda.

Disana ada sebuah hadits dalam shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Beliau berdua mengeluarkan hadits shahih tersebut dengan sanad yang shahih :

“Artinya : Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam ketika mengutus Mu’adz ke Yaman beliau bersabda kepadanya : Jadikanlah yang pertama engkau dakwahkan kepada mereka adalah syahadat Laa ilaaha illallah (tidak ada yang berhak diibadati dengan benar kecuali Allah….” [Al-Hadits]

Siapakah orang Islam yang ragu bahwa syahadat ini merupakan asa/pokok pertama? artinya sebagai (asas) aqidah pertama yang diatasnya dibangun keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan Rasul-rasul-Nya? sesungguhnya Mu’adz telah pergi sendirian saja sebagai penyampai dan juru dakwah yang menyeru kaum musyrikin agar mereka beriman kepada agama Islam.

Anda lihat apakah hujjah sudah (cukup) tegak dengan Mu’adz manakala beliau mengajak kaum musyrikin untuk masuk islam dan memerintahkan mereka agar menegakkan shalat lima waktu dalam sehari semalam. yaitu shalat yang terdiri dari dua, empat, dan tiga raka’at sampai kepada rincian-rinciannya yang sudah kita ketahui bersama-alhamdulillah-? Beliau juga memerintahkan mereka untuk mengeluarkan dari harta zakat yang berhubungan dengan emas, perak, buah-buahan, sapi, onta dan lain-lainnya.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah sudah (cukup) tegak hujjah islam bagi kaum musyrikin dengan hanya diutusnya Mu’adz bin Jabal sendirian ? (tentu) menurut madzhab Hizbut Tahrir- dengan amat menyesal- hujjah belum tegak. sebab Mu’adz hanya seorang diri hingga bisa dimungkinkan untuk berdusta seperti menurut perkataan mereka?! Apabila kita katakan bahwa kedustaan itu terlalu jauh dari Mu’adz, tetapi (menurut Hizbuta Tahrir-red) tidak akan kurang dari kemungkian untuk dikatakan bahwa boleh jadi beliau berbuat salah atau lupa.

Sesungguhnya mereka telah datang membawa sebuah filsafat, bahwa kita tidak boleh mengambil aqidah islamiyah dari hadits shahih. Kalau begitu orang-orang Yaman ketika diseu oleh Muadz untuk beraqidah , berarti hujjah belum tegak bagi mereka, karena beliau sendirian saja (dalam menyampaikan islam). Padahal diantara orang-orang Yaman itu ada yang penyembah berhala, ada yang Nasrani dan ada pula yang majusi. Menurut kaidah Hizbut Tahrir ini, hujjah dalam masalah aqidah belum tegak bagi mereka ?!

Adapun dalam masalah hukum fiqih Hizbut Tahrir berpandangan seperti pendapat umumnya kaum muslimin. (Yaitu bahwa) dengan hadits ahad (hadits yang tidak mutawatir-red). Bisa ditetapkan hukum-hukum syariat. Sedangkan masalah aqidah (menurut Hizbut Tahrir) tidak dapat ditetapkan dengan hadits ahad ?!

Inilah Mu’adz. Beliau menjalankan gambaran aqidah ahad dalam Islam secara menyeluruh, baik dalam hal ushul(pokok) maupun furu’ (cabang) dalam masalah i’tiqad(aqidah) maupun hukum ( fiqh ). Dengan demikian , dari mana mereka datang dengan membawa pemilahan-pemilahan tersebut?


DA’I HIZBUT TAHRIR DIPERMALUKAN MUSLIMIN JEPANG

Ada salah seorang diantara mereka menyebutkan bahwa seorang da’i Hizbut tahrir pergi ke Jepang. ia menyampaikan serentetan ceramah kepada mereka. Diantara ceramah yang disampaikannya adalah tentang jalan iman. Diantara isi ceramahnya, bahwa masalah aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan hadits ahad. Ternyata disana , ditengah hadirin ada seorang pemuda yang berakal, cerdik dan pandai. Ia berkata kepada penceramah itu :

“Wahai ustadz.., anda datang sebagai da’i ke Jepang. Sebuah negeri syirik dan kufur. Sebagaimana anda katakan, bahwa anda datang dalam rangka berdakwah agar mereka (masyarakat Jepang) masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad (pemberitaan satu orang). Anda juga berkata kepada kami bahwa termasuk perkara aqidah ialah agar jangan mengambil aqidah dari berita satu orang individu. Anda sekarang menyeru kami agar menerima Islam, padahal anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat anda ini, sebaiknya anda pulang saja kenegeri anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan anda. dengan demikian khabar(berita) anda menjadi mutawatir!!

Demikianlah pemuda itu menjatuhkan penceramah tersebut. ini hanyalah satu diantara banyak contoh yang membuktikan akibat buruk bagi siapa saja yang menyelisihi manhaj Salafus Shalih.

Ada sebuah hadist dalam shahih Bukhari dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi shalallahualaihi wassalam bersabda:

“Artinya : Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (hendaknya) ia mengucapkan doa (artinya): ya, Allah sesungguhnya aku berlindung diri kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam , dari siksa kubur, dari fitnah ketika hidup dan mati, dan dari fitnah al-masih ad-Dajjal. [Hadits senada juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad yang shahih]”

Hadits diatas termasuk jenis hadist ahad, tetapi ia adalah hadits yang termasuk aneh dan asing menurut filsafatnya Hizbut Tahrir. Sebab dari satu sisi mengandung hukum syar’i. Hukum syar’i menurut mereka (dapat) tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Namun, disisi lain mengandung aqidah karena disana ada azab kubur dan ada fitnah Dajjal. Padahal mereka tidak mengimani siksa kubur dan tidak pula mengimani fitnah Dajjal akbar yang kisahnya telah diceritakan oleh Rasulullah dalam banyak hadits. Diantaranya adalah sabda beliau:

“Artinya : Tidak ada satu fitnahpun sejak diciptaknnya Adam hingga hari kiamat yang lebih berbahaya dari fitnah Dajjal” [Riwayat Ahmad, Muslim, dan Al-Hakim]

Mereka Hizbut Tahrir tidak mengimani (bakal munculnya) Dajjal ini, karena menurut anggapan mereka hadits tersebut bukanlah hadits mutawatir. Maka sekarang kita katakan kepada mereka:

“Apa yang bisa kalian lakukan terhadap hadits Abu Hurairah (sebelumnya) yang disatu sisi mengandung hukum syar’i (yaitu disyariatkannya membaca doa tersebut diakhir shalat-red) Dengan demikian kalian harus mengucapkan doa pada akhir shalat :

“Aku berlindung diri kepada-Mu dari azab kubur”

Tetapi mungkinkah kalian meminta perlindungan diri dari azab kubur sedangkan kalian tidak mengimani adanya azab kubur ?

Dua hal yang saling berlawanan tidak mungkin dapat berkumpul. Namun, kemudian mereka datang kepada kita dengan kilah-kilah yang sesungguhnya dilarang Allah. Mereka mengatakan :”Bahwa kami membenarkan azab kubur tetapi kami tidak mengimaninya?!”

(Ini jelas) filsafat yang aneh sekali. Mengapa mereka jadi begini ? sesungguhnya mereka telah datang membawa filsafat pertama, kemudian mereka terperangkap secara sambung-menyambung kedalam banyak filasafat. akhirnya dengan filsafat-filsafat itu mereka keluar dari jalan lurus yang pernah ditempuh para sahabat Nabi shalallahu’alaihi wassalam. Sementara itu hadits tersebut sebagaimana telah dijelaskan adalah panjang penjelasannya.

Sesungguhnya diantara dakwah Hizbut Tahrir yang selalu mereka kumandangkan adalah bahwa mereka ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi. Saya hendak mengingatkan bahwa Hizbut Tahrir tidak sendirian dalam tujuan ini. Semua jama’ah dan kelompok-kelompok Islam pada akhirnya adalah bertujuan sama yaitu ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi.

Tetapi pertanyaannya adalah apakah kelompok-kelompok Islam ini-yang diantaranya adalah Hizbut Tahrir- berada pada jalan Allah yang lurus seperti yang pernah ditempuh Nabi dan para sahabatnya ? jawabnya ialah sebagaimana yang selalu kami isyartakan dalam syair:

“Semua mengaku punya hubungan dengan Laila, Tetapi Laila tidak mengakuinya”
Tidak seorangpun dalam jama’ah ini yang mengikatkan pemahamannya terhadap Islam dengan pengikat yang kami sebutkan ini, yaitu Pemahaman salafus shalih. Karena itulah mereka jauh dari pertolongan Allah. Sebab Allah hanya akan menolong orang yang menolong agamaNya. Jalan pertolongan Allah adalah ittiba’(mengikuti) Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya dan jalannya orang-orang mukmin. Syarat inilah yang dilupakan oleh firqah-firqah terdahulu maupun oleh golongan-golongan (hizb-hizb) modern sekarang ini, termasuk didalamnya Hizbut Tahrir yang pemikiran-pemikirannya menyimpang dalam aqidah.

Karenanya kami ulangi lagi apa yang kami kemukakan pada permulaan tulisan ini. yaitu bahwa:Jama’ah manapun yang aqidah serta manhajnya tidak berpijak pada pemahaman salafus Shalih, maka jama’ah itu tidak akan dapat menegakkan islam. Baik itu Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, atau jama’ah lain manapun. Sebab mereka tidak menegakkan dakwahnya pada pokok-pokok (landasan-landasan) yang tiga yaitu :Kitab Allah, sunnah rasulullah yang shahih dan Manhaj Salafus Shalih….!!!

Kiranya cukuplah (pembahasan-red) sampai disini saja. dan ini adalah peringatan. mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum mukminin.

wallahu’alam bishawwab walhamdulillahirabbil’aalamin.

[Diterjemahkan dari Hizbut Tahrir Mu’tazilatul Judud, edisi Indonesia Hizbut Tahrir Neo Mu’tazilah, Dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 3/Th. III/1418-1997. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo]copyleft almanhaj.or.id


Beginilah Cara Hizbut Tahrir Memahami Islam
(oleh Abu Namira Hasna Al-Jauziyah)

Benar sekali apa yang dikatakan Muhaddits abad ini, Syaikh Muhammad Nasaruddin Al-Albani, bahwa Hizbut Tahrir adalah Mutazilah gaya baru. ana akan nukil lengkap(sesuai aslinya, tanpa mengubah sedikitpun)tulisan Syamsuddin Ramadhan(Lajnah Tsaqofiyah Hizbut Tahrir Indonesia) yang merupakan tokoh Hizbut Tahrir Indonesia. ana akan warnai tulisan yang menandakan bahwa Hizbut Tahrir memahami Islam dengan akal dengan warna merah, ditebali dan garisbawahi. sumber ini, ana ambil di :Di sini!!! Hati-hati terhadap situs ini, karena penuh Syubhat dan kedustaan.

Perhatian : Kedudukan Akal menurut Islam yang benar sesuai dengan pemahaman Salafusholeh, bisa buka di :Kedudukan Akal Dalam Islam

Soal:

Bagaimana kedudukan akal dalam Islam? Apakah akal tunduk kepada wahyu atau sebaliknya?

Jawab:

Pada dasarnya, akal merupakan asas untuk (1) membuktikan kebenaran Islam, dan (2) untuk memahami ajaran Islam, serta semua hal yang berhubungan dengan Islam.

Pertama, jika semesta pembicaraannya adalah akal sebagai alat untuk membuktikan keabsahan Islam sebagai agama, maka kita bisa menyatakan bahwa peran akal di sini berfungsi sebagai dalil (alat bukti). Misalnya, keimanan seorang muslim terhadap eksistensi Allah, Muhammad Utusan Allah, serta al-Qur’an sebagai kalamullah didasarkan pada dalil ‘aqliy. Artinya, akal sebagai dalil untuk membuktikan apakah Allah SWT itu eksis atau tidak, al-Qur’an itu kalamullah atau tidak, dan Muhammad itu utusan Allah atau bukan. Dalam tiga hal ini, Islam telah menggariskan bahwa akal berfungsi sebagai dalil atau alat untuk menguji ketiganya. Keimanan terhadap eksistensi Allah, al-Qur’an sebagai kalamullah, dan Mohammad sebagai utusan Allah, adalah fundamen paling mendasar yang akan membangun keseluruhan ajaran Islam. Sedangkan ketiga hal mendasar ini dibangun di atas pembuktian akal. Berarti, Islam adalah ajaran yang disangga di atas akal.

‘Aqidah dan Syariah

Keimanan terhadap eksistensi Allah
* Keimanan terhadap Muhammad sebagai utusan Allah
* Keimanan terhadap al-Qur’an sebagai Kalamullah

Akal (sebagai alat bukti)
Namun demikian, ini tidak berarti bahwa kedudukan akal di atas wahyu. Tidak boleh dipahami demikian. Peran akal di sini hanyalah sebagai alat untuk membuktikan kebenaran dan keshahihan ajaran Islam. Setelah, terbukti bahwa Allah itu eksis, Muhammad itu benar-benar utusan Allah, dan al-Qur’an adalah kalamullah, akal bisa menetapkan, bahwa semua hal yang terkandung di dalam al-Qur’an merupakan kebenaran yang tidak bisa disanggah lagi. Semua yang terkandung di dalam al-Quran mesti diyakini kebenarannya dan diamalkan oleh seluruh kaum muslim. Misalnya, keyakinan terhadap jin, malaikat, dan hari akhir tidak lagi didasarkan pada akal, akan tetapi didasarkan pada dalil naqliy yang telah dibuktikan kebenarannya melalui jalan akal, yakni al-Qur’an dan sunnah mutawatir. Setiap muslim harus tunduk dengan apa yang dibawa oleh Muhammad Saw. Akalnya harus tunduk dan menerima dengan pasrah semua perkara yang dibawa oleh Muhammad Saw, meskipun itu bertentangan dengan akalnya. Akal tidak bisa menjangkau, mengapa Allah SWT menciptakan surga, mengapa sholat mesti lima waktu dan seterusnya. Dalam perkara semacam ini, akal mesti tunduk di bawah wahyu, akalnya tidak boleh didudukkan sejajar atau lebih tinggi dibandingkan wahyu.

Kedua, adapun peran akal yang kedua adalah memahami wahyu (ajaran Islam) dan semua hal yang berhubungan dengannya. Tatkala seorang telah percaya kepada al-Qur’an dan Nabi Saw, maka ia dituntut untuk melaksanakan semua yang terkandung di dalamnya. Kewajiban untuk melaksanakan kandungan isi al-Qur’an mengharuskan seseorang untuk memahami teks-teks al-Qur’an serta semua hal yang berhubungan dengannya; misalnya memahami fakta yang hendak dihukumi dan sebagainya. Misalnya, seseorang tidak mungkin bisa mengerjakan sholat lima waktu sesuai dengan sunnah, jika ia tidak memahami dengan akalnya tatacara sholat yang telah digariskan oleh Rasulullah Saw. Seorang muslim juga tidak akan bisa menghukumi dengan tepat status suatu perbuatan atau benda jika ia tidak memahami secara rinci fakta dari perbuatan dan benda tersebut.

Demikianlah, kedudukan akal tidak lebih hanyalah sekadar sebagai alat pembukti dan alat untuk memahami wahyu. Pembuktian terhadap eksistensi Allah, Muhammad utusan Allah, dan al-Qur’an sebagai kalamullah, didasarkan pada akal. Sedangkan, penetapan hukum atas suatu perbuatan dan benda —yang dikaitkan dengan halal haram— harus didasarkan pada wahyu, bukan akal. Akal hanya berfungsi untuk memahami, bukan berkedudukan sebagai dalil. Dalilnya tetap al-Qur’an dan sunnah, sedangkan akal hanya berfungsi untuk memahami dalil dan fakta yang hendak dihukumi.Wallahu a’lam bi al-shawab.
[Syamsuddin Ramadhan] Lajnah Tsaqofiyah Hizbut Tahrir Indonesia

Di Gabungkan oleh : Abu Namira Hasna Al-Jauziyah

untuk :Maktanah Online Abu Namira Hasna Al-Jauziyah
http://abunamira.wordpress.com/2011/12/06/beginilah-cara-hizbut-tahrir-memahami-islam/

***

Ini adalah jeritan Ahlus Sunnah yang tengah disiksa oleh para syiah di iraq.


[Air Mata Ahlus Sunnah di Iraq]
Wahai Saudara-saudaraku Kaum Muslimin...
Aku memanggilmu dari Baghdad...
Aku memanggilmu.... Oh Baghdad, kejahatan apa yang menangkapmu....

Masihkah ada nilai dari Baghdad....
Apakah kebahagiaan telah hilang dari matamu wahai baghdad....

Wahai Kaum Muslimin....
Aku memanggilmu dari Iraq....
Wahai saudara-saudaraku,, adakah disana air mata yang turut menangis dan berduka kepada baghdad ???
saya berharap saya bisa membantu orang-orang yang dalam kesedihan dan memukuli dada mereka karena menjadi buruk disiksa....
Ribuan Saudara Ahlus Sunnah disini mendatangi kami baik perempuan maupun laki2...
Dan mereka memberi saya tanggung jawab untuk menyampaikan kenyataan ini.....
Orang2 syiah yg jahat itu mengancam akan membunuh setiap Muslim Ahlus Sunnah lalu siapa yang akan menolong kami ?

Siapa yang akan melindungi kami dari kekejaman dan penyiksaan mereka ??
Istri kami dipenjara....
Saudara-saudara Ahlus Sunnah DIBUNUH.....!!!!
AHHH.... Ya ALLAH.... Ya ALLAH.....
AHLUS SUNNAH DISIKSA....DICAMBUK....DILEMPARKAN HINGGA DIBAKAR.....!!!!
AKU PUN TURUT DISIKSA....!!!!

Karena mereka memaksa kami untuk menghina Ibunda Kaum Mukminin Aisyah Radhiyallahu 'Anha.... dan ayahnya Abu Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu....

Ya ALLAH.... Ya ALLAH.....

Kepada siapa dan di bumi mana aku harus hidup.......
Mereka melemparkan kotoran ke wajahku...
Oh Ahlus Sunnah..... Selamatkanlah saudara-saudaramu dari kekejaman syiah disini...!!!

Ya ALLAH.... Ya ALLAH......
Wahai Penolong-penolong Islam....
Istri dan puteri kami diculik.....
Kaum Ahlus Sunnah dihadang di jalan dan dibakar hidup-hidup.....

Karena diantara kami juga memiliki nama Abu Bakr, Umar, dan Utsman...... dan nama-nama dari Sahabat Nabi lainnya........

Mereka orang-orang syiah jahat memaksa kami untuk menghina-hina Ibunda 'Aisyah dan ketika kami menolak, dipotonglah jari-jari kami....

Wahai saudara-saudaraku.. aku telah menyampaikan hal ini..... yang juga merupakan amanah bagiku sebagai wakil dari mereka Ahlus Sunnah yang tersiksa dan ditindas oleh kekejaman para syiah....

Ya Allah, saksikanlah dan Engkaulah sebaik-baik saksi... hamba telah menyampaikannya......
Wahai saudara-saudaraku Ahlus Sunnah....
aku melihat gadis muda diperkosa....
dia berkata dan bersumpah bahwa dia masih perawan dan menjaga kehormatannya serta menghafal Al-Qur'an....
Lalu dia berteriak dan berkata "Siapa yang akan mengadukan tentang kisah penyiksaanku kepada Rasulullah???!!!"

Dia berkata bahwa setiap laki-laki syiah menikmati dan menyiksanya setiap waktu secara kejam dan brutal....!!!
Dan mereka (orang-orang syiah) turut menghina Rasulullah..!!!

Wahai saudara-saudaraku sekali lg dengarkan.....
Aku telah menyampaikan kekejaman, kebrutalan dan penyiksaan yang mereka (syiah) lakukan..!!
Luka yang aku dapat masih segar....

Karena nama Putraku adalah Umar dan nama Putriku adalah 'Aisyah.....
Disini orang-orang syiah juga membakar anakku yang masih berusia 3 tahun....

Lalu mereka pun mengambil bagian tubuh mayat anak kecil yg telah terbakar dan melihatkannya di depan ayahnya (yaitu aku)....

Ya Allah.... Engkaulah Saksiku....
Ya ALlah... Engkaulah Tuhanku dan Engkaulah Saksiku....
Wahai Kaum Muslimin... adakah disana penolong-penolong untuk saudara-saudara Muslim kalian disini...???

Adakah disana Sang Ibn Taimiyah...??
Adakah disana Shalahuddin Al-Ayyubi...??
Adakah disana Al-Imam Asy-Syafi'ie...???
Untuk menghentikan kejahatan para syi'ah...!!!

Adakah,,,???
......
....
...
..
?


added note