Follow us on:

PERAYAAN ULANG TAHUN DALAM TIMBANGAN SYARI'AT

by A-Ustadz Abu Asma Andre -hafizhahullah- on Saturday, August 25, 2012 at 12:48pm


وقفات مع الشيخ سلمان العودة في عيد الميلاد

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.
يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مّسْلِمُونَ 
 يَآ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْراً وَنِسَآءً وَاتَّقُوْا اللَّهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْباً
يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ وَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماًً
أما بعد: فإن أصدق الكلام كلام الله وخير الهدي هدي محمد  وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.

Pengantar :

Dibawah ini akan saya terjemahkan dan ringkas bantahan Syaikh Dr Sulaiman bin Abdullah hafidzahullah terhadap fatwa Syaikh Salman Al Audah yang memperbolehkan perayaan ulang tahun.

Syaikh Dr Sulaiman bin Abdullah berkata :

Saya telah membaca fatwa dari Syaikh Salman Al Audah didalam situsnya yang memperbolehkan perayaan hari kelahiran anak dan saya berkeinginan untuk menjelaskan kebenaran dalam perkara ini.

Syaikh Salman Al Audah - semoga Allah mengampuni kami dan dia - berkata : " Yang nampak pada sisiku, bahwa perayaan lahirnya  seseorang ( anak - pent ) yang didalamnya berkumpul anak - anak, saling memberi hadiah, mempererat persahabatan, selama didalamnya tidak terdapat pelanggaran maka hal tersebut secara asal adalah tidak mengapa dan tidak terlarang.

Maka saya ( Syaikh Dr Sulaiman bin Abdullah hafidzahullah ) berkata : " Sesungguhnya yang dimaksudkan oleh Syaikh Salman Al Audah dalam masalah ini adalah - perayaan hari ulang tahun - dan beliau memperbolehkan dengan syarat tidak terdapat pelanggaran syariat didalamnya - yang dimaksudkan, wallahu 'alam - adalah tidak adanya niat buruk untuk berbuat bid'ah dan meniru - niru orang kafir, dan mafhum ( pengertian ) dari ucapan beliau apabila didalamnya ada perbuatan bid'ah dan meniru - niru orang kafir maka perbuatan tersebut dilarang. "

Bantahan Pertama :
Hari ini - yang dinamakan ulang tahun - bukanlah merupakan hari yang dikenal didalam Islam, bahkan ketika Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau menjumpai orang - orang bermain - main pada dua hari tersebut beliau berkata :
مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ
"Apakah maksud dari dua hari ini ? " mereka menjawab : " Kami biasa mengadakan permainan pada dua hari tersebut semasa masih Jahiliyah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : " Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari (raya) kurban Idul Adha dan hari raya Idul Fithri." ( HR Al Imam Abu Daud no 1134 dan Al Imam An Nasa'i 3/179 dengan sanad yang shahih sebagaimana terdapat didalam Bulughul Maram )

Bantahan Kedua :
Mengagungkan hari ini ( hari ulang tahun ) dan yang semisalnya tidak lepas dari larangan pada tiga hal :
1. Mengada - ada didalam agama, karena sesungguhnya bersengaja didalam merayakan hal ini tidak pernah disebutkan didalam syariat, bahkan hal ini merupakan perbuatan mengada - ada didalam agama Allah subhanahu wa ta'ala dan mensyariatkan sesuatu yang tidak Allah subhanahu wa ta'ala idzinkan, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
 أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
" Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ? " ( QS Asy Syuura : 21 )

Dan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak." ( HR Imam Al Bukhari no 2697 dan Imam Muslim no 1718 )

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : " Id adalah nama jenis yang masuk kedalamnya setiap hari atau tempat yang didalamnya manusia berkumpul. " ( Iqtidha 2/512 )

2. Meniru orang kafir, syariat datang dengan membawa larangan untuk meniru - niru orang kafir dalam keadaan yang umum, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
" Barang siapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk mereka. " ( HR Imam Abu Daud dan Imam Ahmad ) (1)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : " Hadits ini menunjukkan sedikitnya hukum haram meniru - niru orang kafir, dan dhahirnya menunjukkan kekufuran orang yang meniru - niru orang kafir, dikarenakan Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
" Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." ( QS Al Maidah : 51 ) ( Iqtidha 1/237 )

Larangan secara khusus untuk meniru - niru sifat meraka juga tertuju kepada perayaan hari - hari raya, dari Anas bin Malik radhiallahu anhu : Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam datang ke kota Madinah dan mereka memiliki dua hari yang mana mereka bermain - main dan bergembira didalamnya. Maka bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam :
إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ
"Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari (raya) kurban (idul Aldha) dan hari raya idul fithri." ( HR Imam Abu Daud dan Imam An Nasa'i ) (2)

Dari Aisyah radhiallahu anha berkata :
دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَمَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا
"Abu Bakar masuk menemui aku saat itu di sisiku ada dua orang budak tetangga kaum Anshar yang sedang bersenandung, yang mengingatkan kepada peristiwa pembantaian kaum Anshar pada perang Bu'ats." 'Aisyah melanjutkan kisahnya : " Kedua sahaya tersebut tidaklah begitu pandai dalam bersenandung. Maka Abu Bakar pun berkata : " Seruling-seruling setan (kalian perdengarkan) di kediaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Peristiwa itu terjadi pada Hari Raya 'Id. Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita." ( HR Imam Al Bukhari dan Imam Muslim )

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : " Ucapan إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا ( sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita ) menunjukkan bahwa setiap kaum memiliki hari id yang khusus untuk mereka, sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا
" Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. " ( QS Al Baqarah : 148 ) dan berfirman Allah subhanahu wa ta'ala :
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
" Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. " ( QS Al Maidah : 48 )

Dari sini dapat diketahui bahwa setiap kaum memiliki kiblat dan syariat tersendiri dan kekhususan ini tidaklah diwariskan, maka Yahudi memiliki Id, Nashrani memiliki Id - yang menjadi kekhususan untuk mereka dan tidaklah kita bersekutu dengannya, sebagaimana kita ( kaum muslimin ) tidak bersekutu dengan kiblat dan syariat mereka - sebagaimana juga Id - maka tidaklah Id kita bersekutu dengan Id mereka. " ( Iqtidha 1/446 )

Sebagian kaum muslimin meniru - niru kaum kafir dalam perayaan - perayaan mereka dan tidak hanya terbatas dalam id ini saja, mereka memperluas sampai meniru kepada perayaan orang kafir yang hal tersebut merupakan shifat tertentu pada agama mereka, disini ada beberapa perkara :

Pertama : Tasyabuh kepada mereka dalam satu cabang id, maknanya kaum muslimin meniru kaum kafir didalam mengerjakan salah satu id mereka dengan gambaran yang mirip dengan id kaum kafir.
Hal ini menunjukkan kekeliruan Syaikh Salman ketika menjadikan perayaan hari ulang tahun bukanlah termasuk tasyabuh beliau berkata : " Sesungguhnya perayaan ulang tahun bukanlah tasyabuh, karena bukanlah merupakan kekhususan umat - umat kafir, dan perayaan ini terdapat - pada saat ini - dilakukan dihampir seluruh alam.

Maka aku ( Syaikh Sulaiman  - pent ) katakan : Sesungguhnya kebanyakan dari penghuni alam ini bukanlah orang Islam, kaum muslimin sekitar 1/4 dari penghuni bumi, hal ini dilupakan oleh Syaikh ( Salman - pent ), ini dari salah satu sisi, adapun dari sisi yang lain perayaan hari lahir merupakan sebuah kekhususan dari agamanya orang kafir, mereka sangat mengagung - agungkan berbagai macam id yang pada hakikatnya bid'ah pada agama mereka, kemudian sebagian kaum muslimin mengikuti atau taklid kepada kaum kafir didalam hal tersebut dan memasukkan berbagai macam perayaan dalam agama mereka ( Islam - pent ), sebagai contoh :
- Perayaan hijrahnya Nabi menyerupai dengan tahun baru masehi.
- Maulid Nabi dan Maulid orang tertentu menyerupai dengan hari lahirnya Isa alaihi salam.
- Isra dan Miraj menyerupai dengan kenaikan Al Masih disisi orang Nashrani.

( Kemudian Syaikh Sulaiman menyebutkan beberapa contoh perayaan, kemudian beliau berkata )

Maulid Nabi dikerjakan oleh ahlul bid'ah diatas pemahaman bahwa Muhammad shalallahu alaihi wa sallam lebih patut dimuliakan dibanding Isa alaihi sallam, maka terjatuhlah mereka kedalam tasyabuh kepada Nashrani yang mana mereka ( kaum muslimin yang merayakan Maulid ) mendakwahkan kecintaan kepada Nabi shalallahu alaihi wa sallam sebagaimana ghuluw nya Nashrani didalam mencintai Isa alaihi salam.

Bahkan perayaan Natal disisi Nashrani yang bertepatan dengan tanggal 25 Desember merupakan warisan dari agama Yunani penyembah berhala, didalam At Tarikh (3) disebutkan bahwa " Tuhan Matahari ( ميترا ) " disisi orang Yunani lahir pada tanggal 25 Desember juga.

Maka urutannya secara zaman seperti ini :
    - Perayaan lahirnya " Tuhan Matahari " disisi orang Yunani, kemudian
    - Perayaan lahirnya Al Masih alaihi salam, kemudian
    - Perayaan lahirnya Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, kemudian
    - Perayaan lahirnya anak atau tokoh secara umum selain Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, seperti " Wali " , orang - orang shalih, pembesar negara sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Rafidhah dan yang serupa dengannya.

Kedua : Perayaan hari lahirnya anak hal tersebut merupakan tasyabuh didalam penentuan waktu, karena perayaan ulang tahun waktu yang dipergunakan adalah hisab syamsiyyah ( penanggalan matahari - pent ), dan dengan sebab itu maka ditinggalkanlah hisab qamari ( penanggalan bulan - pent ) dan inilah yang terjadi pada hampir seluruh ummat, andaikata saya tidak khawatir panjang, niscaya akan saya nukilkan ucapan - ucapan ulama dalam masalah ini.

3 . Pengkhususan sesuatu, maknanya bahwa pengkhususan sebuah waktu seperti hari ulang tahun atau selainnya dengan berkumpul, atau melakukan sebuah pekerjaan atau ibadah, menunjukkan pengagungan kepada hari yang dikhususkan dan tidak pada hari yang tidak dikhususkan.

Pengagungan kepada sebuah waktu didalam syariat Islam tidaklah diperbolehkan kecuali dengan dalil, karena syariat Islam melarang mengkhususkan dan mengagungkan sebuah waktu kecuali apa yang dikhususkan ( oleh syariat - pent ), hal ini sebagaimana Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu : dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : "Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum'at dengan shalat malam di antara malam-malam yang lain, dan jangan pula dengan puasa, kecuali memang bertepatan dengan hari puasanya." ( HR Imam Muslim )

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya." ( HR Imam Al Bukhari dan Imam Muslim )

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : " Segi pendalilan : bahwasanya syariat membagi hari - hari ditinjau dari sisi puasa pada tiga bagian :
    1. Syariat mengkhususkannya untuk berpuasa, baik diwajibkan sebagaimana Ramadhan ataupun disunnahkan seperti puasa Arafah atau Asyura'.
    2. Syariat melarang untuk berpuasa secara mutlak, seperti pada dua hari raya Id.
    3. Syariat melarang untuk mengkhususkan berpuasa pada hari tersebut seperti puasa di hari Jum'at.

Bagian ini ( bagian ketiga - pent ) andaikata seseorang berpuasa bersama dengan hari lainnya maka tidaklah dimakruhkan, apabila dikhususkan hanya hari tersebut maka terdapat larangan padanya, sama saja apakah maksud dari puasa tersebut adalah pengkhususan atau dia tidak bermaksud sedemikian...

( Kemudian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata ) : Lafadz larangan dari mengkhususkan suatu waktu untuk puasa atau shalat mengandung makna rusaknya perbuatan yang dikhususkan tersebut, apabila hari Jum'at adalah hari yang utama dan disukai didalamnya untuk shalat, berdoa, berdzikir, membaca Al Qur-an, bersuci ( mandi - pent ), memakai wangi - wangian dan pakaian yang indah bersamaan dengan itu apabila seseorang mengerjakan puasa pada hari tersebut ( secara pengkhususan - pent ) adalah perbuatan yang tidak utama. ( dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan beberapa contoh yang lain, kemudian beliau berkata )

Kemudian didalam pengkhususan waktu terkandung keyakinan akan agung dan mulianya waktu tersebut, yang mana hal ini juga batil dan tidak datang dari agama Allah subhanahu wa ta'ala. ( Iqtidha 2/608 )

Bantahan Ketiga :
Berkata Syaikh ( Salman Al Audah - pent ) :  Perayaan ini adalah hal yang telah maklum secara kebiasaan.

Makna dari ucapan ini adalah perayaan ulang tahun tidaklah dimaksudkan untuk beribadah tidak juga untuk tasyabuh, alasan ini tidaklah dikenal dan diucapkan oleh ahli ilmu, maka dari mana Syaikh mengambil ucapannya ? bahkan tertolah berdasarkan hadits yang berikut :
 ثَابِتُ بْنُ الضَّحَّاكِ قَالَ
نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ قَالُوا لَا قَالَ هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ قَالُوا لَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَإِنَّهُ لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ
Dari Tsabit bin Adh Dhahhak ia berkata : seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata : " Sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?" Mereka berkata : Tidak. Beliau berkata:  "Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka ?" Mereka berkata : tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." ( HR Imam Abu Daud ) (4)

Berkata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini : " Larangan dari menyerupai kaum musyrikin didalam id mereka walaupun tidak bertujuan demikian ( untuk menyerupai - pent ) ( Kitabut Tauhid hal 23)

Maksudnya adalah : bahwa para shahabat radhiallahu anhum tidaklah memaksudkan menjadikan tempat yang diagungkan kaum musyrikin untuk dijadikan tempat bagi mereka ( untuk nadzar - pent ), bersamaan dengan itu Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam melarangnya, dikarenakan gambaran dari perbuatan tersebut menyerupai perbuatan kaum musyrikin walaupun mereka ( shahabat - pent ) tidak meniatkannya.

Begitu pula Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam melarang shalat pada saat matahari terbit hingga meninggi, dikarenakan waktu tersebut adalah waktu sujudnya kaum kufar(5) dan telah maklum bahwa kaum muslimin tidaklah mereka sujud kepada matahari ketika shalat pada saat tersebut, akan tetapi dikarenakan gambaran dari perbuatannya adalah sama maka hal tersebut dilarang oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.

Seperti inilah dalam masalah perayaan ulang tahun, walaupun seseorang tidak meniatkan untuk tasyabuh, sesungguhnya tasyabuh tersebut akan didapatkan sama saja dia meniatkan atau tidak.

Bantahan Keempat :
Berkata Syaikh ( Salman Al Audah - pent ) : " Sesungguhnya penamaan hari kelahiran seseorang tidaklah dinamakan dengan id."

Aku ( Syaikh Sulaiman - pent ) katakan : " Sebagaimana perbuatan kesyirikan yang dilakukan oleh sebagian manusia tidaklah dinamakan oleh mereka sebagai kesyirikan akan tetapi dinamakan oleh mereka dengan tabaruk atau tawasul, sebagaimana perbuatan dosa besar dinamakan oleh sebagaian manusia dengan selain namanya semisal khamr dinamakan dengan minuman pembangkit stamina dan ruh, menamakan riba dengan faidah.

Maka tidak terdapat dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan ulang tahun walaupun tidak dinamakan id, karena sesunguhnya id memiliki makna secara istilah dan syariat.

Dikatakan didalam Lisanul Arab : " Dinamakan id karena manusia kembali setiap tahunnya untuk berkumpul dan bergembira. " ( Lisanul Arab 3/318-319 karya Ibnu Manzhur )

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : " Id adalah nama yang menunjukkan berkumpulnya secara umum dan bersengaja, dan id bisa terjadi dalam jangka tahunan(6), pekanan atau bulanan, atau semisalnya." ( Iqtidha 1/441 )

Maka perayaan ulang tahun  :
    - Dilakukan setiap tahun
    - Waktunya tertentu
    - Dan bermaksud untuk dzatnya yaitu dikerjakan diwaktu hari dia dilahirkan.
Dan didalamnya ada perbuatan, perkumpulan, kegembiraan dan apa - apa yang ada pada Id yang disyariatkan, maka jadilah perayaan ulang tahun sebagai bid'ah idhafiyyah didalam kehidupan kaum muslim yang tidak Allah subhanahu wa ta'ala idzinkan.

Bantahan Kelima :
Berkata Syaikh ( Salman Al Audah - pent ) : " Dan sebagiannya melakukan perayaan hari ulang tahun ini tidak diharinya, melainkan sebelumnya atau sesudahnya "

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : " Id adalah nama jenis yang masuk kedalamnya hari, atau tempat yang mana manusia berkumpul dan setiap amalan yang diada-adakan didalam tempat atau waktu tersebut, larangan ini tidak tertuju khusus untuk harinya saja, bahkan kepada pengagungan semua waktu dan tempat yang tidak ada asalnya dalam agama Islam, dan apa saja yang diada - adakan masuk kedalamnya, pengharaman ini juga menyangkut sebelum atau sesudah hari Id tersebut. " ( Iqtidha 2/512 )

Bantahan Keenam :
Yang saya khawatirkan bahwa dari ucapan Syaikh ( Salman Al Audah - pent ) akan berkonsekuensi membolehkannya Maulid Nabi secara khusus, apabila didalamnya tidak ada unsur peribadahan kepada Allah subhanahu wa ta'ala ( hanya perayaan saja - pent ) karena sesungguhnya ( berdasarkan konsekuensi ini - pent ) perayaan kelahiran Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, tidaklah tersembunyi - lebih utama daripada merayakan hari ulang tahun seseorang atau kemerdekaan suatu negara.

Penutup :

Apabila Syaikh Salman dan yang selain beliau dari para dai yang menghendaki kebaikan dengan mempersatukan kalimat, maka tidak tersembunyi bahwasanya bid'ah adalah salah satu penyebab terbesar dari berpecah belahnya ummat, karena Allah subhanahu wa ta'ala telah menjadikan kebenaran hanya satu sedangkan kebatilan berbilang, sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
 وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
" Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa." ( QS Al An'am : 153 )

Sebagai penutup saya bawakan fatwa - fatwa ulama kita terkait dengan masalah ini :

Ditanya Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah, beliau menjawab :
" Perayaan hari kelahiran tidak ada asalnya dari syariat yang suci ini, bahkan dia termasuk perbuatan bid'ah sedangkan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak." ( HR Imam Al Bukhari no 2697 dan Imam Muslim no 1718 ) ( Majmu Fatawa Syaikh ibn Baaz 4/283 )

Ditanya Syaikh Utsaimin rahimahullah tentang hukum mengerjakan perayaan kelahiran anak atau ulang tahun pernikahan beliau menjawab : " Tidak ada didalam Islam hari Id selain hari Jum'at yang dia adalah id pekanan, atau id diawal bulan Syawal ( Idul Fitri - pent ) dan hari kesepuluh dari bulan Dzulhijjah ( Idul Adha - pent ) dan dikatakan hari Arafah adalah id - nya orang yang sedang berkumpul di Arafah, juga hari tasyriq adalah Id yang bersamaan dengan Idul Adha, adapun hari kelahiran seseorang atau anak, atau hari ulang tahun pernikahan dan semisalnya semuanya tidaklah disyariatkan, dan perbuatan ini adalah bid'ah. " ( Majmu Fatawa Syaikh Utsaimin )

Syaikh Sulaiman berkata: " Aku meminta kepada Allah Ta'ala agar ditampakkan kepadaku kebenaran dan diberikan kekuatan untuk mengikutinya dan ditampakkan bahwa kesalahan adalah kesalahan dan diberi kekuatan untuk menjauihinya dan tidak menjadikan pada diriku tersamar diantaranya sehingga aku tersesat."

Diterjemahkan dan diringkas oleh
Abu Asma Andre
Ciangsana - Cileungsi - Depok
12 Syaban - 7 Ramadhan 1433 H

Janganlah kalian haramkan berdoa kepada Allah ta'ala untuk diriku dan kaum muslimin.

سبحانك اللهم وبحمدك اشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

-----

Catatan Kaki :
1. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Iqtidha 1/234 : " Sanadnya jayyid." , berkata Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah dalam ta'liq beliau terhadap Bulughul Maram halaman 788 : " Dikeluarkan oleh Ahmad dengan sanad yang hasan. ", dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Jami'us Shaghir 5/ 270 )
2. Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Bulughul Maram hal 99 dan Fathul Bari 2/513 : " Sanadnya hasan. "
3. Tarikh Az Zaidiyyah hal 432 karya Muhammad An Nashir Shidiqi dan Dirasat Mu'ashirah Fii Al Ahdi Al Jadiid hal 299 karya Dr Muhammad bin Ali Al Barr.
4. HR Imam Abu Daud ( Tahdzib 4/382 no 3172 ), berkata Al Hafidz Ibnu Hajar : " Sanadnya shahih " ( Talkhisul Khabir 4/180 )
5. HR Imam Muslim dari shahabat 'Amru bin Abasyah radhiallahu anhu. ( An Nawawi 6/116 )
6. Saya ( Abu Asma Andre ) katakan : " Kalau dinegeri kita ini biasa diistilahkan Haul untuk perayaan tahunan kematian atau Milad untuk perayaan tahunan ulang tahun suatu organisasi atau partai, wallahu musta'an."

sumber tulisan ini adalah 

http://islamlight.net/index.php?option=content&task=view&id=17075&Itemid=48&fb_source=message

source 

***

 HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN

Tanya :
assalamu'alaikum..
afwan ustadz, ana minta tolong dijelaskan tentang hukum mengucapkan “selamat ulang tahun” pada hari kelahiran, serta memberikan ucapan “selamat (met milad” kepada orang lain yang pada saat itu sedang ulang tahun. Karena setau ana merayakan ulang tahun itu haram, lantas bagaimana dengan mengucapkannya?
barokallohufiykum
Abdillah

Jawab :
Wa'alaikumussalam warahmatullah..
Ulang tahun termasuk di antara hari-hari raya jahiliah dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tatkala penentuan hari raya adalah tauqifiah (terbatas pada dalil yang ada), maka menentukan suatu hari sebagai hari raya tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah dalam agama dan berkata atas nama Allah tanpa ilmu.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu :

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ,وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Saya terutus kepada kalian sedang kalian (dulunya) mempunyai dua hari raya yang kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyah, dan sungguh Allah telah mengganti keduanya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr (idul Adh-ha) dan hari Fithr (idul Fithri)”. (HR. An-Nasa`i (3/179/5918) dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4460)

Maka hadits ini menegaskan bahwa hari raya tahunan yang diakui dalam Islam hanyalah hari raya idul fithri dan idul adh-ha.

Kemudian, perayaan ulang tahun ini merupakan hari raya yang dimunculkan oleh orang-orang kafir. Sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”. Lihat Al-Iqtidha`hal. 83
Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”.

Karenanya tidak boleh seorang muslim mengucapkan selamat kepada siapapun yang merayakan hari raya yang bukan berasal dari agama Islam (seperti ultah, natalan, waisak, tahun baru dan semacamnya), karena mengucapkan selamat menunjukkan keridhaan dan persetujuan dia terhadap hari raya jahiliah tersebut. Dan ini bertentangan dengan syariat nahi mungkar, dimana seorang muslim wajib membenci kemaksiatan.
Wallahu a’lam...

www.al-atsariyyah.com


source 

Hukum Ucapan Selamat Ultah

Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun (= Perkataan Sia-sia)

oleh Sukpandiar Idris Advokat Assalafy pada 06 Agustus 2011 jam 0:45

Di antara perbuatan yang harus kita hindari  dalam berpuasa ( tidak puasa juga-SI)adalan perbuatan yang sia-sia.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa.” [Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah 1996, Al-Hakim 1/430-431, sanadnya SHAHIH, ulama ahli hadits menshahihkannya).

Ada kalimat yang masih banyak di antara sahabat kita yang mengucapkan dan atau menerima ucapan "SELAMAT ULANG TAHUN"  alasan mereka toh ucapan tersebut bukan yang berupa hura-hura atau pesta, atau apa salahnya men doa kan teman kita?!/ Itu lah syubhat. Sekarang kita akan tinjau dari segi sejarah Uang Tahun.

SEJARAH ULANG TAHUN

* Menurut Scwbische Zeitung, April 1981, hal 4, mengatakan:

“Berbagai kebiasaan yang dilakukan orang-orang dewasa ini dalam merayakan hari ulang tahun mereka, mempunyai sejarah yang panjang. Asal-usulnya ialah dari alam gaib dan agama. Kebiasaan memberikan ucapan selamat, memberikan hadiah dan merayakannya, lengkap dengan lilin-lilin yang dinyalakan pada zaman purba, dimaksudkan untuk melindungi orang yang berulang tahun dari hantu-hantu dan guna menjamin keselamatannya untuk tahun mendatang."

* Menurut The Lore of Birthdays (New York, 1952), Ralph dan Adelin Linton, hal 8,18-10, mengatakan

“Orang-orang Yunani percaya bahwa setiap orang mempunyai roh pelindung atau daemon yang hadir pada setiap kelahirannya dan menjada dia selama hidupnya. Roh ini mempunyai hubungan mistik dengan tuhan (dewa) yang hari kelahirannya sama dengan orang yang merayakan hari ulang tahun itu. Orang-orang Romawi juga menganut gagasan ini. Gagasan ini dibawa serta dalam kepercayaan dan dicerminkan sebagai malaikat pelindung, peri yang menjadi wali ibu (godmother) dan santo pelindung.

Kebiasaan menyalakan lilin pada kue dimulai oleh orang-orang Yunani. Kue-kue madu yang bulat seperti bulan dan diterangi dengan lilin-lilin kecil ditaruh pada altar dari kuil ARTEMIS. Lilin ulang tahun dalam kepercayaan rakyat, mengandung kegaiban istimewa yang dapat mengabulkan permohonan. Lilin-lilin kecil yang dinyalakan dan api persembahan mempunyai makna mistik yang istimewa sejak manusia pertama kali mendirikan altar-altar untuk ilahnya (dewa-dewa).

Di Adaptasi dalam Injil

Pada masa Herodeslah acara ulang tahun dimeriahkan sebagaimana tertulis dalam Injil Matius 14:6;

Tetapi pada HARI ULANG TAHUN Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodiaz, ditengah-tengah meraka akan menyukakan hati Herodes. (Matius14 : 6)

Dalam Injil Markus 6:21

Akhirnya tiba juga kesempatan yang baik bagi Herodias, ketika Herodes pada HARI ULANG TAHUNNYA mengadakan perjamuan untuk pembesar-pembesarnya, perwira-perwiranya dan orang-orang terkemuka di Galilea. (Markus 6:21).

Apakah dalam perayaan tersebu tak ada ucapan "Selamat Ulang Tahun". Abu Hada berkata ada, karena ana sendiri sekolah SMA di sekolah Protestan. Lebih gamblangnya yaitu " Selamat Natal" = Selamat Ultah/ selamat Milad/ Selamat Harla/ Maulid dan semacamnya yang merpakan rangkaian dari perayaan Ulang Tahun.

Bagaimana dengan niat Mendoakannya?. SI berkata, sungguh tak ada dalam assunah megkhususkan waktu berdoa kepada orang yang berulang tahun. Jika mau doa kanlah sesama muslim setiap saat , bahkan sangat afdol jika yang di doa kan itu tidak tahu kita yang mendoakannya,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan do’anya kepada saudarany). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim no. 2733)
  • Dari Abu Sa‘id Al Khudri, ia berkata: “Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  bersabda: ‘Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang dhob (sejenis biawak), niscaya kalianpun akan masuk kedalamnya.’ Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah mereka kaum Yahudi dan Narsani?’ Sabda beliau: “Siapa lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda: “Kiamat tidak akan terjadi sampai umatku mengikuti apa yang terjadi pada kurun-kurun sebelumnya, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, seperti bangsa Parsi dan Romawi?” Sabda beliau: “Manusia siapa lagi kalau bukan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Taimiyah menyatakan: “Kekafiran kaum Yahudi berpangkal dari sikap tidak mau melaksanakan hal-hal yang telah mereka ketahui. Mereka tidak mau mengamalkan kebenaran dan tidak mau mengikutinya, baik dalam ucapan maupun perbuatan.”
Kekafiran kaum Nasrani berpangkal dari sikap mereka yang  suka  beramal  tanpa  ilmu. Mereka  suka  melakukan berbagai macam ibadah yang tidak ada tuntunannya dari syari‘at Allah, mereka suka berdusta atas nama Allah atas hal-hal yang tidak mereka ketahui. Dalam hal ini, Sufyan bin ‘Uyainah salah seorang kaum salaf menyatakan: “Kerusakan ulama kita serupa dengan kerusakan yang terjadi pada kaum Yahudi, sedangkan kerusakan kalangan awam kita serupa dengan yang terjadi pada kaum Nasrani.”

Syubhat lain > Tapi niat mengucapkan Ultah kan baik, SI katakan> niat baik tidak akan menyelisihi sunnah!.
Jadi jangan sia-sia kan puasa anda dengan mengucapk selamat ulang tahun atau senang di beri ucapan tersebut. Ironisnya yang sudah ngaji salaf ( sahabat ana di darat dan dunia maya) senang di ucapin selamat ulang tahun, ho ho. Selesai!

source

Jalan yang Lurus


***HUT***

bismillahirrohmaanirrohiim,

alhamdulillah..

sejak mengenal manhaj yg lurus ini (manhaj salaf), saya pribadi pelan2 mulai tahu dan paham satu persatu mengenai apa2 yg diperbolehkan dan apa2 yang dilarang oleh DIEN ini, dan salah satunya adalah :

"merayakan ulang tahun"

dalam Islam,

tidak dikenal perayaan ulang tahun ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya, begitu juga para shahabat radhiyallahu anhum, tabi'in, tabi'ut tabi'in, generasi selanjutnya, dan orang2 yang mengikuti mereka dengan baik, mereka semua tidak pernah melakukan perayaan ini,

lantas pertanyaannya adalah, "darimana perayaan ini berasal ?"

kalau Islam tidak mengenalnya, maka jelas sudah bahwasanya perayaan ini berasal dari yang bukan Islam, padahal..

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “

"barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.”

(HR. Abu Dawud)

“Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?”

(HR. Bukhari Muslim)

jadi..

jika kita 'mengaku beragama Islam', jelas bahwasanya hukum merayakan ultah adalah haram, dan otomatis berdosa bila merayakannya,

mungkin sebagian dr kalian akan berkata,

"kan kita cuma ucapin selamat, mendo'akannya panjang umur, kita cuma kumpul2, berdo'a dan makan2.. kenapa tidak boleh?"

--> maka saya akan menjawab,

"memang benar berdo'a, makan2, itu adalah perkara2 yg dibolehkan, tapi ketika berdo'a dan makan2 itu dikaitkan/ dilakukan/ dikhususkan pada saat seseorang berulang tahun, maka itu terkena hukum haram (ber-tasyabbuh bil kuffar/ menyerupai orang kafir)" --> disini telah bertemu 2 hukum, yaitu halal dan haram,

lalu, bagaimana kaidah syara' mengenai permasalahan ini ?

“idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” = “jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.”

nah..

berdasarkan kaidah syar'i diatas, maka merayakan ulang tahun masuk kategori perkara yang diharamkan,

Allah subhanahu wa Ta'ala berfirman,

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.”

(QS.al-Isra':36)

mungkin itu saja dari aku,

jadi..

untuk semua teman2 yang sudah meluangkan waktunya utk memberikan ucapan selamat via postingan di wall, inbox, sms, telf dll dll, saya ucapkan jazaakumullahu khairan atas perhatiannya, dan mungkin dengan postingan ini saya bisa 'membalas' kebaikan kalian serta 'meluruskan' sesuatu yang selama ini kita anggap benar tapi pd hakikatnya itu adalah sebuah kekeliruan bahkan masuk kategori bid'ah (apabila diniatkan utk ibadah, dan meniru kaum kafir bila diniatkan hanya utk merayakannya, karena dlm Islam, perkara yg diada-adakan dlm urusan beribadah kpd Allah adalah bid'ah/ sesat, dan Islam hanya mengenal 2 perayaan/ hari raya)

itu saja dari aku..

subhaanakallaahumma wabihamdika asyadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa'atuubu ilaika..

wassalamu'alaikum wa rahmatullaahi wa baarakaatuh

by Al-Akh De Blackdwarf -hafizhahullah-

semoga bermanfaat